81 Kasus Pengeboran Minyak Ilegal dengan 137 Pelaku di Sumsel Diungkap di 2022
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan jajaran mengungkap 81 kasus dengan 137 pelaku illegal drilling (pengeboran minyak ilegal) Sepanjang 2022. Sementara legalitas sumur minyak rakyat terus diupayakan.
Dari banyaknya kasus itu, sebanyak 1,5 ton minyak mentah diamankan menjadi barang bukti. Ada juga 120 ton bahan bakar minyak bersubsidi, 13 unit mobil tangki, dan 50 unit mobil minibus serta 11 sumur minyak ditutup.
Jumlah ungkap kasus illegal drilling tahun ini meningkat 100 persen dari tahun sebelumnya. Pada saat itu, sebanyak 35 kasus dengan 81 tersangka diungkap dengan barang bukti 358 unit sepeda motor, 4 unit truk, 30 mesin sedot, dan 999 sumur minyak ilegal ditutup.
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah di PT Timah? Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Hingga saat ini, total tersangka menjadi 21 orang.
-
Apa yang ditemukan di pertambangan batu bara? Penambang menemukan kapal Romawi kuno di pertambangan batu bara terbuka yang luas di Kostolac, Serbia.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, pengungkapan aktivitas illegal drilling menjadi salah satu atensi karena dampaknya sangat besar, seperti kebakaran yang menimbulkan banyak kerugian termasuk korban jiwa dan luka. Ungkap kasus ini juga selaras dengan kejaksaan dan pengadilan yang menjatuhkan sanksi berkeadilan.
"Tahun ini illegal drilling menjadi bagian dari atensi dan ternyata hasilnya cukup maksimal," ungkap Rachmad, Kamis (29/12).
Tak hanya penangkapan pelaku, pihaknya juga melakukan penyelidikan dan pengungkapan sumur minyak ilegal, gudang penyimpanan liar, tempat 'kencing', dan pengoblosan BBM.
Belum lama ini, Ditreskrimsus Polda Sumsel belum lama ini mengamankan 5 unit truk pengangkut 60 ton solar ilegal ke Bangka Belitung melalui Sungai Musi. Solar itu diselundupkan untuk memenuhi kebutuhan aktivitas penambangan timah ilegal di provinsi itu.
"Penambang timah ilegal di Bangka Belitung ternyata bergantung pasokan minyak dari Sumsel. Ke depan digiatkan penyelidikan aksi selundupan solar ke sana," ujarnya.
Terkait masih menjamurnya sumur minyak tua di Kabupaten Musi Banyuasin, pihaknya terus memperjuangkan legalitas aktivitas itu sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi. Dengan demikian, masyarakat bisa melakukan aktivitasnya dengan memenuhi kaidah pertambangan minyak yang bersih, aman, dan sehat.
"Jika legal, masyarakat dapat keuntungan, pemerintah kita juga akan terkena dampak positif yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lainnya," kata dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menindak sebanyak 31.275 kasus penyelundupan di sepanjang Januari-November 2024.
Baca SelengkapnyaMayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.
Baca SelengkapnyaAsetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaLima smelter ini akan tetap dikelola sehingga tidak rusak.
Baca SelengkapnyaPenyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca Selengkapnya