Pakai CCTV ANPR, Polda Metro Jaya bisa ketahui pelanggaran lalu lintas langsung
Merdeka.com - Setelah mengadakan Pameran Road Safety Zero Accident di Bekasi, kini giliran Cilandak Town Square (Citos), kemarin, dalam rangkaian HUT Lalu-Lintas Bhayangkara yang ke-63 tahun Korps Lalu Lintas Polri.
Seperti pameran serupa di Bekasi, kali ini di Citos juga dikampanyekan keselamatan di jalan raya dan acara lainnya. Pengunjung mal bisa bertanya langsung terkait safety di jalan raya. Mulai dari peraturan tata tertib lalu lintas, angkutan umum hingga asuransi kecelakaan.
Road Safety Zero Accident masih menjadi tema utama dalam kegiatan talk show, dengan salah satu pembicara Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana PPKA memberi sinyal ke kereta? Peluit itu akan dijawab dengan klakson suling dari lokomotif (semboyan 35) oleh masinis.
-
Dimana Polisi mengatur lalu lintas? Banjir mengakibatkan ruas jalan lintas Riau-Sumatera Utara (Sumut) tepatnya di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terendam air.
-
Fitur apa yang bantu pemudik pantau kondisi jalan tol? Rahmat menunjukkan kelebihan lain dari aplikasi milik PT Jasa Marga ini. Ada pilihan menu CCTV yang menampilkan lebih dari 2.000 titik di seluruh ruas jalan tol Jasa Marga. CCTV ditampilkan real time alias kondisi terkini saat digunakan. Disertakan pula informasi kecepatan rata-rata berdasarkan kondisi lalu lintas terkini.
Menurutnya, budaya tertib lalu lintas harus digaungkan lagi kepada generasi milenial saat ini.Pendekatan yang dilakukan sangat berbeda dengan sebelumya, saat ini didominasi dengan pemanfaatan teknologi misalnya media sosial. Meski cara konvensional tetap dilakukan, seperti pemberian teori dan praktek safety riding dan driving.
"Kami secara periodik melakukan kegiatan-kegiatan seperti safety riding dan safety driving, dalam kegiatan tersebut kita kombinasikan antara teori dan praktek di lapangan. Kedua, mengembangkan penegakan hukum yang didukung oleh elektronik. Kami sudah memasang beberapa kamera CCTV ANPR (Automatic Number Plate Recognition) yang mana alat tersebut bisa langsung menangkap gambar atau meng-capture kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas," ujarnya.
Dengan memanfaatkan teknologi ini, pihak kepolisian tidak akan bersentuhan langsung dengan pelanggar. CCTV tersebut bisa merekam serta meng-capture pelanggaran, yang mana pelat nomor kendaraan di lapangan akan dikoneksikan di back office TMC Polda Metro Jaya. Dari back office, ada petugas dari Subdit Gakkum dan Regident yang mengecek database tersebut.
Data yang tersimpan di Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya nanti dianalisis petugas, lalu diberi penilaian apakah terjadi pelanggaran atau tidak. "Kalau memang melanggar, pasal apa yang dilanggar. Ini sekaligus mengurangi persepsi buruk kepada polisi dalam hal berdamai dengan pelanggar," ujar AKBP Budianto.
Jika pengendara terbukti melakukan pelanggaran, polisi akan mengirimkan surat konfirmasi melalui e-mail, aplikasi WhatsApp atau langsung ke alamat pelanggar. Tujuannya, melakukan validasi data diri pemilik kendaraan. Saat ini pihak Polda Metro Jaya sudah melakukan sosialisasinya mulai 1 Oktober.
"Kamera CCTV sudah dipasang di beberapa titik, misalnya di persimpangan Patung Kuda dan Sarina. Nanti kami akan pasang di beberapa titik perempatan lain. Namun, ini belum ada sanksi penegakan hukum. Saat ini yang dilakukan adalah sanksi sosial karena ini masih uji coba. Foto-foto pelanggar sementara kami tayangkan di media cetak atau online termasuk di media sosial. Ini merupakan sanksi sosial bagi mereka. Dengan adanya kampanye Road Safety Zero Accident, kami harap bisa menekan angka kecelakaan yang cukup tinggi, meski tahun ini mengalami penurunan," ujarnya.
Seperti diketahui, angka kecelakaan dari Polda Metro Jaya selama periode Januari-Desember 2017, korban kecelakaan lalu lintas mencapai 6.949 orang.Angka ini menurun 4 persen dari periode sama tahun sebelumnya sebanyak 7.200 orang. Pelanggaran lalu lintas menjadi penyebab utama kecelakaan.
Maka itu, semua pihak baik masyarakat maupun aparat kepolisian harus saling mendukung agar tercipta Zero Accident. Kesadaran individu dalam berlalu lintas itu sangat penting demi menekan angka pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas. (mdk/sya)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengenal Cakra Presisi, Sistem Baru Ditlantas Polda Metro untuk Kirim Surat Tilang lewat WhatsApp
Baca SelengkapnyaTilang elektronik merupakan terobosan Polri untuk menertibkan pelanggar lalu lintas
Baca SelengkapnyaUji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.
Baca SelengkapnyaKecanggihan kamera tilang elektronik yang bisa melihat seluruh gerak-gerik pengendara di jalan.
Baca SelengkapnyaDi saat pemotor berpelat dinas Polri melintas justru dibiarkan begitu saja, sedangkan pemotor yang pakai pelat biasa malah diberhentikan.
Baca SelengkapnyaPolisi berencana menambah kamera ETLE di lokasi rawan pelanggaran lawan arus seperti di Jalan Lenteng Agung
Baca Selengkapnyapelanggaran yang dapat divalidasi sebanyak 1.416 dengan rincian etle drone 643 pelanggar dan ETLE portabel 773 pelanggar.
Baca SelengkapnyaAda 15 pelanggaran pengendara yang bakal disasar polisi di jalan.
Baca SelengkapnyaUntuk saat ini, pihaknya saling berkoordinasi dengan pihak Bawaslu dan Satpol PP setempat untuk melakukan penertiban.
Baca SelengkapnyaTerjadii cekcok berujung sopir Transjakarta yang kesal karena jalannya terhalang puluhan motor yang mencoba memutar balik.
Baca SelengkapnyaJumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya menegaskan hanya memakai lima nomor resmi untuk mengirimkan surat tilang.
Baca Selengkapnya