14 Taruna Akpol tingkat 3 jadi tersangka penganiayaan Brigdatar Adam
Merdeka.com - Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono menyatakan penyidik dari Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jateng menetapkan 14 taruna tingkat 3 sebagai tersangka penganiayaan terhadap Brigdatar Mohammad Adam, taruna tingkat 2.
Penganiayaan terjadi di Gudang Barak Flat A Lantai 2 taruna tingkat 3 Kompleks Akademi Kepolisian (Akpol) Jalan Sultan Agung Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, itu mengakibatkan Brigdatar Mohammad Adam meninggal dunia.
Condro menegaskan penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya memeriksa sebanyak 35 saksi. 35 Saksi ini terdiri dari 21 taruna tingkat 2 dan 14 taruna tingkat 3.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Hasil pemeriksaan ada 35 saksi. 21 taruna tingkat 2, 14 taruna tingkat 3. Pemeriksaan dan 3 kali gelar, hasilnya tetapkan tersangka sebanyak 14 tersangka," tegas Condro Kirono saat jumpa pers di Lobby Mapolda Jateng Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jateng Sabtu (20/5).
Hadir dalam jumpa pers yaitu Karo Paminal Brigjen Pol Baharudin Jaffa, Karo Provost Mabes Polri Brigjen Pol Rudolv, Rodja, Kapolda Jateng Condro Kirono, Kabid Humas Polda Kombes Pol Djarod Padakova, Gubernur Akpol Irjen Anas Yusuf dan Kompolnas Andrea Pulungan.
"Inisial tersangka CAS pelaku utama, karena saat dipukul yang bersangkutan CAS korban jatuh pingsan dilakukan pertolongan dibawa ke RS MD. Selain CAS, RLW, GCM, EA, JED, MB, CAE, HA, AKU, GJN, RAP, RK, IZ dan PGS," ungkapnya.
Condro mengatakan, 14 taruna diperiksa sesuai dengan peran masing-masing saat melakukan penganiayaan terhadap Brigdatar Mohammad Adam.
"Peranya berbeda, ada pukul, berikan arahan ada yang 2 orang peranya mengawasi jangan sampai perbuatanya supaya tidak diketahui pembina yang ada di Akpol. Ada yang mengawasi pintu-pintu masuk akses," ungkapnya.
Akibat perbuatanya tersebut, 14 tersangka taruna dijerat dengan pasal 170 dan pasal 351 ayat 3 jo pasal 55 dan 56 KUHP.
"Ancaman hukumanya 7 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," katanya.
Condro menambahkan setelah malam ini ditetapkan sebagai tersangka, ke -14 tersangka itu akan mulai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka Minggu (21/5) besok.
"Besok pemeriksaan sebagai tersangka," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pomdam III/Siliwangi menetapkan 13 prajurit TNI dari Yonif Raider 300/Braja Wijaya sebagai tersangka penyiksaan terhadap Defianus Kogoya, anggota KKB Papua.
Baca Selengkapnya4 orang taruna STIP sebagai tersangka mulai dari pelaku utama TRS dan tiga tersangka yang baru ditetapkan yakni FA, AKA dan WJP.
Baca SelengkapnyaPrajurit yang diduga terlibat seluruhnya sudah diperiksa dan diproses hukum oleh Pomdam I/Bukit Barisan.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.
Baca SelengkapnyaWakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.
Baca SelengkapnyaSekujur tubuh mahasiswa STIP tewas penuh luka bekas penganiayaan
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka sesuai hasil gelar perkara dari Pomdam III/Siliwangi.
Baca SelengkapnyaKetiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaProfil satuan elite TNI AD Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya yang sedang jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaPomdam Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan tim autopsi untuk menjelaskan penyebab kematian pemuda asal Aceh yang diculik 3 anggota TNI.
Baca SelengkapnyaPaspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.
Baca Selengkapnya