4 Kurir Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap, 5,25 Kilogram Sabu Disita
Merdeka.com - Sebanyak empat orang kurir narkotika jaringan internasional diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Tangerang. Polisi menyita 5,25 kilogram sabu dari mereka dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta dan Tangerang.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menerangkan terungkapnya kasus ini berawal dari tertangkapnya pelaku L, seorang pegawai Fotokopi yang sedang menggunakan sabu di kawasan Tangerang.
Pria 18 tahun itu mengaku membeli sabu dari H, S dan Z yang diperintah seseorang berinisial A dari Malaysia.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
"Dari penangkapan awal pelaku L, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 1,02 kilogram yang disimpan atau dibungkus dalam kemasan teh. Berdasarkan keterangan pelaku, narkotika itu dapatnya dari salah seorang pria asal Malaysia," terang Ade Ary, Rabu (6/1).
Empat pelaku adalah seorang kurir yang diperintah A, warga negara Malaysia yang saat ini berstatus DPO.
"Pelaku mengaku diupah sekitar Rp5 juta untuk setiap transaksi," sambungnya.
Setelah menangkap L, polisi meringkus tiga pelaku lainnya, berinisial Z, H, dan S yang juga merupakan kurir yang masuk dalam jaringan Malaysia.
"Kita tangkap lagi tiga orang lainnya dilokasi yang berbeda. Dan dari hasil penangkapan ketiganya, kita berhasil amankan 4,2 kilogram. Jadi, total keseluruhan barang bukti yang diamankan kurang lebih 5 kilogram," kata dia.
Kasus ini masih terus dalam penyelidikan polisi dan pihaknya juga melakukan pengejaran terhadap bandar sabu asal Malaysia.
Terhadap para pelaku yang berhasil diamankan akan dikenakan pasal 114 sub 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman 20 tahun penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaInformasi Sosok Syahduddi tak menutup kemungkinan akan mendalami jaringan lain dari Murtala.Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca Selengkapnya