Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah Guru Kimia Sekeluarga di Tulungagung Dibunuh Perampok, Ini Kabar Terbaru Pelaku

Kisah Guru Kimia Sekeluarga di Tulungagung Dibunuh Perampok, Ini Kabar Terbaru Pelaku Ilustrasi Pembunuhan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Insiden berdarah yang diawali aksi perampokan di rumah Sadji yang berlokasi di Jalan Diponegoro Gang 2 Nomor 10 Kelurahan Karangwaru Kecamatan/Kabupaten Tulungagung terjadi 16 tahun lalu.

Pada 9 Januari 2006 itu, Sadji beserta istrinya, Wiwik Sudarwati dan seorang cucu bernama Okky Putra Wirawan menjadi korban pembunuhan Edy Sunaryo dan komplotannya. Pelaku yang berjumlah lima orang terdiri dari empat pria dan satu perempuan.

Akibat perbuatannya, pada Desember 2006 majelis hakim memvonis terpidana Edy dengan ancaman hukuman mati.

Pembunuhan Berencana

011 ovan zaihnudin

©2016 Merdeka.com

Ancaman hukuman mati dijatuhkan kepada terpidana Edy Sunaryo lantaran ia terbukti melakukan pembunuhan secara sengaja terhadap guru kimia SMA Negeri Boyolangu, Sadji, beserta istri dan cucunya.

Dalam fakta di persidangan terungkap Edi menusuk bagian dada korban menggunakan pisau, kemudian menggorok leher Sadji. Kejahatan pembunuhan berencana itu dilakukan secara bersama-sama dengan empat rekannya.

Sedangkan empat terdakwa lain yang ikut membantu Edi, yakni Heru Purnanto, Samsul Bari, Rizky Fatkul Arifin, dan Siti Syarofah, dijatuhi hukuman lebih ringan.

Heru Purnanto (30) dan Rizky Fatkul Arifin (20), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Kemudian Samsul Bari mendapatkan vonis 20 tahun penjara.

Terakhir Siti Syarofah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan Jaksa yakni 15 tahun penjara.

Permohonan Grasi

013 farah fuadona

©2018 Merdeka.com

Pada tahun 2016, terpidana hukuman mati Edy Sunaryo mengajukan grasi. Pengajuan grasi dilakukan tanpa melalui proses peninjauan kembali.

Edy yang dalam persidangan terbukti sebagai otak perampokan sekaligus eksekutor pembunuhan memilih upaya keringanan hukuman dengan mengajukan grasi ke Presiden, yang dilayangkan melalui Kejaksaan Agung RI.

"Karena hukumannya adalah hukuman mati, terpidana kemudian mengajukan grasi," kata Kajari Tulungagung Mujiharto di Tulungagung, Kamis (13/1/2022).

Hampir enam tahun berselang dari pengajuan grasi yang dilakukan terpidana Edy, belum juga ada kejelasan. Oleh karena itu, Pihak Kejaksaan Negeri Tulungagung menyurati Kejaksaan Agung untuk menanyakan kejelasan permohonan grasi terpidana Edy.

"Desember (2021) kemarin kami mengirimkan surat ke Kejagung untuk menanyakan kejelasan grasi yang diajukan terpidana mati, Edy. Namun belum ada tanggapan," imbuhnya, mengutip dari ANTARA.

Sementara itu, saat ini terpidana Edy Sunaryo masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tulungagung. Dia menunggu upaya hukumnya lolos dari jerat hukuman mati dikabulkan Presiden. (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
6 Fakta Satu Keluarga Guru di Malang Tewas dalam Satu Kamar, Begini Kondisi Anaknya yang Masih Hidup
6 Fakta Satu Keluarga Guru di Malang Tewas dalam Satu Kamar, Begini Kondisi Anaknya yang Masih Hidup

Sang anak berinisial AKE (12) sempat keluar rumah untuk minta tolong kepada tetangga, namun ayah, ibu, dan kembarannya tak selamat

Baca Selengkapnya
Polisi: Sekeluarga Tewas di Malang Diduga Bunuh Diri Bersama
Polisi: Sekeluarga Tewas di Malang Diduga Bunuh Diri Bersama

Sekeluarga Tewas di Malang Diduga Bunuh Diri Bersama

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Jadi Buronan: Sering Dihantui Korban, Hidup Tak Tenang
Pengakuan Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Jadi Buronan: Sering Dihantui Korban, Hidup Tak Tenang

"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL

Baca Selengkapnya
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap

Para pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut, Mabes Polri Terapkan Scientific Crime Investigation
Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut, Mabes Polri Terapkan Scientific Crime Investigation

Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini petugas memburu pelaku lainnya.

Baca Selengkapnya
Pesan Suara Bocor, Siswa SMP di Banjar Diduga Ancam Bunuh Guru Gara-Gara Tidak Terima Ditegur
Pesan Suara Bocor, Siswa SMP di Banjar Diduga Ancam Bunuh Guru Gara-Gara Tidak Terima Ditegur

Kasus dugaan pengancaman itu terungkap setelah pesan percakapan siswa bocor.

Baca Selengkapnya
Anggota Pam Obvit Polda Metro Disekap & Nyaris Dibunuh di Tol, Ini Kronologinya
Anggota Pam Obvit Polda Metro Disekap & Nyaris Dibunuh di Tol, Ini Kronologinya

Ketiganya diamankan Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang. Berikut kabel ties dan kendaraan Honda CRV.

Baca Selengkapnya
Sekeluarga Bunuh Diri di Malang: Anak Korban Sempat Minta Tolong, Saat Balik ke Rumah Pintu Malah Dikunci
Sekeluarga Bunuh Diri di Malang: Anak Korban Sempat Minta Tolong, Saat Balik ke Rumah Pintu Malah Dikunci

Hingga kini, belum diketahui sebab keluarga mengakhiri hidup dengan cara tragis.

Baca Selengkapnya
Sadis, Suami Ajak Tiga Teman Bunuh Istri dan Kubur Jasad Korban di Belakang Rumah
Sadis, Suami Ajak Tiga Teman Bunuh Istri dan Kubur Jasad Korban di Belakang Rumah

Polisi melakukan ekshumasi kuburan untuk mengeluarkan jasad korban untuk diautopsi.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan yang Viral di Bogor, Pelaku sempat ajak Korban Pesta Miras Sebelum Dihabisi
Kronologi Pembunuhan yang Viral di Bogor, Pelaku sempat ajak Korban Pesta Miras Sebelum Dihabisi

Pelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati

Baca Selengkapnya
Terancam Hukuman Mati, Ini Fakta Baru Kasus Dukun Pengganda Uang Slamet Tohari
Terancam Hukuman Mati, Ini Fakta Baru Kasus Dukun Pengganda Uang Slamet Tohari

Dukun pengganda uang Slamet Tohari terancam hukuman mati

Baca Selengkapnya
Mewahnya Rumah Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Kolektor Motor 2 Tak
Mewahnya Rumah Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Kolektor Motor 2 Tak

Dalam pembunuhan, tersangka mengajak adik iparnya, KL, dan temannya P.

Baca Selengkapnya