Fakta Pegawai Kontrak Terminal Tirtonadi yang Dipecat Akibat Suap, Videonya Viral
Merdeka.com - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Jateng – DIY memecat salah satu pegawai kontrak di Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah karena terbukti menerima suap. Aksi petugas nakal itu pun tertangkap kamera dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal ini, pihak BPTD pun sudah mendapat laporan serta rekomendasi dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) Terminal Tirtonadi. Sebelumnya tindakan sidang juga sudah dilakukan terhadap petugas yang bersangkutan.
"Kami juga sudah melakukan sidang untuk menentukan sanksi yang diberikan. Sanksinya pemberhentian kerja atau penghentian kontrak," kata Kepala BPTD Wilayah X Jateng-DIY Eko Agus Susanto di Solo, Jumat (1/7), dikutip dari ANTARA
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Kenapa sopir truk jadi tersangka? 'Sudah (tersangka). Sudah diamankan,' kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
Pelaku Baru Sekali Menerima Suap
©2022 Merdeka.com/arie sunaryo
Dikatakan Eko, pelaku terbukti menerima suap namun baru satu kali. Petugas penerima suap pun sempat kaget saat ditampilkan video yang viral di media sosial itu, namun tak bisa mengelak lantaran terbukti bersalah.
Diketahui jika oknum tersebut baru bekerja selama satu tahun, sebagai pegawai kontrak di Terminal Tirtonadi, Kota Solo.
"Dari sidang diketahui pelaku baru sekali melakukan itu. Ia mengaku kaget dengan kejadian itu namun tidak bisa menyangkal karena memang videonya seperti itu (menerima uang). Seharusnya jika ada kejadian seperti itu menolak, menjauh, atau melaporkan ke pimpinan," katanya.
Tetap Diputus Kontrak karena Melakukan Pelanggaran Berat
Meski mengaku baru sekali terjadi, pihaknya tetap mengambil langkah tegas mengingat aksi suap atau gratifikasi masuk kategori pelanggaran berat yang sudah diatur dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Darat. Terkait hal itu, pihaknya berharap seluruh terminal yang berada di bawah koordinasinya bisa mengambil pelajaran dari peristiwa itu. "Saat ini kan kami dituntut untuk melakukan ramp check terhadap PO (perusahaan otobus). Kalau tidak lolos ya tidak lolos, kalau mereka ngomel atau mau nyogol ya biarkan saja. Untuk oknum pegawai kontraknya kami berhentikan, SK Pemberhentiannya ditandatangani Rabu (29/6) dan diserahkan pada Kamis (30/6)," katanya.
Pelaku Terima Uang dari Kru Bus saat Periksa Surat
Sebelumnya, sempat viral di media sosial tentang aksi pungutan liar oleh salah satu petugas terminal yang mengenakan seragam dan tengah mengecek surat-surat dari salah seorang kru bus di sana.
Video tersebut diketahui terekam oleh kamera dari seseorang yang merupakan penumpang bus.
Terlihat petugas tersebut sempat memeriksa surat-surat itu, hingga kru bus terlihat menyelipkan sesuatu yang diduga sebagai uang ke tangan petugas. Usai melakukan pungutan, keduanya segera meninggalkan lokasi.
Bukan Petugas Ramp Check
Rabu (29/6) lalu, Koordinator Terminal Tipe A Tirtonadi Joko Sutriyanto turut menyampaikan jika surat yang diperiksa itu merupakan ramp check atau surat kelengkapan jalan.
Terkait petugas yang menerima uang, diakuinya pelaku tersebut sebetulnya bukan petugas ramp check. "Dia sebetulnya tugasnya hanya mencatat produk, hanya input. Sebetulnya tidak bersinggungan dengan ramp check," katanya.
Menanggapi aksi pungli ini, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, berharap agar jangan sampai ada aksi suap dan pungutan liar di tempat pelayanan publik.
"Jangan ada pungli, (jika benar terjadi) saya laporkan kepada Pak Joko (Koordinator Terminal Tipe A Tirtonadi Solo) dan Pak Eko (Kepala BPTD Wilayah X Jateng dan DIY Eko Agus Susanto)," katanya. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video seorang supir dan kernet bus yang dihukum push up oleh anggota TNI viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPraktik pungutan liar kembali marak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaSerka Daniel ditarik ke kesatuannya untuk diproses di Denpom VI/1 Samarinda setelah aksi brutalnya menganiaya sopir truk CPO viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaTeyeng Wakatobi berbahasa jawa turut berkomentar di depan mobil Sigra yang sudah terbakar akibat insiden pengeroyokan
Baca SelengkapnyaSeorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaPihak TNI memastikan pria berbadan gempal itu bukanlah anggota TNI melainkan sipil.
Baca SelengkapnyaAksi arogan pegawai Pertamina tersebut terjadi di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (7/4) sore.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati mengungkap peran Ipda Rudy Soik dalam membongkar kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaDaniel mengatakan pemecatan terhadap Ipda Rudy berawal ketika operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ipda Rudy di tempat karaoke
Baca SelengkapnyaDia dipecat setelah viral video dugaan pungli dengan meminta biaya administrasi sebesar Rp5 ribu ke pembeli.
Baca SelengkapnyaPria berseragam TNI viral terlibat keributan dengan sopir mobil katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Baca Selengkapnya