Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

19 Jenis hewan lindung dijual bebas di Pasar Muntilan Magelang

19 Jenis hewan lindung dijual bebas di Pasar Muntilan Magelang Polisi amankan satwa liar. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditripidter) Mabes Polri, menggelar operasi perdagangan satwa liar yang dilindungi di Jawa Tengah. Hasilnya, 73 ekor dari 19 jenis satwa liar yang dilindungi negara berhasil diamankan. Semuanya diamankan saat dijajakan di pinggir jalan di Kompleks Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Selain mengamankan seorang tersangka, Suryo S, warga Kota Magelang, polisi juga berhasil mengamankan satu unit mobil Suzuki Carry warna Silver bernopol AA 9017 FE milik tersangka.

"Sebanyak 12 jenis yang berhasil kita amankan di antaranya landak, trenggiling, buaya, elang brondol dan kijang. Semua hewan kita amankan dari seorang tersangka berinisial SS warga Kota Magelang. Sebelumnya tiap pasaran Kliwon kami selalu melakukan pemantauan dan berhasil menangkapnya," ungkap Ketua Tim Operasi Ditripidter Mabes Polri, AKBP Sugeng Irianto saat ditemui merdeka.com di Mapolsek Muntilan, Kabupaten Magelang, Jateng Rabu (18/9).

Puluhan satwa liar yang disita di antaranya; 3 ekor elang brondol, 1 ekor alap-alap sapi, 4 ekor burung hutan sumatera, 3 ekor kucing hutan, 1 ekor kijang, 1 ekor landak, 1 ekor trenggiling, 1 ekor bajing terbang. Kemudian 1 ekor musang pandan, 1 ekor anak elang jawa, 1 ekor kukang, 1 ekor anakan buaya.

Puluhan hewan yang berhasil disita, langsung diamankan dan dikirim ke Wildlife Rescue Center (WRC) BKSDA Jateng-DIY di bawah naungan Yayasan Konservasi Alam Yogya (YKAY) di Sendangsari, Pengasih, Kabupaten Kulonprogo, DIY untuk menjalani karantina dan pemulihan. Diduga usai ditangkap dan diamankan, puluhan hewan itu mengalami stres dan dalam kondisi kurang sehat.

Tersangka Suryo S, penjual hewan sampai saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Muntilan, Kabupaten Magelang, Jalan KH Sonhaji, Muntilan, Kabupaten Magelang.

Tersangka Suryo menjual di sekitar Pasar Muntilan, dengan cara mengandangkan satwa liar dalam raman-raman (jeruji) besi sempit dan ditumpuk di dalam mobil.

Saat dikonfirmasi wartawan, tersangka Suryo yang memakai topi hitam, jaket dan kaos warna merah ini menolak untuk memberikan komentarnya.

"Saya minta untuk beri keterangan ke wartawan, tapi menolak. Katanya drop. Enggak berani komentar ke wartawan," ungkap Kapolsek Muntilan AKP Parmanta Puji Yuwana.

Akibat perbuatannya tersebut, Suryo S akan dikenai pasal Undang-undang RI Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya diatur larangan perjual belian hewan langka.

Dalam pasal 40 ayat (2), jika melanggar Pasal 21 ayat (1) serta Pasal 33 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan penjara paling lama 5 tahun dengan denda paling banyak Rp 100 juta. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Mencari Kicauan Elang Bondol di Pusat Keramaian
Mencari Kicauan Elang Bondol di Pusat Keramaian

Perdagangan satwa lindung masih sering ditemui di pasar burung.

Baca Selengkapnya
Kasihan, Orang Utan di Aceh Disembunyikan dalam Tas untuk Dijual
Kasihan, Orang Utan di Aceh Disembunyikan dalam Tas untuk Dijual

Polisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual

Baca Selengkapnya
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali

Pada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing

Baca Selengkapnya
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu

Anjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa

Para pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.

Baca Selengkapnya
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya
Melihat Hewan Langka di Kawasan Hutan Lereng Gunung Slamet, Rawan jadi Incaran Pemburu Liar
Melihat Hewan Langka di Kawasan Hutan Lereng Gunung Slamet, Rawan jadi Incaran Pemburu Liar

Hutan lereng Gunung Slamet merupakan rumah bagi banyak jenis satwa langka.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Pemotor Bawa Anjing Dalam Karung di Jakarta Utara
Polisi Usut Pemotor Bawa Anjing Dalam Karung di Jakarta Utara

Polisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya
Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya

Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup yang Disimpan di Celananya

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia

Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.

Baca Selengkapnya
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda

Pelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda

Baca Selengkapnya