Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

81 Kasus Pengeboran Minyak Ilegal dengan 137 Pelaku di Sumsel Diungkap di 2022

81 Kasus Pengeboran Minyak Ilegal dengan 137 Pelaku di Sumsel Diungkap di 2022 Lokasi pengeboran minyak ilegal. ©2021 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan jajaran mengungkap 81 kasus dengan 137 pelaku illegal drilling (pengeboran minyak ilegal) Sepanjang 2022. Sementara legalitas sumur minyak rakyat terus diupayakan.

Dari banyaknya kasus itu, sebanyak 1,5 ton minyak mentah diamankan menjadi barang bukti. Ada juga 120 ton bahan bakar minyak bersubsidi, 13 unit mobil tangki, dan 50 unit mobil minibus serta 11 sumur minyak ditutup.

Jumlah ungkap kasus illegal drilling tahun ini meningkat 100 persen dari tahun sebelumnya. Pada saat itu, sebanyak 35 kasus dengan 81 tersangka diungkap dengan barang bukti 358 unit sepeda motor, 4 unit truk, 30 mesin sedot, dan 999 sumur minyak ilegal ditutup.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, pengungkapan aktivitas illegal drilling menjadi salah satu atensi karena dampaknya sangat besar, seperti kebakaran yang menimbulkan banyak kerugian termasuk korban jiwa dan luka. Ungkap kasus ini juga selaras dengan kejaksaan dan pengadilan yang menjatuhkan sanksi berkeadilan.

"Tahun ini illegal drilling menjadi bagian dari atensi dan ternyata hasilnya cukup maksimal," ungkap Rachmad, Kamis (29/12).

Tak hanya penangkapan pelaku, pihaknya juga melakukan penyelidikan dan pengungkapan sumur minyak ilegal, gudang penyimpanan liar, tempat 'kencing', dan pengoblosan BBM.

Belum lama ini, Ditreskrimsus Polda Sumsel belum lama ini mengamankan 5 unit truk pengangkut 60 ton solar ilegal ke Bangka Belitung melalui Sungai Musi. Solar itu diselundupkan untuk memenuhi kebutuhan aktivitas penambangan timah ilegal di provinsi itu.

"Penambang timah ilegal di Bangka Belitung ternyata bergantung pasokan minyak dari Sumsel. Ke depan digiatkan penyelidikan aksi selundupan solar ke sana," ujarnya.

Terkait masih menjamurnya sumur minyak tua di Kabupaten Musi Banyuasin, pihaknya terus memperjuangkan legalitas aktivitas itu sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi. Dengan demikian, masyarakat bisa melakukan aktivitasnya dengan memenuhi kaidah pertambangan minyak yang bersih, aman, dan sehat.

"Jika legal, masyarakat dapat keuntungan, pemerintah kita juga akan terkena dampak positif yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lainnya," kata dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

Baca Selengkapnya
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Berton-ton Sabu dan Ganja Disita Polisi dari 80 Kasus Narkoba Sepanjang September-Oktober 2024
FOTO: Penampakan Berton-ton Sabu dan Ganja Disita Polisi dari 80 Kasus Narkoba Sepanjang September-Oktober 2024

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Ciduk Penyelundupan Timah, ESDM Mulai Pelototi Daerah Bangka Belitung
Ciduk Penyelundupan Timah, ESDM Mulai Pelototi Daerah Bangka Belitung

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menindak sebanyak 31.275 kasus penyelundupan di sepanjang Januari-November 2024.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 16 Orang Ditetapkan Tersangka Ilegal Loging Di Riau
Sepanjang 2023, 16 Orang Ditetapkan Tersangka Ilegal Loging Di Riau

Mayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Tampang Bos Tambang Batubara Ilegal Usai Diciduk di Apartemen, Total Asetnya Capai Rp13 M
Tampang Bos Tambang Batubara Ilegal Usai Diciduk di Apartemen, Total Asetnya Capai Rp13 M

Asetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar

Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.

Baca Selengkapnya
Lima Smelter Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Tetap Beroperasi, Salah Satunya Milik Harvey Moeis
Lima Smelter Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Tetap Beroperasi, Salah Satunya Milik Harvey Moeis

Lima smelter ini akan tetap dikelola sehingga tidak rusak.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi

Penyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya
30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan
30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan

30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.

Baca Selengkapnya