8 Tersangka Judi Online dan Konten Live Porno di Situs Hot51 Ditangkap, Bosnya Diduga WNA Taiwan
Bareskrim Polri menangkap delapan tersangka kasus dugaan perjudian online dan konten streaming pornografi jaringan internasional.
Jaringan judi online ini diduga berasal dari Taiwan.
8 Tersangka Judi Online dan Konten Live Porno di Situs Hot51 Ditangkap, Bosnya Diduga WNA Taiwan
Bareskrim Polri menangkap delapan tersangka kasus dugaan perjudian online dan konten streaming pornografi jaringan internasional. Jaringan judi online ini diduga berasal dari Taiwan.
Delapan tersangka yang ditangkap yakni berinisial CCW dengan peran sebagai marketing, inisial SM sebagai Customer Service, inisial WAN selaku agen, serta inisial KA, AIH, NH, DT, ST berperan sebagai host live streaming.
“Berhasil mengungkap tindak pidana perjudian online dan pornografi sindikat internasional jaringan Taiwan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/7).
Djuhandani menjelaskan, mereka bekerjasama untuk mengelola website Hot51 sejak Desember 2023 hingga April 2024. Para tersangka sering mengganti domain dari website tersebut untuk menyamarkan kontennya.
“Pada situs hot51 tersedia dua layanan yaitu layanan judi online dan layanan live streaming pornografi. Dalam hal layanan live streaming sindikat ini merekrut agen yang bertugas mencari streamer atau host,”
ungkapnya.
merdeka.com
“Adapun host tersebut melaksanakan live streaming sambil berpakaian minim atau seksi sampai dengan tidak berpakaian dan berhubungan intim. Sedangkan agen bertugas mengatur jam kerja dan mencatat kinerja host secara pendapatan host ataupun atau gaji maupun bonus,” sambungnya.
Dari skema itu, para host bekerja live selama tiga jam tiap hari, tetapi mendapatkan gaji minimum. Para host mendapatkan bonus gift yang diberikan oleh penonton.
"Berdasarkan proses penyidikan didapatkan informasi terkait dengan pembagian persentase agen dan host. Di mana agen mendapatkan keuntungan 10% dari gaji dan gift," tuturnya.
Dikendalikan Jaringan Taiwan
Sementara itu, Djuhandani mengungkapkan kasus judi online dan pornografi berhasil diungkap di 6 Provinsi di Indonesia, yakni di DKI Jakarta berada di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat, di Jawa Barat berlokasi di Bandung dan Tangerang, Banten.
Kemudian, Jawa Tengah ada di Semarang serta Jepara, lalu Bali yang bertempat di Klungkung, dan terakhir Sulawesi Selatan yang terdapat di Makassar.
“Mereka memiliki server yang berada di Taiwan dan kantor operasional yang berada di Tangerang Karawaci,” kata Djuhandani.
merdeka.com
Dari pengungkapan itu, penyidik memasukkan seorang berinisial K, warga negara Taiwan dalam daftar pencarian orang (DPO). K ini memiliki peran sebagai pemimpin yang mengkoordinasikan delapan tersangka.
“Modus operandinya adalah para pelaku bagian dari sindikat bandar judi internasional yang dipimpin oleh warga negara Taiwan berinisial K. Sementara masih DPO, kami terus berkoordinasi dengan Hubinter (Divisi Hubungan Internasional Polri) untuk mencari keberadaan K,” sambungnya.
Menurutnya, K sengaja merekrut orang WN Indonesia sebagai pekerja. Namun, belum ada kaitannya dengan kasus perjudian online jaringan internasional yang sempat diungkap sebelumnya.
“Kalau kita hubungkan dengan berapa kasus yang sudah kita ungkap terkait perjudian baik itu di wilayah, maupun yang sudah ditangani oleh Bareskrim, sampai saat ini belum kita dapatkan ataupun hasil lidik kita belum terhubung,” tuturnya.
“Artinya bahwa ini sindikat yang baru saja kita temukan dengan modus yang kita dapatkan baru. Dan ini juga menjadi perhatian baik itu kami juga selaku aparat penegak hukum terkait adanya pengembangan modus modus yang dilakukan oleh pelaku,” tambah Djuhandani.
Sementara dalam kasus ini, Para tersangka telah dijerat Pasal 303 KUHP dan atau pasal 45 ayat satu dan 3 juncto Pasal 27 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.