4 Pengedar sabu ditangkap BNNP Jateng, 1 tewas ditembak
Merdeka.com - Empat pengedar narkoba jenis sabu ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah. Seorang di antaranya terpaksa ditembak karena melawan petugas.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Tri Agus Heru mengatakan para pelaku disergap di tiga lokasi berbeda. "Tiga wilayah tersebut berada di Semarang, Cilacap, dan Kebumen. Proses pengungkapan dalam kurun waktu empat hari," ujarnya di kantor BNN Provinsi Jateng, Selasa (17/4).
Empat tersangka itu adalah Nurul Imam (29), Budi Suprianto, Tri Yuwono (38), dan Arianto (40). Mereka ditangkap pada 12 hingga 14 April 2018 dengan barang bukti total seberat 3,2 kilogram.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Apa yang dilakukan pasukan G30S/PKI di Semarang? Gerakan G30S/PKI di Jakarta diikuti dengan gerakan di sejumlah daerah. Salah satunya di Jawa Tengah. Kolonel Sahirman yang dipengaruhi PKI membentuk Dewan Revolusi Jawa Tengah. Kolonel Sahirman dan Pasukannya Menduduki Markas Kodam Diponegoro Dia menyeberang ke kubu Letkol Untung Cs, dan merebut sejumlah obyek vital di Semarang.
Nurul Imam tertangkap petugas BNNP Jateng di Stasiun Tawang, Semarang pada Kamis (12/4). Dari tangan Imam, sebanyak 1,2 kilogram sabu diamankan BNNP Jateng.
Tri Agus Heru menuturkan Imam mengaku dikendalikan dari seorang penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pekalongan. "Kemudian pihak kami menelusuri lebih lanjut. Kami koordinasi ke Kanwil Kemenkumham Jateng untuk memeriksa orang yang dituju Imam. Dia adalah Budi yang tengah menjalani hukuman kasus narkotika di Lapas Pekalongan," terangnya.
Setelah itu, petugas BNNP Jateng membawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas kemudian menangkap satu tersangka lagi bernama Tri Yuwono di Kebumen atas keterangan Budi.
Dari tangan Tri Yuwono, BNNP Jateng menyita dua bungkus kemasan teh cina warna hijau yang masing-masing seberat 1 kilogram. "Totalnya 2 kilogram. Tri mendapat sabu itu dari Palembang lewat pesawat. Rencananya barang bawaan Tri akan dikirimkan ke Cilacap," tambah Tri Agus.
Pengejaran BNNP Jateng pun berlanjut ke Cilacap dan berhasil menemukan jejak tersangka bernama Arianto. Dalam pengejarannya, petugas sempat memberikan tembakan peringatan kepada Arianto. Namun karena tetap masih melawan, dia ditembak hingga tewas.
"Tersangka Arianto tewas saat sudah dilarikan ke RSUD Cilacap. Kami sudah serahkan jenazah tersangka ke keluarganya di Cilacap," sambungnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaTerkait pelaku utama merupakan pecatan tentara, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaMencegah kejahatan serupa terulang, polisi menggencarkan patroli.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca Selengkapnya