Dukun dari Kebumen Ini Lakukan Hal Tak Senonoh, Mengaku Keturunan Majapahit
Merdeka.com - Masyarakat Indonesia masih banyak mempercayai hal-hal berbau mistis, salah satunya mempercayakan segala urusan dengan bantuan dukun. Walaupun dipercaya punya kekuatan supranatural, dukun juga manusia. Terkadang dia bisa berbuat khilaf.
Di Kebumen, Jawa Tengah, seorang dukun berinisial MA (40) harus berurusan dengan polisi karena melakukan aksi pencabulan terhadap seorang gadis di bawah umur. Dia melakukan pencabulan pada sang gadis tatkala gadis itu datang padanya untuk menjalani pengobatan alternatif. Tak hanya sekali, bahkan sang dukun sudah melakukannya hingga berkali-kali sejak tahun 2017.
“Sampai saat ini baru 4 korban yang sudah melaporkan. Mereka yang melaporkan adalah gadis di bawah umur,” kata Sat Reskrim Polres Kebumen AKP Afiditya mengutip dari Liputan6.com pada Selasa (4/5).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Lalu seperti apa sang dukun menjalankan modus kejahatannya? Berikut selengkapnya:
Mengaku Keturunan Majapahit
©2021 Liputan6.com
Para korban datang kepada MA karena ingin memiliki kekuatan agar berprestasi di bidang olahraga. Kepada korbannya, tersangka mengaku bisa memindahkan kekuatan ilmu hikmah yang ia katakan diperoleh dari Kerajaan Majapahit.
Namun karena tidak tahan akan perlakuan MA, salah satu korban akhirnya membongkar praktik dukun cabul itu kepada keluarganya. Keluarga yang tahu kemudian tak terima dan melaporkan MA ke Sat Reskrim Polres Kebumen. Tak perlu berlama-lama, Polres Kebumen berhasil menahannya pada Selasa (20/4) di rumahnya.
Titisan Mbah Bondan
©2021 Liputan6.com
Kepada polisi, MA mengaku sebagai titisan Mbah Bondan yang memiliki 11 istri di mana setiap istri memiliki gelar dewi. Ketika akan melakukan ritual pengobatan, para korban yang masih gadis itu dijuluki Dewi dan seketika dianggap istri oleh tersangka. Korban yang termakan sugesti hanya bisa pasrah termasuk saat dicabuli di kamar rumah tersangka.
Atas kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 82 (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undmiliar. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaPencabulan tersebut terjadi pada 25 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB dengan modus pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung di Bekasi ternyata bukan dukun.
Baca SelengkapnyaPelaku menjalankan aksinya saat korban meminta untuk diobati karena serimg kerasukan.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaTersangka menipu dengan mengaku sebagai kiai untuk mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaMA dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual. MA terancam hukuman penjara 9 sampai 15 tahun.
Baca SelengkapnyaCabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Baca Selengkapnya