Ini Sosok Mario Dandy, Anak Pejabat yang Diduga Aniaya David hingga Koma
Merdeka.com - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy. Penganiayaan tersebut diduga dilakukan Mario Dandy terhadap David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2).
Sosok Mario Dandy menjadi sorotan. Ternyata, ia merupakan anak dari salah satu pejabat Direktorat Jendral Pajak (DJP). Latar belakangnya yang cukup mengagetkan, membuat sosoknya jadi perhatian.
Ini sosok Mario Dandy, pria yang melakukan penganiayaan terhadap David.
-
Siapa yang mencuri perhatian? Putri Assegaf, istri Briptu Mustakim, berhasil mencuri perhatian netizen. Ia adalah seorang Bhayangkari yang dikenal karena kecantikannya dan gaya berpakaiannya yang modis dengan hijab dan busana berwarna cerah.
-
Siapa yang mendapat perhatian khusus? Anak ketiga sering kali mendapat perhatian khusus dalam keluarga.
-
Mengapa Didit jadi sorotan? Meskipun dekat dengan sang ayah, Didit juga menjadi sorotan karena status lajangnya yang masih bertahan hingga saat ini.
-
Siapa yang penampilannya menarik perhatian netizen? Penampilan yang menarik Aaliyah Massaid selama bulan madu bersama Thariq Halilintar di Italia berhasil menarik perhatian netizen. Meskipun muncul dengan style yang super simple, pengantin baru yang satu ini tetap terlihat mewah berkelas.
-
Siapa yang mendapatkan kedudukan istimewa? Allah SWT juga menegaskan dalam Al-Qur'an bahwa orang yang memberikan perlindungan dan keadilan kepada anak yatim akan mendapatkan kedudukan istimewa di sisi-Nya.
-
Kenapa Doni Monardo dikenal? Doni Monardo juga terkenal sebagai sosok yang aktif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penanggulangan bencana. Ia sering mengunjungi daerah-daerah rawan bencana untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cara menghadapi situasi darurat.
Berusia 20 Tahun
©2023 Merdeka.com/Instagram @undercover_id
Nama Mario Dandy kini tengah menjadi sorotan. Ia memiliki nama lengkap Mario Dandy Satriyo. Diketahui Mario Dandy berusia 20 tahun.
Mario Dandy merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo. Ayahnya merupakan pejabat DJP. Mario Dandy pernah mengenyam pendidikan di SMA Taruna.
Pamer Kendaraan Mewah dan Kini Jadi Tersangka
©2023 Merdeka.com/Instagram @undercover_id
Mario Dandy kerap mengunggah aktivitasnya di media sosial. Ia juga kerap memperlihatkan kendaraan mewah. Mario Dandy tampak bergaya di depan mobil Robicon miliknya. Ia juga memamerkan motor Harley Davidson.
Kini, Mario Dandy ditahan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap David. Hal tersebut mengakibatkan David mengalami koma. Sosok Mario Dandy kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditahan atas tuduhan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (mdk/kum)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, jaksa beranggapan terdapat beberapa hal yang memberatkan terhadap anak petinggi Ditjen Pajak Kemenkeu itu.
Baca SelengkapnyaTingkah laku Mario Dandy kembali menyita perhatian. Tersangka kasus penganiayaan David Ozora itu disorot netizen setelah videonya menjelang persidangan viral.
Baca SelengkapnyaKembali heboh dengan kasus korupsi, ini sosok Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaPadahal hukuman yang diterima jauh lebih berat dari rekannya. Kok bisa ya masih tersenyum?
Baca SelengkapnyaDalam pertimbangan hakim, tidak ada hal yang meringankan atas tindak pidana yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaRafael Alun masuk ke dalam ruang sidang, dirinya langsung berpelukan dengan Mario Dandy yang lebih dahulu menunggu jalannya sidang.
Baca SelengkapnyaAyah David Ozoro mengaku puas dengan hasil vonis 12 tahun penjara dan restitusi Rp25 miliar yang dibebankan terhadap Mario Dandy.
Baca Selengkapnya"Saya mengasihi Mario dengan kasih sayang tidak berkesudahan. Saya mencintai dia sampai apapun Yang terjadi," kata Rafael.
Baca SelengkapnyaMario Dandy terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat secara terencana terhadap David Ozora
Baca SelengkapnyaJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Mario Dandy hukuman 12 tahun penjara dalam kasus kasus penganiayaan.
Baca SelengkapnyaMario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.
Baca Selengkapnya