167 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap di Surakarta Selama 2020
Merdeka.com - Selama tahun 2020 ini, Polresta Surakarta telah berhasil mengungkap 137 kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka sebanyak 167 orang. Mereka terdiri 37 orang dari pengedar 39 orang sebagai kurir dan pengguna sebanyak 91 orang.
"Penyalahgunaan narkoba ini memang menempati ranking pertama dalam pengungkapan kasus selama tahun 2020. Ada 167 tersangka yang diamankan," ujar Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (30/12).
Selain kasus Penyalahgunaan narkoba, di urutan berikutnya adalah kasus pencurian biasa 122 kasus, penipuan 103 kasus, pencurian dengan pemberatan sebanyak 63 kasus dan kasus curanmor 62 kasus.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Jenis narkoba apa yang paling banyak beredar di Cianjur? Narkoba jenis sabu dan ganja mendominasi peredaran di Cianjur,“ beber Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Primadona di Cianjur Kamis (27/7), mengutip ANTARA.
"Ranking pertama narkoba, ada 137 kasus. Yang sudah selesai sebanyak 128 kasus," imbuhnya.
Menurut Ade, ungkap kasus penyalahgunaan narkoba menempati ranking pertama karena kerja keras jajaran Satnarkoba. Mereka, dikatakannya, ada keaktifan yang menindaklanjuti, mencari, kemudian melakukan penyelidikan terhadap semua bentuk informasi dari masyarakat terkait dengan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Surakarta.
"Pengungkapan narkoba ini juga menjadi tiga besar tertinggi di wilayah hukum Polda Jawa Tengah," sambungnya.
Kasat Resnarkoba Polresta Surakarta, Kompol Joko Satriyo menambahkan, Kota Solo memang menjadi salah satu kota basis peredaran narkoba di Jateng. Dari keberhasilan pengungkapan itu, rata-rata pemakai dengan wajah-wajah baru selalu bermunculan.
"Artinya, warga yang tertarik, khususnya di Solo menjadi pengguna memang cenderung tinggi," katanya.
Pihaknya berjanji untuk terus meningkatkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. Ia berharap di tahun depan selama Covid-19 ini bisa berkurang.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaDari data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaPolda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika masih menjadi pekerjaan rumah Polda Riau.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca Selengkapnya