Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korlantas Polri: 18 Juta Terekam ETLE, Cuma 600 Ribu Tilang Sampai ke Pelanggar

Korlantas Polri: 18 Juta Terekam ETLE, Cuma 600 Ribu Tilang Sampai ke Pelanggar Kasubdit Dakgar Korlantas Polri Kombes Pol Karsiman. ©2023 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Sejak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang tilang manual pada Oktober 2022 lalu, angka pelanggaran yang terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) meningkat. Banyak pengendara yang tidak takut melakukan melanggar aturan lalu lintas.

Kepala Sub Direktorat Penindakan Pelanggaran (Kasubdit Dakgar) Korps Lalu Lintas Polri Kombes Karsiman mengungkapkan, ada masyarakat yang sengaja melanggar di depan polisi.

"Sengaja ya, istilahnya mancing-mancing untuk menilang atau bertindak," kata Karsiman dalam wawancara khusus dengan merdeka.com.

Karsiman mengakui, salah satu kelemahan penerapan ETLE adalah prosedur pengiriman surat kepada pelanggar yang membutuhkan biaya besar. Beberapa Polda sampai kekurangan anggaran untuk biaya pengiriman surat yang bekerja sama dengan PT Pos tersebut.

Dia menjelaskan, dari 18 juta pelanggaran yang terekam kamera ETLE di seluruh Indonesia, tidak sampai 10 persen yang diproses dalam tahap konfirmasi.

"Kendalanya itu di pengiriman konfirmasi karena ada biaya yang harus kita keluarkan untuk mengirim. Sehingga dengan capture 18 juta, kalau yang tersampaikan ke masyarakat itu mungkin 500.000 atau 600.000 saja," ujarnya.

Berikut wawancara khusus wartawan merdeka.com Ronald dengan Kasubdit Dakgar Korlantas Polri Kombes Pol Karsiman seputar pelaksanaan ETLE. Wawancara dilakukan Desember 2022 lalu di Kantor Korlantas Polri, Jakarta.

Bagaimana pelaksanaan ETLE secara nasional sampai saat ini?

Untuk ETLE secara nasional untuk jumlah saat ini kamera statis sudah ada 340 titik. Untuk mobile dalam bentuk hand held bentuk HP sekitar 1.000 unit sudah ada di wilayah. Kemudian mobile on board di dalam mobil patroli itu 51 di Jawa timur dan 11 unit di Polda metro jaya

Paling banyak kamera statis sekarang di mana?

Di Jakarta kemudian di Jawa Timur.

Kota besar yang jadi target ETLE di mana saja?

Selain Polda Metro dan Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat ada wilayah Medan, Sumatera Utara dan Sumatera Selatan juga masuk bagian yang perlu kita kembangkan ETLE di sana. Termasuk Sulawesi Selatan, Makassar.

Untuk Indonesia Timur?

Bali juga bagian target yang harus segera kita masukkan untuk ETLE. Karena ada kegiatan internasional juga dilaksanakan jadi kemarin terakhir untuk Bali kami tambahkan kamera statis ada tujuh. Kemudian mobilnya ada lima, dalam bentuk hand held.

Apa kendala ETLE secara nasional baik dari anggaran dan SDM?

Untuk ETLE sekarang anggaran sedang kami ajukan mudah-mudahan di acc oleh pimpinan sekarang yang ada juga sebagian dari anggaran polri sebagian juga dari Pemda kemudian untuk SDM sendiri untuk teman-teman di wilayah sebelum mereka bekali ataupun menggunakan early ini kita latih dulu supaya dalam menggunakan alat maupun petugas back office-nya dia bisa mengaudit dengan baik

Untuk 2023 butuh anggaran berapa dari Korlantas, khusus ETLE?

Kemarin kami ajukan sekitar Rp700 miliar itu untuk seluruh Indonesia yaitu kamera statis, kemudian mobile kemudian termasuk portable dan switch camera.

Paling banyak untuk apa pengadaannya?

Kalau dari harga, kamera statis yang paling banyak.

Berapa harga per unit kamera ETLE statis?

Kalau tidak salah sekitar Rp600-700 jutaan per titik. Sudah termasuk sistem dan perangkat kamera dan tiangnya.

Target berapa titik tambahan untuk 2023?

Setiap Polda kami targetkan tambahan 10 kamera statis baru, tapi tergantung besar kecilnya Polda, tidak sama. Artinya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing

Sekarang ada ETLE mobile padahal udah ada yang statis, apa yang dikejar dari ETLE mobile ini?

Kalau khusus di wilayah Polda Metro ini kan semua jalur hampir semuanya padat. Kalau kita menggunakan statis mungkin efektivitasnya kurang jadi kita menggunakan mobile ETLE untuk jalur-jalur tertentu yang mungkin tidak ada kamera statisnya dan kenyataannya sekarang sangat efektif dan sangat banyak meng-capture para pelanggar.

Untuk ETLE sampai tingkat semua Polres kapan terwujud?

Di Polda Polda besar, setiap polres sudah ada. Seperti di Jawa Timur, Jawa Tengah itu sebagian polres sudah membangun kamera statis. Kalau mobile, Jawa timur hampir semuanya punya mobile on board. Jawa Tengah hampir semua Polres sudah itu 10 HP (hand held). Dalam bentuk di mobil itu sudah ada.

Kalau ETLE mobile seperti Polda Metro?

Yang ada sekarang Jawa Timur, dan Polda Metro Jaya. Untuk Jawa Barat dan Jawa Tengah belum ada. Jadi semacam pilot project.

Banyak masyarakat yang bertanya jenis pelanggaran apa yang direkam oleh ETLE mobile?

Jadi ETLE mobile ini ada 11 item pelanggaran yang bisa ter-capture. Antara lain itu untuk plat nomor, helm, seat belt, boncengan lebih dari satu, melawan arus, kemudian marka jalan, dan traffic light.

Jenis pelanggaran apa sejauh ini yang paling banyak direkam kamera ETLE?

Pelanggaran paling banyak saat ini seat belt dan marka jalan. Sekarang lebih banyak ke mobil yang tercapture.

Untuk pelanggaran pengendara motor?

Banyak juga, tapi untuk jumlah total pelanggaran yang tercapture oleh ETLE khususnya lebih banyak ke mobil.

Adakah peningkatan kesadaran masyarakat atau jumlah pelanggaran makin naik?

Setelah ada ETLE ini memang dari capture dan pelanggaran makin naik karena dia menggunakan mesin dan nonstop 24 jam. Tapi kesadaran masyarakat mulai meningkat juga. Masyarakat sekarang sudah mengantisipasi wilayah mana yang ada ETLE-nya sehingga bisa hati-hati atau dan menaati peraturan lalu lintas.

Bagaimana perbandingan jumlah perbandingan saat tilang manual dan saat ETLE diberlakukan?

Ada (perbandingan), kalau hitungan tahunan untuk tilang manual 2021, sekitar 2 juta se-Indonesia itu hampir sama juga tahun 2022 kurang lebih. Tapi saat menggunakan ETLE itu meng-capture sampai 18 juta pelanggaran seluruh Indonesia per tahun.

Tapi kendalanya itu di pengiriman konfirmasi karena ada biaya yang harus kita keluarkan untuk mengirim itu sehingga dengan capture 18 juta kalau yang tersampai ke masyarakat itu mungkin 500.000 atau 600.000 saja.

Artinya tidak sampai 10 persen ya?

Iya karena biayanya sangat tinggi sekali.

Selama ini biayanya dari mana untuk kirim surat itu?

Dari tiap-tiap Polda itu sudah ada tapi masih kurang. Biayanya kurang untuk pengirimannya.

Itu tanggung jawab siapa atau itu bagian dari sistem ETLE?

Sistem ETLE. Jadi dari pihak Polda seharusnya merencanakan kebutuhan-kebutuhan ETLE khususnya untuk surat konfirmasi supaya masyarakat yang melanggar itu betul-betul dia tahu dia melanggar dan dia kewajiban untuk bayar tilang. Tapi kalau kami kerjakan banyak, tapi sampai masyarakatnya sedikit mungkin tidak bisa maksimal.

Jadi jumlah itu sampai ke masyarakat hanya segitu ya?

Tidak seimbang.

Apa solusi dan evaluasi Korlantas untuk sistem ETLE 2023?

Ya kita ajukan kebutuhan anggaran ke Mabes Polri dengan hasil evaluasi tadi itu, capturenya banyak tapi sampai masyarakatnya sedikit. Karena kendalanya di anggaran jadi kita ajukan anggaran sesuai dengan evaluasi tahun yang berjalan ini.

Berapa rata-rata jumlah tilang manual tiap tahun sebelum ada ETLE dalam lima tahun terakhir?

Sekitar 1,9 juta, hampir 2 jutaan paling maksimal.

Untuk korlantas anggaran per tahun berapa?

Kalau untuk Korlantas secara umum saya tidak tahu. Tapi kalau bagian saya ini di penindakan pelanggaran (dakgar) khususnya awalnya ETLE itu segitu, tapi ini kan masih minim. karena masih baru kita ajukan sekarang lebih banyak lagi mudah-mudahan bisa meng-cover semuanya.

Dukungan Pemda terhadap ETLE ini bagaimana?

Sekarang ini untuk Polda-Polda sudah kerja sama dengan Pemda setempat untuk pengadaan kamera ETLE dan alhamdulillah untuk pemda, gubernur, bupati, wali kota, merespons baik. Banyak Polda sudah terbangun seperti Sumatera Selatan sekarang mendapat hibah 52 titik kamera statis. Kemudian Kaltim dapat juga tiga titik. Kemudian Medan dapat ETLE mobile.

Polda Metro Jaya nanti dapat 60 mobile, kemudian dapat 70 kamera statis dan masih banyak polda lain yang sudah dapat janji dari kepala daerah.

Adakah permintaan kepada kepala daerah?

Masing-masing Polda kita imbau untuk menyampaikan manfaat dari ETLE untuk di wilayah masing-masing.

Dulu tilang manual katanya Polantas dapat insentif dari tiap lembar tilang, betulkah?

Memang dulu dianggarkan oleh Korlantas untuk anggota yang menilang. Satu blangko tilang itu mendapat insentif Rp10.000. Resmi ada aturan itu dianggarkan langsung dan memang ada insentifnya mempertanggungjawabkan itu ada.

Dianggarkan resmi dari DIPA. Kita ajukan anggaran dengan data berapa tilang keluar tiap tahun. Tahun berikutnya kita anggarkan sejumlah itu dikali Rp10.000. Diberikan kepada Polantas per bulan.

Setelah ETLE ini enggak ada insentif bagaimana kondisi di lapangan?

Memang anggota berpikir insentifnya enggak ada tapi sebenarnya sama saja. Tenaga anggota dibantu oleh mesin, anggota cukup melakukan kegiatan pengaturan penjagaan dan edukasi kepada masyarakat. Sifatnya menegur kepada pelanggar, untuk perintah sekarang perintah bapak Kapolri menggunakan ETLE.

Sempat hilang polantas sekarang ramai lagi, ada perubahan kebijakan?

Jadi kebijakan bapak Kapolri pada tanggal 18 Oktober 2022 beliau perintahkan kepada kami khususnya polisi lalu lintas untuk menilang sekarang tidak menggunakan tilang manual dulu untuk memaksimalkan tilang ETLE. Tetapi anggota tetap ada di lapangan melakukan penjagaan dan pengaturan dan edukasi menegur masyarakat yang melanggar.

Namanya anggota mungkin selama ini bisa menilang punya power untuk menilang pelanggar, sekarang dilarang sejenak. Mungkin merasa nggak percaya diri tapi sekarang mulai kembali PD lagi di lapangan.

Adakah curhat dari anggota Polantas soal dilarang tilang manual?

Kemarin kami rapat mengundang semua Dirlantas se-Indonesia untuk mengevaluasi wilayah masing-masing terkait dengan kebijakan bapak Kapolri. Memang berbagai macam cerita di wilayah ada masyarakat yang sengaja melanggar di depan polisi. Sengaja ya istilahnya mancing-mancing untuk menilang atau bertindak.

Tetapi polisi dengan kita bekali wawasan supaya tidak ada kegiatan yang bersifat melawan perintah ataupun menyakiti masyarakat jadi anggota tetap humanis mengatur penjagaan kalau mereka langgar kita tegur kalau tidak mau ditunggu biarkan yang penting mereka selamat sampai tujuan.

Kalau polisi bawa HP terus foto atau rekam itu bentuk ETLE?

Itu yang tadi saya bilang HP dalam bentuk hand held. Bentuknya HP biasa, anggota berboncengan dua, nanti akan merekam masyarakat yang melanggar. Itu sistemnya sama dengan ETLE statis, bisa masuk back office bisa masuk ke konfirmasi kepada pelanggar.

Mekanisme kerja ETLE itu dari ETLE mobile statis maupun portable setelah meng-capture itu datanya masuk ke back office tiap-tiap Polda. Di sana ada petugasnya yang untuk memvalidasi apakah ini pelanggaran atau tidak. Setelah memvalidasi sebagai pelanggaran nanti dikasih waktu 3 hari sudah sampai ke pelanggar.

Lalu pelanggar diberikan waktu 5 hari apabila tidak ada konfirmasi balik dia harus membayar, kalau enggak bayar dia terblokir di Samsat untuk memperpanjang STNK 1 tahun atau 5 tahunnya. Dia harus membayar dulu baru bisa dibuka.

Setiap Polda punya back office, Mabes Polri juga ada di Korlantas untuk pusatnya. Tiap wilayah itu bekerja sendiri, artinya anggota menilang ke back office mereka langsung ke masyarakat dan online juga ke Korlantas sebagai ETLE nasionalnya.

Jadi polisi yang keliling merekam dengan handphone itu bagian dari ETLE ya?

Iya bagian dari ETLE. HP khusus. Kita ada aplikasi khusus, aplikasi dikasih pengaman supaya tidak bocor datanya ke mana-mana. HP yang kita berikan kepada anggota sebagai HP inventaris.

Rata-rata pemasukan dari tilang itu per tahun berapa?

Jadi untuk diketahui masyarakat tilang ini kan polisi yang menilang, hakim yang memvonis, kejaksaan yang mengumpulkan. Jadi PNBP tilang itu dikumpulkan di jaksa bukan polisi.

Jadi polisi sifatnya menghilang kita harapannya lalu lintas itu tertib, masyarakat selamat, tapi masalah dana itu bukan di polisi yang menyimpan. Sekarang pun belum bisa digunakan oleh Kejaksaan belum bisa. Perlu aturan lain sehingga dana PNBP digunakan instansi kepolisian, kejaksaan, maupun Mahkamah Agung.

Jadi selama ini dana PNBP tilang tidak masuk ke polisi?

Bukan. Itu yang perlu diluruskan itu. Jadi dana tilang masuk ke BRI melalui kejaksaan. Polisi hanya menilang saja.

Tapi sebenarnya bisa dihitung berapa pendapatan dari tilang?

Kalau enggak salah kurang lebih per harinya Rp2 miliar sampai 3 miliar se-Indonesia. Karena kan tinggi rendahnya tilang enggak sama.

Tilang itu boleh enggak masuk jalan kampung, atau hanya di jalan utama saja?

Sebetulnya aturan itu enggak ada. Jadi di undang-undang pun enggak ada dilarang menilang di jalan kampung. Tapi kita fokuskan di jalan-jalan yang memang perlu pengawasan anggota atau ETLE. Supaya mereka masyarakat tidak melanggar nanti efeknya kecelakaan.

Khusus ETLE adakah penambahan personel atau personel yang sudah ada?

Saat ini memang menggunakan personel yang ada, tinggal kita atur saja kita tugaskan khusus untuk mengawasi dan kita latih. Mudah-mudahan ke depan dibutuhkan anggota-anggota baru kita latih khusus untuk menangani ETLE.

Soal ETLE untuk nasional studi banding ke negara mana?

Untuk saat ini memang belum kita keluar tapi kita melihatnya terakhir kemarin itu ke Hungaria. Kamera ETLE statis sekarang menggunakan 2 merek, asal China dan Amerika Serikat.

Selama ini ada masalah baik sistem dan peralatan yang sudah dipakai korlantas?

Sejauh ini tidak ada, memang awal-awalnya kadang enggak kelihatan kalau kita capture itu blur. Setelah diperbaiki lagi sekarang sudah bagus. Jadi kita foto sudah terlihat bagus.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut

Polisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.

Baca Selengkapnya
42 Ribu Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Pelanggaran Paling Banyak Ditindak
42 Ribu Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Pelanggaran Paling Banyak Ditindak

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024.

Baca Selengkapnya
1.416 Kendaraan Pemudik Langgar Ganjil-Genap dan Tak Pakai Sabuk Pengaman di Jateng
1.416 Kendaraan Pemudik Langgar Ganjil-Genap dan Tak Pakai Sabuk Pengaman di Jateng

pelanggaran yang dapat divalidasi sebanyak 1.416 dengan rincian etle drone 643 pelanggar dan ETLE portabel 773 pelanggar.

Baca Selengkapnya
Dalam Tiga Hari, 768 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024
Dalam Tiga Hari, 768 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024

518 pelanggar dari 768 pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran.

Baca Selengkapnya
9 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Tindak 9.183 Pelanggar Lalu Lintas via ETLE
9 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Tindak 9.183 Pelanggar Lalu Lintas via ETLE

Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.

Baca Selengkapnya
10 Juta Pengendara Terekam ETLE Langgar Lalu Lintas di Jakarta dalam Sebulan, Kamu Salah Satunya?
10 Juta Pengendara Terekam ETLE Langgar Lalu Lintas di Jakarta dalam Sebulan, Kamu Salah Satunya?

Jumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta

Baca Selengkapnya
Pemotor Pelat Dinas Polri di JLNT Casablanca Anggota Polda Metro, Sudah Diperiksa Propam
Pemotor Pelat Dinas Polri di JLNT Casablanca Anggota Polda Metro, Sudah Diperiksa Propam

Di saat pemotor berpelat dinas Polri melintas justru dibiarkan begitu saja, sedangkan pemotor yang pakai pelat biasa malah diberhentikan.

Baca Selengkapnya
Dalam Sebulan, 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas Tercatat ETLE
Dalam Sebulan, 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas Tercatat ETLE

Polda Metro Jaya kini mengutamakan penindakan secara elektronik dan membatasi penindakan secara manual.

Baca Selengkapnya
2.402 Kendaraan Ditilang Selama 14 Hari Operasi Zebra di DKI, Terbanyak Mobil
2.402 Kendaraan Ditilang Selama 14 Hari Operasi Zebra di DKI, Terbanyak Mobil

Dari data pelanggaran, sebanyak 2.178 ditilang menggunakan e-TLE statis dan 224 lainnya menggunakan e-TLE mobile.

Baca Selengkapnya
5 Hari Operasi Keselamatan Jaya, 18.944 Pengendara Langgar Lalu Lintas
5 Hari Operasi Keselamatan Jaya, 18.944 Pengendara Langgar Lalu Lintas

Sebanyak 18.944 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama lima hari, sejak 4 sampai 9 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Begini Canggihnya Kamera Tilang Elektronik Tembus Melihat Dalam Mobil, Tak Ada yang Bakal Bisa Lolos
Begini Canggihnya Kamera Tilang Elektronik Tembus Melihat Dalam Mobil, Tak Ada yang Bakal Bisa Lolos

Kecanggihan kamera tilang elektronik yang bisa melihat seluruh gerak-gerik pengendara di jalan.

Baca Selengkapnya
Tiga Polantas Ketahuan Pungli di Tol Halim, Begini Kronologinya
Tiga Polantas Ketahuan Pungli di Tol Halim, Begini Kronologinya

Dari video yang beredar terlihat, anggota polantas memberhentikan sebuah kendaraan diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca Selengkapnya