Selama PPKM, PD Pasar Jaya Diminta Tiadakan Iuran Bulanan Pedagang Tanah Abang
Merdeka.com - Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri meminta PD Pasar Jaya meniadakan iuran bulanan bagi pedagang Tanah Abang. Mengingat beratnya beban pedagang. Lantaran tidak bisa menjalankan usaha di masa pandemi dan kebijakan pembatasan mobilitas.
"Kami sedang meminta kepada PD Pasar Jaya untuk meniadakan (iuran bulanan)," katanya di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Jumat (30/7).
Dalam komunikasi yang dilakukan dengan PD Pasar Jaya, IKAPPI meminta agar iuran bulanan ditiadakan selama pelaksanaan pembatasan mobilitas. Sebab pedagang pun tidak menjalankan bisnis.
-
Kenapa pedagang enggan kembali ke Pasar Kanjengan? Penyebabnya pedagang yang biasanya berjualan di samping Masjid Agung Jawa Tengah enggan menempati kembali Pasar Kanjengan selesai direnovasi. Padahal bangunan pasar itu tergolong baik dengan fasilitas yang memadai.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Kenapa pedagang di Salatiga libur jualan? “Ini menjadi wujud kekompakan dari para pedagang sehingga hari ini kita sepakat untuk libur untuk mengikuti upacara hari kemerdekaan ini dengan semangat agar Indonesia bisa lebih maju,“ kata Siswanto, salah seorang dari panitia acara.
-
Mengapa TPST Piyungan ditutup sementara? “Pemerintah DIY sudah mengumumkan bahwa TPST Piyungan ditutup sementara, mulai 23 Juli sampai 5 September, sehingga baik Sleman Kota, maupun Bantul ini sementara harus melakukan langkah-langkah kedaruratan untuk menampung sampah masing-masing,“ katanya.
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
"Kami minta ditiadakan. Iuran ditiadakan untuk sementara PPKM berjalan. Pedagang tidak jalan iuran ditiadakan," tegas dia.
Menurutnya, iuran bulanan membuat para pedagang kian terhimpit. Di satu sisi mereka harus tetap membayar iuran. Tapi di sisi lain, mereka tidak mendapatkan pemasukan.
"Sangat terdampak. Karena orang yang ke sini saja itu berat. Untuk jalan ke sini saja berat dan di sini tidak ada pembeli," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pedagang membongkar paksa pagar penutup perlintasan sebidang kereta api. Aksi itu mereka lakukan, karena penutupan akses membuat Pasar Rangkasbitung sepi.
Baca SelengkapnyaUsai menerbitkan larangan TikTok Shop untuk berjualan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau situasi terbaru Pasar Tanah Abang.
Baca SelengkapnyaSejumlah pedagang mengaku masih diminta untuk membayar retribusi pasar kepada pengelola, yaitu Pasar Jaya.
Baca SelengkapnyaAdjit membeberkan mayoritas anggaran pengelolaan rusun itu defisit karena banyak dari penghuni yang menunggak IPL.
Baca SelengkapnyaSeorang pedagang kecil ngamuk saat dapat surat pajak dari pemerintah sementara dagangannya sepi.
Baca Selengkapnya"Saya belum jadi gubernur sudah diomelin," kata Pramono.
Baca SelengkapnyaSejumlah toko tutup di depan Pasar Tanah Abang Blok A di Jakarta pada Jumat (12/4/2024).
Baca SelengkapnyaYasril juga berharap pada pemerintah melakukan promosi-promosi untuk kembali belanja di pasar.
Baca SelengkapnyaHiruk pikuk Pasar Tanah Abang sebagai salah satu pasar tekstil terbesar di Asia Tenggara ternyata menyimpan lorong gelap dengan puluhan kios yang tutup.
Baca SelengkapnyaSepinya pembeli di Pasar Tanah Abang sudah mulai terasa usai Lebaran 2023, dan terus mengalami penurunan pengunjung hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaPemotongan gaji bagi karyawan swasta maupun mandiri akan diatur dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaIuran Tapera akan dipungut dari pegawai swasta dan mandiri
Baca Selengkapnya