Cara Buat NPWP Pribadi, Mudah dan Cepat
Merdeka.com - Cara buat NPWP pribadi cukup mudah dipraktikkan. NPWP merupakan Nomor Pokok Wajib Pajak yang diberikan Ditjen Pajak untuk perorangan. Wajib pajak orang pribadi ini membutuhkan NPWP sebagai kartu identitas resmi untuk transaksi perpajakan, seperti hitung, setor, dan lapor pajak pribadi.
Dalam melakukan transaksi perpajakan, setiap warga negara perlu memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Nantinya, NPWP akan berfungsi sebagai identitas atau tanda pengenal bagi wajib pajak yang dikeluarkan dan dikelola oleh lembaga Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Setiap orang dianjurkan untuk memiliki NPWP. Sebab, warga negara yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan sanksi tarif pajak yang lebih tinggi dari tarif normal. Berikut cara buat NPWP pribadi yang merdeka.com lansir dari online-pajak.com dan sumber lainnya:
-
Bagaimana cara membuat NPWP? Cara membuat NPWP online di bawah ini bisa coba Anda pahami dan ikut langkahnya.
-
Bagaimana cara membuat NPWP secara online? Pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online melalui sistem e-Registration merupakan cara yang efisien dan praktis.
-
Bagaimana cara pemadanan NIK NPWP? Proses pemadanan NIK NPWP dilakukan secara online melalui sistem yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Wajib pajak dapat melakukan pemadanan ini secara mandiri atau dengan bantuan petugas pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
-
Siapa saja yang wajib punya NPWP? Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor identitas yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan.
-
Dimana saya bisa membuat NPWP online? Buka laman resmi www.ereg.pajak.go.id untuk melakukan pendaftaran NPWP secara online.
-
Kenapa setiap Wajib Pajak punya satu NPWP? Setiap Wajib Pajak hanya memiliki satu NPWP untuk semua jenis pajak yang menjadi kewajibannya.
Apa Itu NPWP?
©2017 Merdeka.com
Sebelum mengetahui cara buat NPWP pribadi, penting juga mengetahui apa itu NPWP. NPWP erdiri dari 15 digit angka sebagai kode unik yang menjadi tanda pengenal. Kode unik ini akan menjamin data pajak seseorang dengan baik agar tidak tertukar dengan wajib pajak lainnya. Dalam kode unik ini, 9 digit pertama pada NPWP merupakan identitas dari Wajib Pajak.
Kemudian 3 digit selanjutnya merupakan kode unik dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat seseorang mendaftarkan diri. Lalu 3 digit angka terakhir merupakan status dari Wajib Pajak.
NPWP sendiri memiliki kegunaan untuk mempermudah administrasi pajak. Selain itu, NPWP juga berfungsi sebagai identitas wajib pajak untuk mengurus kewajiban dan hak yang terkait dengan pajak. Dengan memiliki NPWP, nantinya saat Anda ingin mengurus pengajuan kredit bank dan pembuatan paspor akan menjadi jauh lebih mudah.
Cara Buat NPWP Pribadi Melalui Kantor Pelayanan Pajak
Cara buat NPWP pribadi bisa dilakukan secara langsung di kantor pelayanan pajak. Adapun cara buat NPWP pribadi melalui KPP adalah sebagai berikut:
1. Langkah pertama, siapkan dokumen persyaratan yang telah difotokopi.
2. Datang ke KPP terdekat dari alamat pada KTP. Bila alamat domisili sekarang berbeda dengan KTP, Anda harus melampirkan surat keterangan tinggal dari kelurahan.
3. Mengisi formulir pengajuan NPWP.
4. Menyerahkan berkas ke petugas pendaftaran.
5. Menerima tanda terima pendaftaran wajib pajak.
Cara Buat NPWP Pribadi Secara Online
Selain melalui KPP, Anda juga bisa buat NWP pribadi secara online. Berikut langkah-langkah atau cara buat NPWP pribadi secara online:
1. Buka halaman ereg.pajak.go.id.
2. Setelah itu, pilih menu daftar yang ada di bagian bawah.
3. Masukkan alamat email yang masih aktif.
4. Buka link verifikasi yang telah dikirim melalui email.
5. Lakukan pengisian data diri secara lengkap agar bisa melangkah ke proses selanjutnya. Pastikan data diri yang diisikan adalah benar.
6. Setelah pengisian data diri selesai, buka email dan klik link verifikasi.
7. Masuk ke sistem e-registrasi dan pilih menu pengajuan NPWP.
8. Ikuti langkah-langkah pengisian dengan teliti dan pastikan data yang dilampirkan adalah benar agar pengajuan ini tidak ditolak.
9. Stelah selesai mengisi formulir, sistem akan merekomendasikan KPP untuk mengurus pengajuan yang telah Anda buat.
10. Klik menu token untuk mendapatkan kode unik sebagai syarat pengajuan.
11. Klik kirim pengajuan dan tunggu beberapa hari untuk mendapat konfirmasi apakah pengajuan diterima atau ditolak. Konfirmasi akan dikirim melalui email.
12. Bila status pengajuan sukses, NPWP akan dikirimm melalui pos ke alamat yang sudah terlampir.
Cara Buat NPWP Pribadi Online bagi yang Belum Bekerja
Cara buat NPWP pribadi bisa dilakukan dengan cara online. Setelah bekerja, nantinya Anda wajib untuk membayar pajak penghasilan. Tentunya, besaran pajak yang harus dibayarkan setiap orang berbeda. Berikut ini langkah-langkah atau cara membuat NPWP online bagi yang belum bekerja:
Meminta Surat Keterangan Kelurahan
Cara buat NPWP pribadi online bagi yang belum bekerja yang pertama yaitu meminta surat keterangan dari kelurahan tempat tinggal. Nantinya Anda diminta untuk mengisi status pekerjaan sebagai pekerja lepas atau wiraswasta.
Setelah meminta surat keterangan dari kelurahan, cara membuat NPWP bagi yang belum bekerja berikutnya yaitu mengisi situs www.ereg.pajak.go.id. Melalui situs ini, Anda diminta untuk mengisi formulir yang disediakan, termasuk melakukan scan KTP dan lainnya.
Menunggu Pemberitahuan
Cara buat NPWP pribadi online bagi yang belum bekerja selanjutnya, yaitu menunggu apakah apakah pendaftaran Anda ditolak atau diterima. Nantinya, Anda akan mendapatkan email yang memberi tahu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang akan mengeluarkan NPWP.
Pencetakan Kartu
Jika pengajuan Anda disetujui, akan ada notifikasi pada email. Notifikasi tersebut kemudian bisa Anda cetak dan dibawa ke KPP untuk dilanjutkan proses pencetakan kartu.
Mengenal Fungsi NPWP
©2017 newswire.id
Fungsi NPWP ini perlu diketahui dan dipahami dengan baik oleh setiap masyarakat, khususnya yang sudah mendaftarkan diri sebagai pengguna NPWP. Beberapa kegunaan dari NPWP adalah sebagai berikut:
1. Salah satu kegunaan NPWP yaitu untuk mengajukan kredit. Seseorang yang tidak memiliki NPWP, orang tersebut tidak bisa mengajukan permohonan kredit. Sebab, biasanya pihak bank meminta sejumlah dokumen, salah satunya NPWP.
2. Kegunaan NPWP selanjutnya yaitu untuk mengajukan pembuatan paspor. Seseorang yang ingin membuat paspor diharuskan telah memiliki NPWP.
3. Tak hanya mengajukan kredit dan pembuatan paspor, NPWP juga berguna untuk membuat Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP).
4. NPWP juga berguna untuk mencari atau melamar pekerjaan. Sebab, tidak jarang pemberi kerja meminta NPWP sebagai syarat administrasi. (mdk/jen)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panduang mengurus NPWP secara online, ketahui syarat dan langkah-langkahnya.
Baca SelengkapnyaBegini cara membuat NPWP apabila alamat tempat bekerja berbeda dengan alamat yang tertera di KTP.
Baca SelengkapnyaPemadanan bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan menyederhanakan administrasi perpajakan.
Baca Selengkapnyaecara prinsip NIK akan menjadi NPWP sebagai basis sistem administrasi, kemudian akan diimplementasikan pada wakktu CATS pertengahan 2024.
Baca SelengkapnyaIntegrasi NPWP dan NIK menjadi salah satu wujud nyata dari reformasi yang dilakukan Ditjen Pajak untuk memberikan kemudahan membayar pajak.
Baca SelengkapnyaKebijakan integrasi NIK dan NPWP itu telah tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Baca SelengkapnyaPenggunaan NIK sebagai NPWP juga berarti proses pelaporan dan pembayaran pajak akan menjadi lebih efisien.
Baca SelengkapnyaPemadanan NIK dengan NPWP tersebut dinilai membantu dunia usaha untuk mengurus soal perpajakannya.
Baca SelengkapnyaWajib pajak perlu melakukan validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Baca SelengkapnyaPemadanan NIK hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah memiliki NPWP.
Baca SelengkapnyaDwi Astuti pun menyampaikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah mendukung program pemadanan NIK-NPWP.
Baca SelengkapnyaBerikut panduan lengkap cara pemadanan NIK NPWP bagi wajib pajak.
Baca Selengkapnya