Berita Utama
-
bullying binus
Usut Dugaan Barang Bukti CCTV Kasus Bullying di Binus School Diedit, Polisi Gandeng Ahli Telematika
-
lolly anak nikita mirzani
Polisi Kantongi Jadwal Pemeriksaan Vadel Badjideh Terkait Laporan Nikita Mirzani
-
pencuri bts di jakarta
Gangguan Sinyal Seluler di Tanjung Priok Terungkap, Ternyata Akibat Komponen Tower BTS Dipreteli Teknisi
Berita Terbaru
-
anya geraldine
8 Potret Anya Geraldine Nonton F1 di Singapore, Sorotan pada Perbedaan Warna Kulit Wajah dan Badan
-
kisah inspiratif
Keluar dari Sekolah Perawat, Toni Sukses Bisnis Snack dan Mie Lidi Hingga Raup Omzet Miliaran Rupiah
-
aktivitas seleb
10 Momen Berharga Prosesi Tedhak Siten Dek Cunda, Anak Denny Caknan, yang Siap Ikuti Jejak Sang Ayah Jadi Penyanyi!
Berita Populer
-
Membedah Aturan Dana Pensiun Presiden, Wakil Presiden dan Menteri di Indonesia
-
Jokowi Heran Masih Ada Perang di Zaman Modern
-
Jokowi Bantah Lampu di Istana IKN Diimpor, Ternyata Diproduksi di Daerah Ini
-
Hotel Senilai Rp100 Miliar Bakal Dibangun di IKN, Jokowi: Selesai Jangka Waktu Satu Tahun
-
Jokowi: Bandara Nusantara ke IKN Hanya 15 Menit
Berita Utama Lainnya
Buntutnya, ia menjemput paksa anaknya di sebuah apartemen bilangan Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis (19/9) kemarin.
Operasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Vadel dapat disangkakan pasal berlapis karena perbuatannya.
Adapun dana yang terkumpul selain digunakan untuk menutupi defisit, anggaran juga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan kronologi peristiwa yang bikin heboh media sosial tersebut.
Peristiwa itu terjadi di sebuah apartemen kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
Dalam video yang beredar, terlihat Lolly yang digendong secara paksa oleh sejumlah orang
Pengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Ade Ary menjelaskan korban hendak menuju sebuah warung makan di Jalan Bugis Tanjung Priok, Jakarta Utara
Menurut jaksa, terdakwa menerima sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan pengurusan hak peralihan tanah secara bertahap.