4.046 Pengedar dan Bandar Narkoba Mendekam di Penjara Riau
Merdeka.com - Jumlah pengedar dan bandar narkoba yang ditahan di 13 Lapas dan Rutan di wilayah itu mencapai 4.046 orang. Angka itu dua kali lipat dibanding dengan tahanan pengguna narkoba, yang hanya sebesar 2.662 Tahanan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, M Diah, mengatakan jumlah itu berdasarkan rekapitulasi jumlah penghuni tindak pidana khusus di jajaran unit pelaksana teknis pemasyarakatan hingga pekan ini.
"Sebanyak 4.046 bandar narkoba yang saat ini ditahan, paling banyak di Lapas Klas IIA Bengkalis mencapai 1.021 orang," ujar Diah, Minggu (7/4).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Dia menjelaskan karena daerah itu merupakan pintu masuk narkoba paling mulus. Bengkalis tepat berada di seberang Malaysia, dibatasi Selat Malaka. Sejauh mata memandang, cahaya lampu di Malaysia akan terlihat jelas dari Bengkalis di malam hari.
Banyak gembong narkoba diciduk di Bengkalis, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pintu masuk utama penyelundupan narkoba. Selain Bengkalis, ratusan bandar narkoba juga mendekam dibalik jeruji sejumlah daerah pesisir Riau lainnya, seperti Dumai, dan Rokan Hilir.
"Di Lapas Kelas II B Dumai, ada 486 bandar narkoba ditahan. Dan sebanyak 249 di Cabang Rutan Bagan Siapi-Api Rokan Hilir, 367 Lapas Klas IIA Tembilahan, 180 di Rutan Klas IIB Siak Sri Indrapura, 128 di Cabang Rutan Selat Panjang, serta 612 di Lapas Kelas II B Bangkinang," jelasnya.
Jumlah bandar yang ditahan ternyata jauh lebih banyak dibanding dengan penyalahguna. "Kalau untuk pengguna sampai hari ini 2.662 orang. Paling banyak ditahan di Pekanbaru, 1.112 orang," kata Diah.
Secara total, terdapat 12.078 tahanan yang menjalani hukuman di 15 Lapas dan Rutan seluruh Riau. Sementara itu, dari angka tersebut 60 persen diantaranya merupakan tahanan bandar, pengedar serta penyalahguna narkoba. "Paling tinggi kasus narkoba di Riau," terangnya
Diah mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan segera melokalisir dan memisahkan antara tahanan pidana umum dengan mereka yang terlibat kasus narkoba.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca Selengkapnya