11.995 Narapidana di Jawa Barat dapat remisi HUT RI, 258 orang bebas
Merdeka.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Mochamad Iriawan, bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Barat, Ibnu Chuldun, secara simbolis menyerahkan remisi dalam rangka HUT ke-73 Kemerdekaan Indonesia, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) klas II A Bandung jalan Pacuan Kuda, Arcamanik Kota Bandung, Jumat (17/08).
Total 11.995 narapidana mendapat remisi HUT ke 73 Kemerdekaan Indonesia, dari 6 rumah tahanan negara dan 27 lembaga permasyarakatan. Ada dua jenis remisi yang diberikan. Yaitu Sebanyak 11.737 mendapat remisi umum I dan 258 narapidana di antaranya menerima remisi umum II atau bebas.
"Hari ini saya berada di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin. Memang tugas saya hari ini memberikan remisi secara simbolis kepada warga binaan yang mendapatkan haknya," kata Iriawan, dalam keterangan diterima merdeka.com.
-
Siapa yang mendapatkan remisi di Hari Lebaran? Napi yang memenuhi syarat akan mendapatkan remisi. Bahkan ada yang langsung bebas setelah mendapatkan potongan hukuman itu.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
WNI apa yang sudah dipulangkan? Berdasarkan data Kemlu, terdapat 10 WNI di Gaza. Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa yang diberikan kepada pemenang lomba 17 Agustus? Biasanya pemenang lomba akan diberikan apresiasi. Mulai dari hadiah hingga diberikan piagam penghargaan.
-
Siapa yang mendapat kompensasi? Pedagang pun mendapat kompensasi.
"Ada 258 se-Jawa Barat yang mendapat remisi bebas hari ini. Jadi selamat untuk warga binaan yang bebas hari ini," katanya.
Iriawan pun menyebut pembinaan di rutan atau lapas, bukan untuk membalas perbuatan yang dilakukan. Tapi bagaimana mengembalikan masyarakat ke jalan yang benar, dengan bekal keahlian yang diberikan.
Sebagai contoh, Iriawan mengungkapkan rasa bangganya saat melihat berbagai keahlian yang ditampilkan warga binaan. Mulai dari kesenian, kerajinan tangan, hingga berbagai produk lainnya.
"Kita cukup bangga melihat inovasi warga binaan ada tari-tarian, ada kerajinan, dan semua yang ada di sini. Ini jadi hari yang indah bagi mereka," Katanya.
Sementara itu, pemberian remisi sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang perubahan atas PP Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Ibnu Chuldun, mengatakan bahwa harus diberikan informasi kepada publik terkait hak remisi yang diatur undang- undang ini.
Ia menyebut, dari 6 rumah tahanan negara dan 27 lembaga permasyarakatan, berpenghuni warga binaan yang seluruhnya berjumlah 22.880 orang. Mereka terdiri dari tahanan 17.390 orang, dan narapidana sebanyak 5.489 orang.
"Dengan klasifikasi pidana umum sebanyak 14.613 orang, dan pidana khusus 8.214 orang," sebutnya.
Dari jumlah tersebut, terdiri dari Tipikor sebanyak 647 orang, narkotika bandar 7.229 orang, narkotika pemakai sebanyak 3.356 orang.
"Sementara terorisme berjumlah 132 orang," paparnya.
Turut hadir pada kegiatan ini , Kepala Divisi Pemasyarakatan, Krismono, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Bandung Raya, serta unsur Forkopimda Jawa Barat.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaYasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca SelengkapnyaPemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang
Baca SelengkapnyaJuliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.
Baca Selengkapnya