24 Napi Kasus Korupsi Lapas Bandarlampung Dapat Remisi Khusus Idulfitri 2023
Merdeka.com - Sebanyak 24 warga binaan tindak pidana korupsi di Lapas Kelas I Bandarlampung mendapatkan remisi khusus dalam rangka IdulFitri Tahun 2023.
"Tahun ini ada 24 warga binaan tindak pidana korupsi yang dapat remisi khusus," kata Kalapas Rajabasa, Maizar di Bandarlampung, Sabtu (23/4).
Dia melanjutkan besaran remisi khusus yang didapat kan warga binaan tindak pidana korupsi selama satu bulan sebanyak 23 orang dan satu bulan 15 hari sebanyak satu orang dari total jumlah warga binaan beragama islam sebanyak 1.086 orang.
-
Siapa yang mendapatkan remisi di Hari Lebaran? Napi yang memenuhi syarat akan mendapatkan remisi. Bahkan ada yang langsung bebas setelah mendapatkan potongan hukuman itu.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
Selain perkara tindak pidana korupsi, lanjut dia, ada juga warga binaan dalam perkara tindak pidana narkotika sebanyak 416 orang yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri.
"Kemudian 339 warga binaan tindak pidana umum juga dapat remisi dan satu orang tindak pidana terorisme," kata dia.
Maizar menambahkan besaran remisi yang didapatkan warga binaan di antaranya 15 hari sebanyak empat orang, satu bulan sebanyak 451 orang, satu bulan 15 hari sebanyak 202 orang, dan dua bulan sebanyak 123 orang.
"Jadi total yang mendapat remisi khusus sebanyak 780 warga binaan dan yang beragama islam sebanyak 1.086 orang," katanya.
Pada remisi khusus tersebut, ia berharap kepada warga binaan yang mendapat kan remisi ke depan selama berada di Lapas dapat terus berkelakuan baik sehingga mendapat kan kembali remisi khusus pada Idul Fitri mendatang.
"Kami telah berikan pengarahan agar ke depan mereka terus berkelakuan baik dan tidak melanggar aturan yang berada di Lapas," katanya lagi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca Selengkapnya240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca SelengkapnyaLapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaPara narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaPemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaJuliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca SelengkapnyaPemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang
Baca Selengkapnya