Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

1.023 narapidana di Nusakambangan terima remisi

1.023 narapidana di Nusakambangan terima remisi Dermaga Wijayapura jelang eksekusi mati napi narkoba. ©REUTERS/Darren Whiteside

Merdeka.com - 1.023 dari 1.977 narapidana di Nusakambangan (NK) mendapat pengurangan masa pidana atau remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), dalam rangka hari Kemerdekaan Indonesia. Dari 7 lapas di NK, jumlah napi paling banyak mendapat remisi tercatat di Lapas Batu.

Rincian remisi tersebut, di Lapas Kelas I Batu sebanyak 279 orang. Lapas Kelas IIA Besi 103 orang. Lapas Kelas IIA Narkotika 179 orang. Lapas Kelas IIA Kembang Kuning sebanyak 125 orang.

Sedang Lapas Kelas IIA Permisan sebanyak 55 orang. Lapas Kelas IIA Pasir Putih sebanyak 88 orang. Lapas Kelas IIB Terbuka sebanyak 7 orang dan Lapas Kelas IIB Cilacap 148 orang.

Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Sudjonggo mengatakan dari seribuan lebih napi yang menerima remisi sebanyak 39 orang dinyatakan bebas. Sedang 984 narapidana lainnya mendapat pengurangan masa tahanan dari 15 hari sampai 6 bulan.

"Para penerima remisi tersebut tersebar di sembilan unit pelaksana teknis lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan," kata Sudjonggo, Kamis (17/8).

Ia menegaskan narapidana yang menerima remisi telah memenuhi syarat. Syarat tersebut yakni berkelakuan baik dan minimal sudah menjalankan masa pidana selama satu tahun di lapas tempat napi ditahan. Hak tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999.

"Hanya khusus napi hukuman mati dan seumur hidup tidak mendapat remisi," ungkapnya.

Sudjonggo menambahkan tidak menutup kemungkinan adanya remisi susulan. Pasalnya, di Lapas Batu belum lama ini masuk 17 warga binaan pemasyarakatan dari Lapas Magelang.

"Kalau tambahan warga binaan di lapas lain Nusakambangan belum saya terima," jelasnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana

Yasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya