Utang Juragan Toko Tulungagung Capai Miliaran, Begini Nasib Buruh Tak Dapat Pesangon
Merdeka.com - Sejumlah karyawan toko di kawasan pertokoan Belga, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur terancam kehilangan pekerjaan tanpa mendapatkan pesangon. Hal ini terjadi lantaran Pengadilan Negeri Tulungagung melakukan eksekusi pertokoan Belga pada Rabu (14/12/2022)
"Situasi rumit karena kami tidak bisa memaksa pengusaha memberikan pesangon ataupun bantuan kepada karyawan yang diliburkan," ujar perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso di Tulungagung, Selasa.
Merespons rencana tersebut, pihaknya akan mengupayakan mencari jalan tengah. Salah satunya dengan mempersiapkan program jaring pengaman sosial untuk para buruh toko yang terpaksa diliburkan sampai batas waktu tak tentu.
-
Siapa yang mengalami tunggakan gaji? Melalui unggahan terbarunya, ia menyatakan adanya tunggakan gaji dari klub kepada dirinya dan beberapa rekan setimnya.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Siapa yang kehilangan harta karena masalah utang? Keluarga Pulitzer sempat masuk dalam daftar keluarga terkaya berkat bisnis media dan percetakannya. Namun hal ini harus berubah saat keluarga ini didera kesulitan lilitan utang hingga jutaan dolar Amerika Serikat. Padahal di tahun 1982, keluarga Pulitzer memiliki kekayaan bersih yang mencapai angka USD 25 juta.
-
Siapa yang diusir pemilik toko? Pemilik toko makanan di Vietnam ini terlihat begitu marah. Ia bahkan mengusir satu keluarga dari tokonya. Pemilik toko ini tidak gentar mengusir paksa keluarga Israel tersebut.
-
Bagaimana PT Timah mengalami kerugian? 'Penurunan produksi, harga jual menurun itu karena di pasar dunia itu oversupply,' sambung Virsal. Virsal mencatat ada sejumlah negara yang produksinya mengalami peningkatan. Salah satu yang disebut Malaysia karena produksinya mampu bertambah sepanjang 2023 lalu.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
Misalnya dengan memberikan program pelatihan tertentu sesuai minat dan bakat yang dimiliki. Jika sudah memiliki bekal keterampilan cukup, mereka selanjutnya akan diberi bantuan alat atau modal untuk berwiraswasta mandiri.
"Kami bakal menghadap Bupati untuk menyodorkan solusi bagi karyawan yang berhenti kerja," ujar Agus, dikutip dari ANTARA.
Utang Capai Rp22 Miliar
©2016 Merdeka.com
Rencana eksekusi pertokoan kawasan Bela merujuk pada putusan kasasi Mahkamah Agung pada 21 September 2021 dengan Nomor Registrasi 2205K/Pdt/2021. Putusan kasasi tersebut menyebut 36 penyewa ruko wajib membayar utang sewa ruko sebesar Rp22 miliar.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung mengaku sudah memasukkan permohonan eksekusi ruko tersebut sejak Maret 2022.
Kasus perdata ini berawal saat pihak penyewa yang seharusnya melakukan perpanjangan sewa pada akhir 2014, tidak memenuhi kewajiban.
Perkembangan Kasus
Penyewa berniat memperpanjang sewa hingga 20 tahun ke depan, namun ditolak oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan alasan berisiko hilangnya aset daerah. Pemerintah Kabupaten Tulungagung lalu menawarkan opsi pembaruan sewa setiap lima (5) tahun sekali, namun penyewa menolak dan mengajukan tuntutan perdata ke pengadilan.
Merespons permasalahan tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung memberikan usulan kepada Bupati setempat terkait nasib para karyawan toko pasca eksekusi.
“Usulan pada Bupati untuk memberikan pelatihan ketrampilan kepada karyawan Belga dan lingkungannya,” jelasnya.
Agus mengungkapkan bahwa kasus tersebut bukan kasus salah satu pihak dan dia mengaku tidak menemukan aturan penyelesaian.
"Saya mencari aturan penyelesaian itu tidak menemukan, karena ini bukan kasus yang merupakan salah satu pihak,” tandas Agus. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sedikitnya 10 pabrik tekstil berskala besar di Jawa Tengah bangkrut sehingga sekitar 10 ribu karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca SelengkapnyaAkibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.
Baca SelengkapnyaSepinya pembeli di Pasar Tanah Abang sudah mulai terasa usai Lebaran 2023, dan terus mengalami penurunan pengunjung hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaSeorang pedagang kecil ngamuk saat dapat surat pajak dari pemerintah sementara dagangannya sepi.
Baca SelengkapnyaKSPI telah membentuk Posko Orange untuk mengadvokasi ribuan karyawan Sritex.
Baca SelengkapnyaBerada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berdiri megah pabrik tekstil dengan belasan ribu karyawan yang menggantungkan hidup dari lini bisnis ini.
Baca SelengkapnyaPadahal pasar pusat kota ini merupakan pasar tekstil terbesar se-Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaSerikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) mengadukan nasibnya kepada Komisi VI DPR RI
Baca SelengkapnyaSetiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaPramono bingung apa yang terjadi, karena sejak 2015-2017 dirinya selalu rutin membayar pajak dengan besaran Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaHiruk pikuk Pasar Tanah Abang sebagai salah satu pasar tekstil terbesar di Asia Tenggara ternyata menyimpan lorong gelap dengan puluhan kios yang tutup.
Baca SelengkapnyaPeraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 memicu komoditas tekstil impor secara lebih bebas ke Indonesia.
Baca Selengkapnya