PNS di Jatim Wajib Masuk Kerja 26 April 2023, Boleh Izin dengan Syarat Ini
Merdeka.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat kembali aktif bekerja pada 26 April 2023. Sebelumnya, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kabupaten kota di wilayah setempat libur Lebaran hingga 25 April 2023.
"ASN wajib pada 26 April 2023 (masuk). Saya meminta seluruh bupati dan wali kota, termasuk di lingkungan Pemprov Jatim, masuk dan apel. Cek ASN dalam unit masing-masing," tegas Gubernur Khofifah.
Khofifah mengungkapkan, seluruh ASN yang berada di wilayah Jawa Timur, wajib kembali bekerja produktif usai cuti bersama pada 19-25 April 2023.
-
Kapan Ganjar Pranowo kumpulkan ASN? Maka, pidato saya begitu terpilih, saya kumpulkan ASN saya, bapak ibu, mulai hari ini tidak ada korupsi, mulai hari ini tidak ada gratifikasi.
-
Kapan ASN DKI WFH? Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home) bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta secara selektif pada 16-17 April 2024.
-
Apa pesan Pj Gubernur Kaltim untuk masyarakat Kalimantan Timur? 'Mendekati Pemilu tolong jaga ketertiban dan kemanan. Salurkan hak pilih, jangan ada yang golput!' pesan Akmal Malik saat meninjau Gudang Logistik Pemilu 2024 di Jalan Poros Tikah RT 14 Nomor 5, Ujoh Bilang Kecamatan Long Bagun Mahulu, Jumat(26/1/2023).
-
Siapa Gubernur pertama Jawa Timur? Tokoh penting yang pertama kali menjabat sebagai seorang Gubernur Jawa juga dinobatkan sebagai salah satu Pahlawan Nasional Indonesia.
-
Dimana ibu kota Provinsi Jawa Timur sekarang? Pada 12 Oktober 1945 R.M.T Soerjo pindah ke Surabaya, Ibu kota Provinsi Jawa Timur.
Boleh Tak Masuk Jika Sudah Ajukan Cuti
Adapun, untuk para ASN yang sebelumnya sudah mengajukan cuti seperti cuti umroh atau cuti tahunan yang diambil bersamaan dengan libur Lebaran 2023 berlaku ketentuan lain.
"Ada cuti umroh, cuti tahunan yang diambil saat bersamaan dengan libur Lebaran. Kecuali itu, semua wajib masuk kerja produktif mulai 26 April 2023," imbaunya, dikutip dari Antara.
Pemerintah menetapkan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah pada 19 April hingga 25 April 2023. Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri 2022, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Imbau Pemudik Tunda Balik
Lihat postingan ini di Instagram
Libur lebaran kali ini jumlah pemudik naik drastis dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Pada arus mudik libur Lebaran 2023, diperkirakan sebanyak 123,8 juta orang melakukan mudik ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Jawa Timur dan Malang Raya.
Sementara itu, puncak arus balik terjadi pada 24 dan 25 April 2023. Terkait hal ini, Presiden Jokowi mengimbau perusahaan-perusahaan memberikan cuti tambahan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada puncak arus balik.
“Jika tidak ada kepentingan mendesak, harap mengundurkan jadwal balik setelah tanggal 26 April 2023. Ketentuan ini berlaku untuk PNS, ASN, TNI/Polri, BUMN, maupun karyawan swasta yang teknisnya dapat diatur oleh masing-masing perusahaan,” tegas Presiden Jokowi, dikutip dari akun Instagramnya @jokowi, Senin (24/4). (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Baca SelengkapnyaPemindahan PNS dan ASN ke IKN Nusantara diundur setelah upacara Kemerdekaan RI-79.
Baca SelengkapnyaMenteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pemindahan ASN ke IKN tersebut dilakukan secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PNS yang berpindah ke IKN Nusantara gelombang pertama akan mendapat insentif yang lebih besar.
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk kenaikan gaji PNS di tahun 2025 mendatang. Porsi besarnya tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025.
Baca SelengkapnyaKabarnya, pemerintah sedang menghitung besaran kenaikan gaji para PNS atau ASN.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca SelengkapnyaPerbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaBanyak pelamar yang berharap menjadi PNS dengan anggapan bahwa pekerjaan sebagai PNS menawarkan gaji dan tunjangan yang menggiurkan dan kepastian pensiun.
Baca Selengkapnya