Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

24 Napi Kasus Korupsi Lapas Bandarlampung Dapat Remisi Khusus Idulfitri 2023

24 Napi Kasus Korupsi Lapas Bandarlampung Dapat Remisi Khusus Idulfitri 2023 Ilustrasi Remisi Idulfitri. ©2023 Merdeka.com/Nur Fauziah

Merdeka.com - Sebanyak 24 warga binaan tindak pidana korupsi di Lapas Kelas I Bandarlampung mendapatkan remisi khusus dalam rangka IdulFitri Tahun 2023.

"Tahun ini ada 24 warga binaan tindak pidana korupsi yang dapat remisi khusus," kata Kalapas Rajabasa, Maizar di Bandarlampung, Sabtu (23/4).

Dia melanjutkan besaran remisi khusus yang didapat kan warga binaan tindak pidana korupsi selama satu bulan sebanyak 23 orang dan satu bulan 15 hari sebanyak satu orang dari total jumlah warga binaan beragama islam sebanyak 1.086 orang.

Selain perkara tindak pidana korupsi, lanjut dia, ada juga warga binaan dalam perkara tindak pidana narkotika sebanyak 416 orang yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri.

"Kemudian 339 warga binaan tindak pidana umum juga dapat remisi dan satu orang tindak pidana terorisme," kata dia.

Maizar menambahkan besaran remisi yang didapatkan warga binaan di antaranya 15 hari sebanyak empat orang, satu bulan sebanyak 451 orang, satu bulan 15 hari sebanyak 202 orang, dan dua bulan sebanyak 123 orang.

"Jadi total yang mendapat remisi khusus sebanyak 780 warga binaan dan yang beragama islam sebanyak 1.086 orang," katanya.

Pada remisi khusus tersebut, ia berharap kepada warga binaan yang mendapat kan remisi ke depan selama berada di Lapas dapat terus berkelakuan baik sehingga mendapat kan kembali remisi khusus pada Idul Fitri mendatang.

"Kami telah berikan pengarahan agar ke depan mereka terus berkelakuan baik dan tidak melanggar aturan yang berada di Lapas," katanya lagi.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023

Para narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya