4 Tahun tinggal di Bali, Bule AS jadi rampok buat sambung hidup
Merdeka.com - Pria warga negara asing asal New York, Amerika Serikat, bernama Paul Anthony Hoffman(57) kini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Kuta, Bali.
Ia ditahan setelah melakukan tindakan pencurian sejumlah mini market di wilayah kabupaten Badung. Itu dilakukan sejak 6 bulan lalu dan tak jarang dalam aksinya dilakukan dengan kekerasan.
"Dari pengakuan sementara, pelaku baru mengaku melakukan aksi pencurian ini sejak enam bulan lalu,"kata Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara, Selasa (21/2).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Kata dia, bule ini tinggal di jalan Tunggak Bingin Blok J Sanur. Kecamatan Denpasar Selatan sudah sejak 4 tahun lamanya.
"Dari penyidikan sementara ada delapan lokasi yang disasar pelaku dan seluruhnya sebuah mini market. Kita tangkap di Seminyak, Kuta," imbuh Kapolsek.
Kapolsek Kuta menjelaskan bahwa dalam aksinya pelaku mengenakan penutup wajah dan menodongkan pisau belati ke kasir dengan ancaman.
Selain menggasak uang dalam laci, pelaku juga menggasak barang-barang di minimarket.
"Awalnya kita mendapat laporan tentang aksi pencurian mini mart di jalan Sunset Road Seminyak, Kecamatan Kuta. Setelah itu team opsnal Kuta melakukan pengecekan CCTV dan ternyata pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya tidak pernah ganti dari situ kami melakukan pengembangan," ucapnya di Mapolsek Kuta, Selasa (21/2).
Selain itu menurut Kompol Sumara aksi pelaku juga cukup cerdik, sebelum melakukan aksinya akan meninjau dahulu TKP, jika karyawan mini mart itu bertugas sendiri pelaku akan mendatanginya dan melakukan aksinya.
"Tidak hanya mengenakan masker di wajah, pelaku juga menutup plat nomor motornya dengan plastik berwarna hitam agar sulit dilacak. Pelaku juga mengaku sebelum perbuatannya tersebut sudah di rencanakan," kata Sumara.
Untuk total kerugian dari delapan mini mart mencapai 16 juta. Pengakuannya, itu dilakukan buat kebutuhan pribadi.
"Kita masih terus kembangkan kasusnya. Apakah hanya delapan TKP dan hanya sendirian sedang kita selidiki," tutupnya.
Bule asal negeri paman Sam ini dikenakan pasal 365 KUHP atas tindakan Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukum pidana 5 tahun penjara. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berwisata ke Bali tidak dapat dilakukan setiap hari sehingga momentum ini ingin dimanfaatkan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPolda Bali menelusuri maraknya kejahatan hipnotis yang dilakukan warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata.
Baca SelengkapnyaSeorang penjual martabak yang membeli rumah dengan uang koin buka suara, kumpulkan koin selama 3 tahun dan tadinya akan dipakai beli mobil
Baca SelengkapnyaAkun tiktok @mybeautystore15_ mengunggah video yang berisi curhatannya.
Baca SelengkapnyaJika ada yang mau menjual bayi maka akan diberikan sejumlah uang. Kisarannya antara Rp 10-15 juta yang dijual di Bali.
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaPak Beno adalah seorang pengusaha mie di Bantul lulusan SMP yang pernah mengalami jatuh bangunnya kehidupan.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaBA dijerat sesuai pasal 374 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca Selengkapnya