3 Pisau Disiapkan Abu Rara untuk Tikam Wiranto, 2 Diberikan ke Istri dan Anak
Merdeka.com - Fakta baru terungkap dari terduga teroris Syahrial Alamsyah alias Abu Rara saat diperiksa Densus 88 Anti Teror. Pelaku penusuk Menko Polhukam Wiranto itu membekali anaknya berinisial RA (12) dengan sebilah pisau untuk melakukan amaliyah terhadap aparat. Akan tetapi, saat diminta Abu Rara melakukan amaliyah sang anak menolak.
"Anaknya gunakan pisau dan sudah diperintahkan Abu Rara untuk lakukan serangan teroris ke aparat. Tapi anaknya urungkan niatnya, yang berani hanya Abu Rara," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/10).
Menurut Dedi, Abu Rara mengaku menyiapkan tiga pisau jenis Kunai untuk melakukan amaliyah. Salah satu pisau itu disiapkan untuk anaknya.
-
Bagaimana orangtua itu memberikan hukuman? 'Aku adalah pembully. Bunyikan klakson jika Anda benci pembully,' demikian tulisan yang nampak pada papan.
-
Apa dampak hukuman fisik pada anak? Hukuman fisik dapat menyebabkan dampak negatif baik secara fisik maupun psikologis, serta dapat mengganggu hubungan yang seharusnya harmonis antara orang tua dan anak.
-
Apa pasal yang dikenakan ke anak Binus? 'Pasal 76C Jo. Pasal 80 UU No.35 Th. 2014 atas perubahan UU No. 23 Th. 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP,' ujar Wendi.
-
Apa dampak kekerasan pada anak? Menurut American Psychological Association (APA), anak-anak yang mengalami kekerasan lebih rentan terhadap depresi, kecemasan, agresi, dan perilaku antisosial di kemudian hari.
-
Apa hukuman yang diberikan orangtua kepada anak yang suka bully? Dia dihukum untuk berdiri sambil memegang papan dengan bertuliskan sebuah kalimat ajakan. Para pengguna jalan dianjurkan kedua orangtua anak itu untuk membunyikan klakson jika mereka tak menyukai sosok perundung. 'Aku adalah pembully. Bunyikan klakson jika Anda benci pembully,' demikian tulisan yang nampak pada papan.
-
Dimana anak Arya Wiguna tinggal? Setelah perceraian, Deriska dibawa oleh sang ibunda ke Bandung.
"Pemeriksaan Abu Rara, senjata yang digunakan untuk menyerang Wiranto ada tiga. Satu Abu Rara, satu istrinya, satu anaknya. Ini masih didalami," kata dia.
Untuk itu, Abu Rara pun dikenakan sanksi lebih berat lantaran telah mempengaruhi anaknya untuk melakukan tindak pidana. Sementara si anak kini berada di rumah aman.
"Pisau yang digunakan diperiksa labfor untuk memastikan sampel DNA. Kepada terduga Abu Rara dikenakan sanksi pidana jauh lebih berat, ditambah sepertiga hukuman sesuai UU Nomor 5 karena mempengaruhi anak di bawah umur melakukan serangan," kata Dedi.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia, keluarga korban dua balita ini berada di Solo dan satu lagi di Papua.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaPelaku juga berusaha untuk membunuh ayah kandungnya, namun gagal.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaSetelah diinterogasi, ternyata pelaku merupakan pelaku perampokan yang selama ini diburu polisi.
Baca SelengkapnyaAkibat penganiayaan tersebut, kedua anak itu mengalami benjol dan memar di sekujur tubuhnya.
Baca SelengkapnyaPria berinisial AT (36), warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, ditangkap polisi. Dia diringkus karena menganiaya dan mengancam akan menjual istrinya.
Baca SelengkapnyaMunir dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Munir terluka karena disabet golok oleh RA (23) anaknya sendiri.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pria pembanting balita hingga leher patah di Condet, Kramatjati.
Baca Selengkapnya