Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Tahun tinggal di Bali, Bule AS jadi rampok buat sambung hidup

4 Tahun tinggal di Bali, Bule AS jadi rampok buat sambung hidup Bule AS rampok minimarket. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pria warga negara asing asal New York, Amerika Serikat, bernama Paul Anthony Hoffman(57) kini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Kuta, Bali.

Ia ditahan setelah melakukan tindakan pencurian sejumlah mini market di wilayah kabupaten Badung. Itu dilakukan sejak 6 bulan lalu dan tak jarang dalam aksinya dilakukan dengan kekerasan.

"Dari pengakuan sementara, pelaku baru mengaku melakukan aksi pencurian ini sejak enam bulan lalu,"kata Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara, Selasa (21/2).

Kata dia, bule ini tinggal di jalan Tunggak Bingin Blok J Sanur. Kecamatan Denpasar Selatan sudah sejak 4 tahun lamanya.

"Dari penyidikan sementara ada delapan lokasi yang disasar pelaku dan seluruhnya sebuah mini market. Kita tangkap di Seminyak, Kuta," imbuh Kapolsek.

Kapolsek Kuta menjelaskan bahwa dalam aksinya pelaku mengenakan penutup wajah dan menodongkan pisau belati ke kasir dengan ancaman.

Selain menggasak uang dalam laci, pelaku juga menggasak barang-barang di minimarket.

"Awalnya kita mendapat laporan tentang aksi pencurian mini mart di jalan Sunset Road Seminyak, Kecamatan Kuta. Setelah itu team opsnal Kuta melakukan pengecekan CCTV dan ternyata pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya tidak pernah ganti dari situ kami melakukan pengembangan," ucapnya di Mapolsek Kuta, Selasa (21/2).

Selain itu menurut Kompol Sumara aksi pelaku juga cukup cerdik, sebelum melakukan aksinya akan meninjau dahulu TKP, jika karyawan mini mart itu bertugas sendiri pelaku akan mendatanginya dan melakukan aksinya.

"Tidak hanya mengenakan masker di wajah, pelaku juga menutup plat nomor motornya dengan plastik berwarna hitam agar sulit dilacak. Pelaku juga mengaku sebelum perbuatannya tersebut sudah di rencanakan," kata Sumara.

Untuk total kerugian dari delapan mini mart mencapai 16 juta. Pengakuannya, itu dilakukan buat kebutuhan pribadi.

"Kita masih terus kembangkan kasusnya. Apakah hanya delapan TKP dan hanya sendirian sedang kita selidiki," tutupnya.

Bule asal negeri paman Sam ini dikenakan pasal 365 KUHP atas tindakan Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukum pidana 5 tahun penjara. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wisatawan Domestik Ternyata Bisa Habiskan Rp6 Juta untuk Beli Oleh-Oleh di Bali
Wisatawan Domestik Ternyata Bisa Habiskan Rp6 Juta untuk Beli Oleh-Oleh di Bali

Berwisata ke Bali tidak dapat dilakukan setiap hari sehingga momentum ini ingin dimanfaatkan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Marak Kejahatan Hipnotis Libatkan WNA di Bali, Ini Respons Polisi
Marak Kejahatan Hipnotis Libatkan WNA di Bali, Ini Respons Polisi

Polda Bali menelusuri maraknya kejahatan hipnotis yang dilakukan warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya
⁠Beli Rumah Pakai Uang Koin, Penjual Martabak di Banyuwangi Akhirnya Buka Suara
⁠Beli Rumah Pakai Uang Koin, Penjual Martabak di Banyuwangi Akhirnya Buka Suara

Seorang penjual martabak yang membeli rumah dengan uang koin buka suara, kumpulkan koin selama 3 tahun dan tadinya akan dipakai beli mobil

Baca Selengkapnya
Viral Curhatan Pemilik Toko Ditipu Pegawainya hingga Miliaran Rupiah, Begini Kronologinya
Viral Curhatan Pemilik Toko Ditipu Pegawainya hingga Miliaran Rupiah, Begini Kronologinya

Akun tiktok @mybeautystore15_ mengunggah video yang berisi curhatannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta

Jika ada yang mau menjual bayi maka akan diberikan sejumlah uang. Kisarannya antara Rp 10-15 juta yang dijual di Bali.

Baca Selengkapnya
Empat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak
Empat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak

Firdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.

Baca Selengkapnya
Kisah Sopir Bajaj 9 Tahun Jalani Profesinya, Kini Sukses Miliki Pabrik Mi 'Hidup Itu Harus Punya Tujuan yang Pasti'
Kisah Sopir Bajaj 9 Tahun Jalani Profesinya, Kini Sukses Miliki Pabrik Mi 'Hidup Itu Harus Punya Tujuan yang Pasti'

Pak Beno adalah seorang pengusaha mie di Bantul lulusan SMP yang pernah mengalami jatuh bangunnya kehidupan.

Baca Selengkapnya
Spesialis Perampok Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditangkap, Terakhir Curi Rp500 Juta Disimpan di Bawah Jok Mobil
Spesialis Perampok Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditangkap, Terakhir Curi Rp500 Juta Disimpan di Bawah Jok Mobil

Biasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Eks Manajer Fuji Mengaku Hanya Digaji Rp500.000 per Bulan
Terungkap, Eks Manajer Fuji Mengaku Hanya Digaji Rp500.000 per Bulan

BA dijerat sesuai pasal 374 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Selengkapnya