Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Fakta Baru Pembunuhan Siswi SMP Surabaya, Pihak Korban Tolak Pelaku Dihukum Ringan

3 Fakta Baru Pembunuhan Siswi SMP Surabaya, Pihak Korban Tolak Pelaku Dihukum Ringan Ilustrasi Pembunuhan. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Peristiwa pembunuhan remaja perempuan berinisial N, seorang siswi SMP di Kota Surabaya beberapa waktu lalu menggemparkan masyarakat. Terlebih, kedua pelaku pembunuhan masih berstatus sebagai anak di bawah umur.

Pembunuhan yang melibatkan pelaku dan korban anak di bawah umur membuat miris. Bagaimana tidak, seharusnya anak-anak seusia pelaku dan korban tengah asyik dalam proses mengeksplorasi bakat dan minat mereka dalam konteks positif.

Sementara itu, dua terdakwa pembunuhan siswi SMP berinisial N di Gudang Peluru Kedung Cowek Surabaya, Y (16) dan R (14), telah divonis hukuman penjara selama sembilan tahun oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Bargawa, pada Selasa (6/6/2023). Terdakwa Y dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara, sementara terdakwa R dikenakan hukuman empat tahun penjara.

Alasan Hukuman Ringan

013 farah fuadona

©2018 Merdeka.com

Ketua Majelis Hakim PN Surabaya itu menyatakan bahwa pengakuan terdakwa dan usia mereka yang masih anak-anak menjadi faktor yang meringankan hukuman. Sementara, perbuatan kedua terdakwa yang mengakibatkan kematian korban dan direncanakan dianggap sebagai hal yang memberatkan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Y dan R terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan. Menjatuhkan pidana selama sembilan tahun terhadap terdakwa Y dan empat tahun terhadap R," ujar Bargawa saat membacakan amar putusan di PN Surabaya, Selasa (5/6/2023).

Merespons vonis hukuman dari Ketua Majelis PN Surabaya, pihak terdakwa Y dan R menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut, demikian halnya dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita. 

Terdakwa Y mendapatkan potongan masa tahanan selama setahun dari tuntutan semula yang mencapai 10 tahun. 

Keluarga Korban Tak Puas

006 hikmah wilda amalia

©2015 Merdeka.com

Sementara itu, Marlayem yang merupakan ibu kandung korban menyatakan ketidakpuasannya terhadap putusan tersebut dan menganggapnya terlalu ringan. Dia berharap terdakwa Y dihukum mati atau setidaknya seumur hidup. 

Marlayem juga mengkritik pengakuan dan usia anak sebagai faktor yang meringankan hukuman. Menurut dia, hal tersebut tidak seharusnya menjadi pertimbangan dalam penentuan putusan.

Lebih lanjut, Dia berencana mendorong jaksa mengajukan banding. Baginya, hukuman sembilan tahun bagi Y dan empat tahun bagi R terlalu ringan, terlebih karena perbuatan pembunuhan terhadap anaknya telah direncanakan. 

Kronologi Pembunuhan

Sebelumnya, siswi SMP berinisial N (15) ditemukan tewas di Gudang Peluru Kedung Cowek, Surabaya. Pembunuhan yang dilakukan oleh Y dan R diduga bermotif asmara. Terdakwa Y merasa cemburu karena N yang saat itu merupakan kekasihnya diduga memiliki hubungan dengan orang lain. 

Selain itu, kedua pelaku juga memiliki niat menguasai ponsel milik N. Peristiwa pembunuhan terjadi Y mengajak korban N bertemu di lokasi. Sebelum terjadi pembunuhan, keduanya bertengkar di bangunan yang merupakan gudang bekas peluru tersebut.

"Korban (N) dengan Y memilik hubungan asmara, setelah itu Y cemburu karena korban memiliki kekasih lain. Pelaku pembunuhan ada dua orang lelaki yaitu Y usia 16 tahun dan R umur 14 tahun, warga Surabaya yang telah putus sekolah," ujar Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana, Kamis (11/5/2023). (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan

Vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 10 tahun dan 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kasus Siswi SMP di Jambi Dipukul dan Disundut Rokok: Terduga Pelaku 2, 1 Mangkir Saat Diperiksa Polisi
Kasus Siswi SMP di Jambi Dipukul dan Disundut Rokok: Terduga Pelaku 2, 1 Mangkir Saat Diperiksa Polisi

Polisi juga sudah memeriksa lima orang saksi dalam kasus tersebut. Meski belum sampai pada tahap penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Baru Usia 13 Tahun, Sadisnya Kelakuan 4 Bocah Bunuh lalu Perkosa Mayat Siswi SMP di Kuburan China
Baru Usia 13 Tahun, Sadisnya Kelakuan 4 Bocah Bunuh lalu Perkosa Mayat Siswi SMP di Kuburan China

Aksi keji kelakuan 4 bocah di bawah umur yang perkosa dan bunuh seorang siswi SMP di Palembang.

Baca Selengkapnya
Mengalami Perundungan Selama 3 Tahun Sekolah, Siswi SMK Depresi hingga Meninggal Dunia
Mengalami Perundungan Selama 3 Tahun Sekolah, Siswi SMK Depresi hingga Meninggal Dunia

Sebelum meninggal dunia, anaknya sempat merasa bahagia setelah kelulusan.

Baca Selengkapnya
Viral Pengeroyokan Siswi SMP di Sumbar, Polisi: Motifnya Dendam
Viral Pengeroyokan Siswi SMP di Sumbar, Polisi: Motifnya Dendam

Video pengeroyokan terhadap seorang siswi SMP di Sumatera Barat viral di media sosial. Tiga pelaku yang juga siswi SMP kini diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Viral Video 3 Bocah Terpidana Pembunuh Siswi SMP di Medsos, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo
Viral Video 3 Bocah Terpidana Pembunuh Siswi SMP di Medsos, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo

Mereka berdalih bukan pelaku kejahatan terhadap AA (13).

Baca Selengkapnya
Siswi SMP di Palembang Dibunuh dan Mayat Diperkosa, Pelaku Utama Sempat Ikut Yasinan Agar Tak Dicurigai
Siswi SMP di Palembang Dibunuh dan Mayat Diperkosa, Pelaku Utama Sempat Ikut Yasinan Agar Tak Dicurigai

Kasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation.

Baca Selengkapnya
Alami Perundungan, Dua Siswi di Bekasi Trauma Berat Kini Murung & Tak Mau Keluar Rumah
Alami Perundungan, Dua Siswi di Bekasi Trauma Berat Kini Murung & Tak Mau Keluar Rumah

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat dua siswi berinisial K dan N dihajar oleh pelajar dari sekolah lain.

Baca Selengkapnya
Bermain Slepet Sarung, Bocah Perempuan di Ciputat Viral Dikeroyok Remaja Tidak Dikenal
Bermain Slepet Sarung, Bocah Perempuan di Ciputat Viral Dikeroyok Remaja Tidak Dikenal

Seorang remaja perempuan berinisial N (12), warga Ciputat, Tangsel, viral mengalami tindak penganiayaan yang diduga pelaku anak-anak yang tidak dikenali.

Baca Selengkapnya
4 ABG Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Jalani Sidang Perdana, Keluarga Korban Minta Keadilan
4 ABG Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Jalani Sidang Perdana, Keluarga Korban Minta Keadilan

Sidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.

Baca Selengkapnya
Viral Siswi SMP Jadi Korban Perundungan di Bojonggede Bogor
Viral Siswi SMP Jadi Korban Perundungan di Bojonggede Bogor

Kasus perundungan kembali terjadi dan viral di media sosial. Kali ini korbannya siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya