Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dukun dari Kebumen Ini Lakukan Hal Tak Senonoh, Mengaku Keturunan Majapahit

Dukun dari Kebumen Ini Lakukan Hal Tak Senonoh, Mengaku Keturunan Majapahit Dukun Cabul di Kebumen. ©2021 Liputan6.com

Merdeka.com - Masyarakat Indonesia masih banyak mempercayai hal-hal berbau mistis, salah satunya mempercayakan segala urusan dengan bantuan dukun. Walaupun dipercaya punya kekuatan supranatural, dukun juga manusia. Terkadang dia bisa berbuat khilaf.

Di Kebumen, Jawa Tengah, seorang dukun berinisial MA (40) harus berurusan dengan polisi karena melakukan aksi pencabulan terhadap seorang gadis di bawah umur. Dia melakukan pencabulan pada sang gadis tatkala gadis itu datang padanya untuk menjalani pengobatan alternatif. Tak hanya sekali, bahkan sang dukun sudah melakukannya hingga berkali-kali sejak tahun 2017.

“Sampai saat ini baru 4 korban yang sudah melaporkan. Mereka yang melaporkan adalah gadis di bawah umur,” kata Sat Reskrim Polres Kebumen AKP Afiditya mengutip dari Liputan6.com pada Selasa (4/5).

Orang lain juga bertanya?

Lalu seperti apa sang dukun menjalankan modus kejahatannya? Berikut selengkapnya:

Mengaku Keturunan Majapahit

dukun cabul di kebumen

©2021 Liputan6.com

Para korban datang kepada MA karena ingin memiliki kekuatan agar berprestasi di bidang olahraga. Kepada korbannya, tersangka mengaku bisa memindahkan kekuatan ilmu hikmah yang ia katakan diperoleh dari Kerajaan Majapahit.

Namun karena tidak tahan akan perlakuan MA, salah satu korban akhirnya membongkar praktik dukun cabul itu kepada keluarganya. Keluarga yang tahu kemudian tak terima dan melaporkan MA ke Sat Reskrim Polres Kebumen. Tak perlu berlama-lama, Polres Kebumen berhasil menahannya pada Selasa (20/4) di rumahnya.

Titisan Mbah Bondan

dukun cabul di kebumen

©2021 Liputan6.com

Kepada polisi, MA mengaku sebagai titisan Mbah Bondan yang memiliki 11 istri di mana setiap istri memiliki gelar dewi. Ketika akan melakukan ritual pengobatan, para korban yang masih gadis itu dijuluki Dewi dan seketika dianggap istri oleh tersangka. Korban yang termakan sugesti hanya bisa pasrah termasuk saat dicabuli di kamar rumah tersangka.

Atas kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 82 (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undmiliar. (mdk/shr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dukun Cabul Beraksi, Didatangi Mama Muda Malah Disuruh Menginap Sepekan Lalu Diajak Tidur Bareng
Dukun Cabul Beraksi, Didatangi Mama Muda Malah Disuruh Menginap Sepekan Lalu Diajak Tidur Bareng

Atas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama

Baca Selengkapnya
Pria Mengaku Dukun di Lubuklinggau Cabuli Ibu Muda, Pelaku Beraksi Dibantu Istri
Pria Mengaku Dukun di Lubuklinggau Cabuli Ibu Muda, Pelaku Beraksi Dibantu Istri

Seorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren

Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

Baca Selengkapnya
Dukun di Sumbar Cabuli Pasien, Kini Terancam 12 Tahun Penjara
Dukun di Sumbar Cabuli Pasien, Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Pencabulan tersebut terjadi pada 25 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB dengan modus pengobatan terhadap korban.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi: Saksi M Buka Praktik Perdukunan, Tersangka Cari Pasien
Kasus Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi: Saksi M Buka Praktik Perdukunan, Tersangka Cari Pasien

Pelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung di Bekasi ternyata bukan dukun.

Baca Selengkapnya
Modus Ritual Pengobatan, Pria di Papua Barat Perkosa Keponakan
Modus Ritual Pengobatan, Pria di Papua Barat Perkosa Keponakan

Pelaku menjalankan aksinya saat korban meminta untuk diobati karena serimg kerasukan.

Baca Selengkapnya
Gelap Mata Pemuda Cabul di Palembang Begal Payudara Nenek-Nenek, Modusnya Tanya Alamat
Gelap Mata Pemuda Cabul di Palembang Begal Payudara Nenek-Nenek, Modusnya Tanya Alamat

Pelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.

Baca Selengkapnya
Modus Cek Keperawanan, Paman di Jombang Tega Cabuli Keponakan
Modus Cek Keperawanan, Paman di Jombang Tega Cabuli Keponakan

Pelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.

Baca Selengkapnya
Terbongkar, Ini Sosok dan Akal Bulus Kiai Gadungan Perkosa Santriwati di Semarang
Terbongkar, Ini Sosok dan Akal Bulus Kiai Gadungan Perkosa Santriwati di Semarang

Tersangka menipu dengan mengaku sebagai kiai untuk mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi

Baca Selengkapnya
Asyik Bermain, Balita 4 Tahun di Jakarta Timur Ditarik dan Dicabuli Kakek di Musala
Asyik Bermain, Balita 4 Tahun di Jakarta Timur Ditarik dan Dicabuli Kakek di Musala

Polisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Pelajar SMP Ini Bikin Geleng-Geleng, Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Kelakuan Pelajar SMP Ini Bikin Geleng-Geleng, Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur

MA dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual. MA terancam hukuman penjara 9 sampai 15 tahun.

Baca Selengkapnya
Cabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Cabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara

Cabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara

Baca Selengkapnya