Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

23 Kali Beraksi, Maling Spesialis Pencurian Motor Dibekuk di Bengkel Tambal Ban

23 Kali Beraksi, Maling Spesialis Pencurian Motor Dibekuk di Bengkel Tambal Ban Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor yang sudah beraksi 23 kali di wilayah hukum Kabupaten Bekasi dibekuk jajaran Polres Metro Bekasi. Mereka adalah AS dan AR.

Penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari maraknya laporan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bekasi. Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, pelaku diketahui berinisial AS.

"Hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui keberadaan pelaku sedang duduk di bengkel tambal ban di Jalan Raya Pasirgombong, Desa Pasirgombong, Cikarang Utara," ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan, Rabu (22/6).

AS tidak berkutik ketika petugas menangkapnya. Ketika digeledah, polisi mendapatkan satu korek api menyerupai pistol di pinggangnya dan enam anak kunci leter T di dalam bungkus rokok.

"Kemudian dilakukan pengecekan kendaraan bermotor yang dikendarai pelaku, hasilnya kendaraan tersebut merupakan motor hasil pencurian yang dilakukan oleh pelaku," katanya.

Pelaku AS langsung digelandang ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan. Saat diinterogasi, AS mengaku melakukan aksi pencurian bersama pelaku AR.

"Dari keterangan pelaku bahwa hasil pencurian kendaraan dijual ke penadah bernama Buluk di Kecamatan Sukakarya. Saat dilakukan penggeledahan di rumah, pelaku Buluk tidak ada di rumah, sampai saat ini masih dilakukan pengejaran," ungkap Gidion.

Dalam menjalankan aksinya, dua pelaku pencurian seringkali menakut-nakuti korbannya dengan korek api yang menyerupai pistol. Biasanya, sasaran pencurian dua pelaku ini sepeda motor yang diparkir di rumah kontrakan dan perumahan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 14 kali di rumah kontrakan, sedangkan sisanya di sejumlah perumahan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Dari hasil ungkap kasus ini, polisi mengamankan barang bukti di antaranya dua unit sepeda motor Honda Beat, satu pucuk korek api yang menyerupai pistol, satu kunci leter T, satu kunci magnet, dua kunci kontak, satu lembar BPKB dan STNK.

"Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ucap Gidion.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Warga Cireundeu Sergap Maling Motor, Digeledah Ternyata Bawa Senpi Rakitan
Warga Cireundeu Sergap Maling Motor, Digeledah Ternyata Bawa Senpi Rakitan

Aksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Mahfud Diduga Terlibat Perampokan Minimarket
Polisi Tangkap Mahfud Diduga Terlibat Perampokan Minimarket

Baku tembak terjadi saat penangkapan, hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.

Baca Selengkapnya
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk

Para pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi

Baca Selengkapnya
Menegangkan! Begal dan Polisi Saling Todong Pistol, Berujung Satu Tewas
Menegangkan! Begal dan Polisi Saling Todong Pistol, Berujung Satu Tewas

AG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.

Baca Selengkapnya
Satu Polres Ketawa Dengar Pengakuan Pelaku Curanmor 'Bapak Saya Bikin Malu, Ini dia Ikut'
Satu Polres Ketawa Dengar Pengakuan Pelaku Curanmor 'Bapak Saya Bikin Malu, Ini dia Ikut'

Sebuah video memperlihatkan satu Polres tertawa terbahak-bahak karena pelaku curanmor ini.

Baca Selengkapnya
Tenteng Airsoft Gun, Maling Motor di Padang Ngaku-Ngaku Polisi Alibi Bubarkan Tawuran
Tenteng Airsoft Gun, Maling Motor di Padang Ngaku-Ngaku Polisi Alibi Bubarkan Tawuran

Aksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.

Baca Selengkapnya
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui

Donny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Senpi Digunakan Pencuri Motor di Palmerah Diduga Rakitan, Selongsong Peluru Ditemukan di Teras Rumah Warga
Senpi Digunakan Pencuri Motor di Palmerah Diduga Rakitan, Selongsong Peluru Ditemukan di Teras Rumah Warga

Hasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.

Baca Selengkapnya
Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan
Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan

Saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Bripda Aske, Polisi Pencuri 4 Senjata Api Jenis AK dan Puluhan Amunisi Milik Polres Yalimo
Update Kasus Bripda Aske, Polisi Pencuri 4 Senjata Api Jenis AK dan Puluhan Amunisi Milik Polres Yalimo

Bripda Aske Mabel mengambil empat pucuk senjata api jenis AK milik Polres Yalimo pada 9 Juni lalu sekitar pukul 04.00 WIT.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi

Kedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)

Baca Selengkapnya
Empat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak
Empat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak

Firdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.

Baca Selengkapnya