Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNS di Jatim Wajib Masuk Kerja 26 April 2023, Boleh Izin dengan Syarat Ini

PNS di Jatim Wajib Masuk Kerja 26 April 2023, Boleh Izin dengan Syarat Ini Ilustrasi ASN. ©2022 Merdeka.com/Dok. Pemprov Banten

Merdeka.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat kembali aktif bekerja pada 26 April 2023. Sebelumnya, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kabupaten kota di wilayah setempat libur Lebaran hingga 25 April 2023.

"ASN wajib pada 26 April 2023 (masuk). Saya meminta seluruh bupati dan wali kota, termasuk di lingkungan Pemprov Jatim, masuk dan apel. Cek ASN dalam unit masing-masing," tegas Gubernur Khofifah.

Khofifah mengungkapkan, seluruh ASN yang berada di wilayah Jawa Timur, wajib kembali bekerja produktif usai cuti bersama pada 19-25 April 2023.

Boleh Tak Masuk Jika Sudah Ajukan Cuti

Adapun, untuk para ASN yang sebelumnya sudah mengajukan cuti seperti cuti umroh atau cuti tahunan yang diambil bersamaan dengan libur Lebaran 2023 berlaku ketentuan lain.

"Ada cuti umroh, cuti tahunan yang diambil saat bersamaan dengan libur Lebaran. Kecuali itu, semua wajib masuk kerja produktif mulai 26 April 2023," imbaunya, dikutip dari Antara.

Pemerintah menetapkan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah pada 19 April hingga 25 April 2023. Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri 2022, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Imbau Pemudik Tunda Balik

      Lihat postingan ini di Instagram      

Sebuah kiriman dibagikan oleh Joko Widodo (@jokowi)

 

Libur lebaran kali ini jumlah pemudik naik drastis dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Pada arus mudik libur Lebaran 2023, diperkirakan sebanyak 123,8 juta orang melakukan mudik ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Jawa Timur dan Malang Raya.  

Sementara itu, puncak arus balik terjadi pada 24 dan 25 April 2023. Terkait hal ini, Presiden Jokowi mengimbau perusahaan-perusahaan memberikan cuti tambahan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada puncak arus balik. 

“Jika tidak ada kepentingan mendesak, harap mengundurkan jadwal balik setelah tanggal 26 April 2023. Ketentuan ini berlaku untuk PNS, ASN, TNI/Polri, BUMN, maupun karyawan swasta yang teknisnya dapat diatur oleh masing-masing perusahaan,” tegas Presiden Jokowi, dikutip dari akun Instagramnya @jokowi, Senin (24/4). (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Baca Selengkapnya
Bukan Agustus, Ini Jadwal PNS dan ASN Pindah ke IKN Nusantara
Bukan Agustus, Ini Jadwal PNS dan ASN Pindah ke IKN Nusantara

Pemindahan PNS dan ASN ke IKN Nusantara diundur setelah upacara Kemerdekaan RI-79.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: PNS Jomblo Pindah Lebih Dulu ke IKN
Info Terbaru: PNS Jomblo Pindah Lebih Dulu ke IKN

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pemindahan ASN ke IKN tersebut dilakukan secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Info Terbaru: 1.000 TNI/Polri dan 1.250 PNS Pindah ke Ibu Kota Baru Pada Juli 2024
Info Terbaru: 1.000 TNI/Polri dan 1.250 PNS Pindah ke Ibu Kota Baru Pada Juli 2024

PNS yang berpindah ke IKN Nusantara gelombang pertama akan mendapat insentif yang lebih besar.

Baca Selengkapnya
Anggaran Kenaikan Gaji PNS 2025 Ternyata Sudah Disiapkan, Tinggal Tunggu Keputusan Prabowo
Anggaran Kenaikan Gaji PNS 2025 Ternyata Sudah Disiapkan, Tinggal Tunggu Keputusan Prabowo

Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk kenaikan gaji PNS di tahun 2025 mendatang. Porsi besarnya tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025.

Baca Selengkapnya
Ada Wacana Gaji PNS Naik di 2025, Menteri Suharso: Sedang Kita Hitung
Ada Wacana Gaji PNS Naik di 2025, Menteri Suharso: Sedang Kita Hitung

Kabarnya, pemerintah sedang menghitung besaran kenaikan gaji para PNS atau ASN.

Baca Selengkapnya
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen

Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Dirapel ke Bulan Maret 2024
Info Terbaru: Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Dirapel ke Bulan Maret 2024

Perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Seleksi CPNS Segera Ditutup, Ini Instansi Pemerintah dengan Tukin Tertinggi Mencapai Rp117 Juta
Pendaftaran Seleksi CPNS Segera Ditutup, Ini Instansi Pemerintah dengan Tukin Tertinggi Mencapai Rp117 Juta

Banyak pelamar yang berharap menjadi PNS dengan anggapan bahwa pekerjaan sebagai PNS menawarkan gaji dan tunjangan yang menggiurkan dan kepastian pensiun.

Baca Selengkapnya