20 Penyidik Polri masih bekerja di KPK
Merdeka.com - Meski Mabes Polri telah melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 20 penyidik masih menjalankan tugasnya. Mereka belum kembali ke Mabes Polri.
"Untuk masa habis di KPK itu, ada yang habis di akhir September ini dan ada juga yang kelewatan beberapa bulan. Masih ada di sana. Belum ada penyidik dari pihak kepolisian yang kembali," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (19/9).
Karena belum sepenuhnya kembali, Boy mengatakan, KPK tidak semestinya khawatir penyidikan akan terganggu. Selama para penyidik di sana, penyidik masih bisa bekerja.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang mengevakuasi buaya itu? Petugas BKSDA Cirebon mengevakuasi seekor buaya di wilayah permukiman warga Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu [26/7].
-
Siapa yang memeriksa 9 anggota Tim Patroli? 'Sampai dengan saat ini, yang diperiksa itu ada 9 anggota patroli perintis Polres Metro Bekasi Kota,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Senin (23/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Jadi sampai saat ini juga meskipun tidak diperpanjang, tidak menghambat penyidikan di KPK. Karena sampai saat ini masih bekerja di sana, belum ada yang pulang," ujar Boy.
Kini dari pihak Polri sudah ada sepuluh orang yang siap dikirimkan. Namun jika dianggap masih kurang, Polri siap mengirimkannya kembali. "Personel masih diinventarisir. Sudah 10 untuk perekrutan nama-namanya. Untuk jumlahnya, kami sesuaikan dengan KPK. Kalau diminta 20, ya kami kirim 20," ujar Boy.
Berikut ini nama 20 penyidik KPK yang ditarik oleh Polri:
1. Yudhiawan Wibisono
2. M Iqram
3. Cahyono Wibowo
4. Adri Effendi
5. John CE Nababan
6. Djoko Poerwanto
7. Sugiyanto
8. Hendri N Christian
9. Gunawan
10. Rizka Anungnata
11. Bhakti Eri Nurmansyah
12. Indra Lutrianto Amstono
13. Rilo Pambudi
14. Dodo Simangunsong
15. Bambang Sukoco
16. Ferdy Irawan
17. Ardi Rahananto
18. M Agus Hidayat
19. Wahyu Istanto Bram Widarso
20. Susilo Edy (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk menggantikan ke-10 jaksa itu, KPK telah berkoodinasi dengan Kejagung agar segera mengirimkan jaksa-jaksanya untuk berdinas di KPK.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaSepuluh jaksa tersebut sudah dalam 10 tahun berdinas di KPK
Baca SelengkapnyaHarli memastikan bahwa penarikan 10 jaksa yang ditugaskan pada KPK tidak terkait dengan penanganan perkara.
Baca SelengkapnyaKesepuluh jaksa tersebut ditarik kembali ke Kejagung dalam rangka promosi jabatan
Baca SelengkapnyaMenurut Harli, penarikan 10 jaksa itu dalam rangka penyelenggaraan kedinasan.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan penarikan 10 jaksa itu tidak ada sangkut paut dengan perkara ditangani lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaUntuk tes wawancara kali ini, Pansel akan menguji sebanyak 10 orang terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaSurpres dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (12/11).
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK periode 2019-2024, Nurul Ghufron dan mantan Menteri ESDM Sudirman Said tak lolos dalam seleksi ini.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan dua capim KPK saat sesi wawancara melibatkan sembilan anggota Pansel KPK dan dua panelis tamu.
Baca Selengkapnya