Polisi sebut mesin pembuat obat palsu di Cakung kalahkan milik Polri
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menyambangi pabrik pembuat obat dan jamu palsu yang digerebek di Cakung. Dalam kunjungannya, Iriawan terkejut karena alat-alat yang ditemukan lebih hebat dari milik Polri dan lebih mahal.
"Tidak mungkin dengan biaya yang kecil, karena dari mesinnya pun cukup berkualitas. Malah dari mesin yang kita punya di RS Polri katanya kalah dengan mesin ini," ujar Iriawan di Cakung, Jakarta Timur, Jumat (28/10).
Oleh karena itu, Iriawan meminta ke Dirkrimsus Kombes Fadil Imran untuk mengungkap sampai ke akarnya. "Baik itu mesin, penyandang dana, konsultannya, bahan bakunya, mana yang distribusi. Kalau rumah sakit beli, kenapa dibeli, murah mungkin, memang ada diskon? Dan sebagainya," imbuhnya.
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
-
Kenapa pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Mereka memanfaatkan kondisi pelajar yang masih labil dengan iming-iming bisa tidur nyenyak setelah mengonsumsi obat ini,' jelasnya.
-
Di mana pabrik obat kuno ini ditemukan? Pabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.
-
Apa yang diproduksi di pabrik narkoba di Malang? Para pelaku memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xana.
-
Dimana penggerebekan produk Apple palsu dilakukan? Penggerebekan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Castlebar, Westport, Ballinrobe, dan Claremorris.
-
Dimana lokasi pabrik narkoba di Malang? Pabrik narkotika sintetis yang ditengarai terbesar dan tercanggih di Indonesia ini terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Jawa Timur.
Namun, kata Iriawan, pihaknya belum mengetahui rumah sakit mana saja yang memesan atau sudah masuk obat-obat palsu tersebut.
"Belum, makanya kami koordinasikan dengan BPOM. Karena dari BPOM juga melihat, orang awam akan melihat obat ini seperti asli karena ada kode digitalnya. Ini sudah cukup sempurna pemalsuannya, oleh karena itu kita curigai pasti ada konsultan yang biasa mencetak obat ini, atau pernah kerja, atau mungkin menjadi trainer di sini," katanya.
Dari penggerebekan di Kompleks Pergudangan Centra Cakung Blok F 37, F 38, F 39 serta blok K 50, dan Komplek Pergudangan Green Sedayu Biz Park Blok GS 6 Nomor 118 dan 120 dan Blok Gs 11 Nomor 15, Jakarta Timur, pihaknya mengamankan satu orang pelaku.
"Masih satu penangung jawab sama RS (38). Pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 197 dan pasal 198 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000,00.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaLab milik jaringan narkotika China-Indonesia ini memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xanax
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.
Baca SelengkapnyaObat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan tersebut kerap mendatangi sejumlah toko obat di wilayah Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca Selengkapnya