Gang Legendaris Kota Madiun Ini Dulu Surga bagi Pencinta Ikan Hias, Ini Potret Terbarunya Tersisa Satu Pedagang
Pada tahun 1980-an, gang ini dikenal sebagai surga bagi pencinta ikan hias. Kini tersisa satu pedagang.
Siapa warga Madiun yang tak kenal Gang Iwak?
Gang Legendaris Kota Madiun Ini Dulu Surga bagi Pencinta Ikan Hias, Ini Potret Terbarunya Tersisa Satu Pedagang
Pada tahun 1980-an, gang ini dikenal sebagai surga bagi pencinta ikan hias. Selain bisa mendapatkan ikan hias berbagai ragam, di gang ini juga ada beerbagai perlengkapan seperti akuarium, jaring, pakan ikan, dan lain sebagainya.
(Foto: Pemkot Madiun)
Sejarah
Gang ini eksis sebagai pusat penjualan ikan hias sejak tahun 1960-an. Awal mulanya, mayoritas penjual ikan hias merupakan warga Kediri, Jawa Timur.
Baru pada tahun 1985, gang ini mulai didominasi para pedagang ikan hias yang berasal dari Kota Madiun. Saat itu, ada delapan pedagang ikan hias yang membuka lapak.
(Foto: Pemkot Madiun)
Seiring berjalannya waktu, jumlah pedagang ikan hias di gang ini semakin berkurang. Bahkan, kini hanya ada satu pedagang ikan hias yang tersisa, namanya Wardiyanto.
(Foto: Pemkot Madiun)
Pria 61 tahun masih setia menyediakan berbagai jenis ikan hias di kawasan yang dikenal sebagai Gang Iwak. Dikutip dari akun Instagram @madiuntoday.id, ikan hias paling laris di lapak Wardiyanto antara lain cupang, glowfish, guppy, koi, black ghost, chana, dan manfish,.
Meskipun tinggal satu-satunya pedagang ikan hias di Gang Iwak, Wardiyanto tidak menjual dagangannya dengan harga mahal. Hal ini membuat lapaknya masih kerap menjadi tujuan para pencinta ikan hias.
(Foto: Pemkot Madiun)
Gang kecil yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo itu berada di sekitar titik 0 Kota Madiun. Letaknya yang strategis membuat Gang Iwak digemari para pencinta ikan hias.
Di gang ini juga ada penjual makanan dan minuman. Para pembeli bisa beristirahat terlebih dahulu dengan menikmati kudapan atau sekadar menyeruput minuman jika aktivitas mencari ikan hias yang akan dibawa pulang butuh waktu lama.
(Foto: Pemkot Madiun)