Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK sejak lama lacak nama orang Indonesia di Panama Papers

PPATK sejak lama lacak nama orang Indonesia di Panama Papers Wakil Ketua PPATK Agus Santoso. merdeka.com/islahuddin

Merdeka.com - Bocoran data bersumber dari Panama Papers sejak Senin lalu langsung disoroti pemerintah dengan membuat satuan tugas khusus. Bahkan, sebelum bocoran bersumber dari kantor firma hukum Mossack Fonseca, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan telah menelusuri beberapa nama yang muncul dalam dokumen itu.

Tepatnya sejak tahun 2012, PPATK telah menelisik aliran dana dari nama-nama orang Indonesia diduga melakukan pencucian uang ke negara-negara suaka pajak (Tax Haven). Ada banyak negara menjadi sorotan PPATK, yaitu British Virgin Island, Cayman Island, Luxemburg, Singapura, Swiss, dan termasuk pula Panama.

PPATK juga pernah mengirim tim khusus ke British Virgin Island untuk menjajaki kerja sama pertukaran data transaksi keuangan menelusuri aset-aset koruptor eks BLBI dan Bank Century. Untuk membuktikan temuan International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ), kini PPATK sedang melakukan verifikasi nama-nama disebut dalam 'offshore leaks'.

Orang lain juga bertanya?

"Dari nama-nama itu kita coba lakukan pengecekan kembali kepada nama-nama pernah muncul di Laporan Analisis sejak tahun 2012," ujar Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis pagi kemarin.

Berikut petikan wawancara Agus Santoso kepada Arbi Sumandoyo mengenai perburuan PPATK terhadap orang-orang Indonesia yang melakukan pencucian uang di negara-negara suaka pajak.

Sebenarnya sudah berapa lama PPATK mendeteksi adanya pencucian uang ke negara-negara suaka pajak?

Itu sudah berapa lama ya, saya kira itu sejak tahun 2012 akhir lah ya, kita sudah mulai tahu ada orang-orang yang mengirimkan dana ke luar negeri. Karena sekarang kan kita mentok kalau sudah di transfer ke luar negeri kan. Mengirimkan ke British Virgin Island, Cayman Island, Jersey, Panama itu kita sudah mulai lihat. Karena yang ditindak pidana awal (TPA) itu sudah mulai banyak, kita sampai pernah berkoordinasi dengan PPATK-nya Inggris. Kemudian dengan PPATK-nya Inggris itu kita bentuk tim untuk ketemu otoritasnya British Virgin Island. Tetapi dengan kerjasama itu juga rupanya belum ada kemajuan yang signifikan lah ya.

Yang dikejar apakah mereka koruptor atau memiliki kasus hukum di Indonesia?

Tentu kalau kami dugaannya adalah dugaan pencucian uang. Dugaannya adalah penghindaran pajak dan ada juga yang kita duga korupsi. Jadi misalnya kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), ada kasusnya Bank Bali Gate, itu juga ada yang taruh dana di luar. Ada yang ke Swiss, ada yang ke Luxemburg, beberapa kasus sehingga tindak lanjutnya di pemerintahan adalah satu untuk yang sudah naik di penegakan hukum, khususnya orang-orang yang buron itu ada kerjasama, itu ada Satgas Khusus di bawah Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Dipimpin oleh wakil Jaksa Agung yang dinamakan tim pemburu koruptor dan aset-aset yang dilarikan di luar negeri. Jadi dari Kejaksaan sudah lari ke mana-mana. Ada yang mencari ke Swiss atau ke mana.

Apakah itu juga termasuk perburuan Edi Tansil?

Iya itu, termasuk juga Djoko Tjandra, itu semua nama-nama itu bisa dikonfirmasi ke Kejaksaan. Saya hanya anggota.

Apa upaya dilakukan PPATK terkait nama-nama dalam Skandal Panama Papers?

Pada tanggal 5 kemarin PPATK sudah melakukan pembentukan tim untuk melakukan pemetaan dan kelompok. Maksudnya begini, dari nama-nama itu kita coba lakukan pengecekan kembali kepada nama-nama pernah muncul di laporan analisis sejak tahun 2012. Apakah ada nama-nama yang dulu pernah terdeteksi itu menyambung ke nama-nama ini, itu yang pertama. Kemudian kelompok kedua adalah politically exposed person (PEP). Ada tidak dari nama-nama itu yang tergolong PEP untuk nanti kita mencocokkan dengan LHKPN dan LPKN, ke laporan transaksi keuangan mencurigakan, itu. Kalau PEP adalah laporan keuangannya ada dugaan korupsi dan merugikan negara dan ada transaksi mencurigakan, hal itu tidak dilaporkan ke LHKPN, pasti ada dugaan uang itu didapat secara ilegal. Karena ada kecurigaan untuk menyembunyikan. Logika berpikirnya seperti itu.

Kemudian yang ketiga adalah kelompok tertentu berdasarkan PP Nomor 43 Tahun 2015, adalah pihak pelapor PPATK. Kita tidak ingin pelapor ini menjadi get keepers. Jadi contoh, law firm Mossack Fonseca ini adalah get keepers untuk orang menyembunyikan dengan dalih rahasia jabatan sebagai advokat. Kita juga ingin melihat dengan kelompok dan juga, firma-firma hukum dan pengacara yang juga mungkin terlibat di sini.

Artinya Satgas dibentuk itu akan terbang ke Panama?

Belum. Belum sampai sejauh itu. Satgas ada dua, satu dipimpin oleh Kejaksaan untuk memburu para buronan. Jadi mungkin barang kali data ini ada indikasi lagi, kita cek lagi apakah ada buronan di situ. Namanya menjadi buronan kita. Kemudian Satgas yang kedua adalah Satgas Pengemplang pajak. Dalam hal ini PPATK membantu DJP (Direktorat Jenderal Pajak)yang dibentuk dari 2014 dan ini sudah jalan mau tiga tahun, ini juga dengan LHA-LHA (LHA:Laporan Hasil Analisis) atau informasi yang dibagi ini akan kita lihat juga untuk mengupas dan memetakan apakah memang orang-orang ini yang pernah, yang pertama adalah pernah analis dulu. Yang saya lakukan adalah mengecek Laporan Hasil Analisis yang disampaikan ke Kejaksaan, KPK, Polisi dan Dirjen Pajak untuk membantu penelusuran lebih lanjut supaya kita mendapat iklimnya. Orang-orang ini biasanya terindikasi menghindari pajak dari Indonesia dengan cari ekspor fiktif, atau menyamarkan transaksi perdagangan internasional. Ini yang perlu kita konsultasikan bersama dengan DJP.

Sejauh ini sudah ada beberapa nama yang sesuai dengan data dalam Skandal Panama Papers?

Kita sudah memantau ini kan sejak 2012 akhir lah. Kita berangkat ke Inggris itu tahun 2013.

Apakah datanya sama?

Ya enggak lah. Ini kan benar-benar istilahnya ke bongkar habis. Kalau yang itu istilahnya ada kasus dulu di sini. Ada kasus ditelusuri di wilayah Indonesia dan orang itu juga sudah pergi ke luar negeri. Bisa perginya via Singapura baru ke Swiss. Via Singapura kemudian pergi ke Eropa sana. Macam-macam bentuknya karena mereka punya perusahaan di Singapura. Dari Singapura uangnya pergi. Kira-kira seperti itu. (mdk/arb)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Terlibat TPPU, Belasan Rekening Milik Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong Diblokir
Diduga Terlibat TPPU, Belasan Rekening Milik Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong Diblokir

Ivan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Temuan PPATK Dana Haram Kampanye Mengalir Deras dari Mafia & Pelaku Korupsi
VIDEO: Temuan PPATK Dana Haram Kampanye Mengalir Deras dari Mafia & Pelaku Korupsi

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memaparkan sejumlah temuan mengejutkan dalam proses politik

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu 2024, Ganjar: Warning kepada Semuanya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu 2024, Ganjar: Warning kepada Semuanya

Ganjar Pranowo menyatakan temuan PPATK soal transaksi keuangan mencurigakan peserta Pemilu 2024 merupakan sebuah warning atau peringatan.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
PKB Dorong PPATK Bongkar Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
PKB Dorong PPATK Bongkar Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Jazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.

Baca Selengkapnya
KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

Ghufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang

Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Menjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ganjar soal PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliun dari Luar Negeri
Reaksi Ganjar soal PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliun dari Luar Negeri

Ganjar memutuskan irit bicara terkait adanya temuan PPATK tersebut. Kenapa?

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!

"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin

Baca Selengkapnya
KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya