Kunci sukses KPU: transparan, rendah hati, kerja keras
Merdeka.com - Pemilu 2014 tinggal 96 hari lagi. Ada baiknya kita mengenang kembali kekacauan Pemilu 2009. Bukan untuk mencari-cari atau mengungkit-ungkit kejelekan atau kesalahan orang lain, tapi sekadar berkaca diri agar kita lebih siap menghadapi hajatan lima tahunan nanti.
Saat itu, tepatnya sejak KPU menerima data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Mendagri pada 1 April 2008, kalangan pemantau sudah mengingatkan akan amburadulnya DP4 pilkada yang bisa terulang dalam pemilu legislatif dan pemilu presiden.
Tapi KPU meyakinkan, DP4 baik-baik saja. Kalau di sana sini ada masalah, bisa diatasi. Usulan pemantau untuk membuka DP4 agar bisa dikritisi bersama, disambut kata-kata manis: kita akan selesaikan secepatnya. Dalam perjalanan kemudian DP4 menjadi daftar pemilih sementara (DPS), selanjutnya menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Siapa yang mempertanyakan data kerawanan Pemilu di Kaltim? Isran mempertanyakan data yang dikeluarkan oleh Bawaslu tersebut. Sebab dalam riwayatnya, Kaltim tak pernah mengalami kericuhan dalam penyelenggaraan Pemilu.
-
Bagaimana cara mengatasi Tindak Pidana Pemilu? Dalam menghadapi tindak pidana pemilu, penting bagi pemerintah, lembaga pemilihan, dan masyarakat sipil untuk bekerja sama dalam mengimplementasikan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang efektif.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan adil? KPU bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pemilu berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
Keraguan, kritik, bahkan protes terhadap ketidakberesan DPS dan DPT pun bermunculan. Kali ini datangnya bukan hanya dari pemantau, tetapi juga dari partai politik, calon, dan masyarakat. Namun KPU menyatakan, semua akan baik-baik saja. Saking seringnya mengkritik dan memprotes DPS dan DPT, sementara respons KPU begitu-begitu saja, banyak orang jadi bosan dan males bersuara. Mereka pasrah dalam amarah.
Sebaliknya, KPU menganggap berhentinya kritik terhadap DPS dan DPT adalah bentuk penerimaan atas kinerjanya. Padahal yang terjadi adalah orang-orang sedang memendam emosi. Maka, amarah itu meledak menjelang dan selama hari H pemilu.
Petugas TPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan dan Penghitungan Suara (KPPS), jadi sasaran. Tapi mereka tak mau disalahkan atas amburadulnya DPT karena mereka bukan petugas pendata pemilih. Mereka melawan pemrotes sehingga keributan terjadi di sana sini. Di tempat lain, KPPS menyerah, menolak meneruskan pemungutan suara. Hanya kearifan politik rakyat yang menjadikan semua berjalan kembali.
Kekecewaan rakyat semakin menjadi-jadi, karena DPT buruk dalam pemilu legislatif, ternyata terulang lagi pada pemilu presiden. Lalu, ngapain saja KPU dan jajarannya selama satu bulan menyiapkan DPS dan DPT pemilu presiden? Bukankah kekurangan dan kesalahan DPT pemilu legislatif demikian jelasnya? Mengapa tidak bisa diperbaiki?
Dalam suasana banyak orang kecewa karena tidak bisa memilih, tiba-tiba mereka melihat ketua KPU mengunjungi TPS calon presiden SBY. Apa maksudnya? Di mana independensi dan integritas KPU? Mungkin SBY tidak mengundang KPU untuk hadir di TPS SBY, tapi mengapa ketua KPU harus setor muka?
Kekecewaan dan kemarahan banyak orang itulah yang berpengaruh terhadap nilai kemenangan Partai Demokrat yang suaranya melonjak 300 persen dan kemenangan pasangan SBY-Boediono dalam satu putaran. Sebagian rakyat menerima kemenangan itu dengan penuh ragu, sebagian lain hanya separuh hati.
Caleg Demokrat terpilih memang dilantik menjadi anggota legislatif; demikian juga SBY-Boediono dilantik menjadi pejabat puncak eksekutif. Tetapi legitimasinya selalu dipertanyakan. Inilah dampak rendahnya integritas dan profesionalitas KPU, terlepas apakah Demokrat dan SBY melakukan hal buruk yang dicurigakan, atau tidak.
KPU pun mengakhiri penyelenggaraan pemilu dengan rendah diri. Komnas HAM menuduh mereka telah menghilangkan hak politik warga negara. Tidak main-main, Komnas HAM menemukan angka 30 persen warga negara yang punya hak pilih tidak bisa memilih karena namanya tidak tercantum dalam DPT.
DPR mengusulkan ke presiden agar mereka dipecat secepatnya. Tapi usulan yang diputuskan oleh rapat paripurna itu tidak ditindaklanjuti. KPU penyelenggara Pemilu 2009 lengser sesuai jadwal, tampak tepok tangan, tanpa apresiasi. Mereka pergi meninggalkan Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, tanpa orang mengenali lagi. Di mana mereka kini, ngapain saja saja mereka?
Kini, orang juga meributkan DPT. Partai politik dan calon trauma dengan kekacauan pemilu lima tahun lalu. Demikian juga banyak pemilih gusar karena namanya tidak tercantum dalam DPS maupun DPT.
Yang beda dari lima tahun lalu, kini KPU bersikap terbuka atas semua kritik. Pemilih dipersilakan mengecek statusnya melalui situs KPU. Memang tidak semua rakyat Indonesia melek internet, tapi dari 82 juta pengguna internet di Indonesia, di antaranya pasti bisa membantu saudara-saudaranya dalam melihat DPT KPU.
KPU juga rendah hati, menerima dan mengolah semua masukan, sambil berjanji memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada. Solusi untuk mengatasi masalah DPT juga sudah jelas: pertama, mencarikan NIK pemilih yang NIK-nya bermasalah; kedua, mencoret nama yang tidak punya hak pilih dari DPT, termasuk nama ganda, dan; ketiga, memasukkan nama yang punya hak pilih ke DPT tambahan.
Ketiga langkah itu dijalankan sampai 14 hari menjelang pemungutan suara. Agar tetap memenuhi prosedur hukum, maka langkah-langkah tersebut selalu diikuti oleh berita acara yang akan diketahui oleh pengawas pemilu. Yang diharapkan adalah partisipasi partai politik dan calon untuk membantu pemilih agar bisa memilih dengan baik nanti.
Jika KPU tetap konsisten mengelola pemilu secara transparan dan mau bekerja keras untuk memenuhi hak politik rakyat, kita tidak perlu risau. Pengalaman buruk Pemilu 2009 bisa dihindari. Memang ramai, ribet dan memekakkan telinga. Tetapi semua itu harus diterima, semata demi suksesnya hajatan politik lima tahunan ini.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Integritas pemilu merupakan aspek kritis dalam menjaga kesehatan demokrasi suatu negara.
Baca SelengkapnyaDemokrasi yang baik lahir dari proses Pemilu yang jujur dan bersih.
Baca SelengkapnyaDKPP mengingatkan bahwa legitimasi Pemilu bukan cuma saat pencoblosan, melainkan dimulai dari proses tahapan pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu
Baca SelengkapnyaIni setelah logistik surat suara untuk Pemilu Capres dan Legeslatif 2024 tiba di Gudang KPU Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Baca Selengkapnya12.348 Petugas KPPS Rokan Hulu Dilantik, Kapolres: Jaga Netralitas untuk Sukseskan Pemilu
Baca SelengkapnyaKPU RI memastikan, tujuan SIREKAP digunakan adalah untuk memotret proses penghitungan suara di TPS
Baca SelengkapnyaIsu ini didasarkan pada data naik turunnya suara dalam portal InfoPemilu dan sistem Sirekap.
Baca SelengkapnyaKang Emil membeberkan alasan tak ingin melawan kotak kosong di Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaKode etik penyelenggara pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaPansel mengumumkan sebanyak 236 orang (71%) dari 318 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi Capim KPK,
Baca Selengkapnya