Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

11.995 Narapidana di Jawa Barat dapat remisi HUT RI, 258 orang bebas

11.995 Narapidana di Jawa Barat dapat remisi HUT RI, 258 orang bebas Pj Gubernur Jabar Mochammad Iriawan pimpin HUT RI di Bandung. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Mochamad Iriawan, bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Barat, Ibnu Chuldun, secara simbolis menyerahkan remisi dalam rangka HUT ke-73 Kemerdekaan Indonesia, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) klas II A Bandung jalan Pacuan Kuda, Arcamanik Kota Bandung, Jumat (17/08).

Total 11.995 narapidana mendapat remisi HUT ke 73 Kemerdekaan Indonesia, dari 6 rumah tahanan negara dan 27 lembaga permasyarakatan. Ada dua jenis remisi yang diberikan. Yaitu Sebanyak 11.737 mendapat remisi umum I dan 258 narapidana di antaranya menerima remisi umum II atau bebas.

"Hari ini saya berada di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin. Memang tugas saya hari ini memberikan remisi secara simbolis kepada warga binaan yang mendapatkan haknya," kata Iriawan, dalam keterangan diterima merdeka.com.

"Ada 258 se-Jawa Barat yang mendapat remisi bebas hari ini. Jadi selamat untuk warga binaan yang bebas hari ini," katanya.

Iriawan pun menyebut pembinaan di rutan atau lapas, bukan untuk membalas perbuatan yang dilakukan. Tapi bagaimana mengembalikan masyarakat ke jalan yang benar, dengan bekal keahlian yang diberikan.

Sebagai contoh, Iriawan mengungkapkan rasa bangganya saat melihat berbagai keahlian yang ditampilkan warga binaan. Mulai dari kesenian, kerajinan tangan, hingga berbagai produk lainnya.

"Kita cukup bangga melihat inovasi warga binaan ada tari-tarian, ada kerajinan, dan semua yang ada di sini. Ini jadi hari yang indah bagi mereka," Katanya.

Sementara itu, pemberian remisi sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang perubahan atas PP Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Ibnu Chuldun, mengatakan bahwa harus diberikan informasi kepada publik terkait hak remisi yang diatur undang- undang ini.

Ia menyebut, dari 6 rumah tahanan negara dan 27 lembaga permasyarakatan, berpenghuni warga binaan yang seluruhnya berjumlah 22.880 orang. Mereka terdiri dari tahanan 17.390 orang, dan narapidana sebanyak 5.489 orang.

"Dengan klasifikasi pidana umum sebanyak 14.613 orang, dan pidana khusus 8.214 orang," sebutnya.

Dari jumlah tersebut, terdiri dari Tipikor sebanyak 647 orang, narkotika bandar 7.229 orang, narkotika pemakai sebanyak 3.356 orang.

"Sementara terorisme berjumlah 132 orang," paparnya.

Turut hadir pada kegiatan ini , Kepala Divisi Pemasyarakatan, Krismono, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Bandung Raya, serta unsur Forkopimda Jawa Barat.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana

Yasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya