Agus punya geng narkoba, pernah hamili wanita dan digugurkan
Merdeka.com - Polisi telah menetapkan Agus sebagai tersangka pencabulan dengan korban T (15). Agus awalnya diperiksa sebagai saksi atas kasus pembunuhan bocah PNF (9) atau yang akrab disapa Neng di dalam kardus.
Dalam pengembangan kasus Neng ini, Polisi menemukan sejumlah kasus yang melibatkan Agus. Selain pencabulan, Agus juga terbukti kerap menggunakan barang haram narkoba.
"Hasil temuan polisi, si Agus dengan temen-temennya punya grup bernama Boel Tacos, mereka berusaha mengumpulkan uang Rp 25 ribu sampai Rp 50 ribu untuk dipakai buat ngeganja dan nyabu dengan koordinator Si Agus," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti di Polda Metro, Jumat (9/10) dini hari.
-
Di mana mumi bocah disimpan? Menurut beberapa ilmuwan, sosok mayat mengedipkan mata ini disebabkan oleh kelembaban alamiah pada ruangan di mana mumi disimpan.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Dimana kerangka gadis itu ditemukan? Arkeolog menemukan kerangka seorang gadis berusia 15 tahun yang dikubur secara tidak lazim pada tahun 680-880 di desa Conington, Cambridgeshire, Inggris.
-
Di mana kerangka bayi itu ditemukan? Penggalian berakhir tahun ini Tekin, mengatakan dua kerangka itu adalah milik seorang bayi dan seorang anak yang berusia sekitar 6-7 tahun yang ditemukan 2 pekan lalu di area yang sama selama proses penggalian berlangsung.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
Bahkan tidak hanya terlibat dalam kasus pencabulan dan narkoba, Agus juga disebut pernah menghamili seorang wanita. Namun karena tak mau bertanggung jawab, kemudian kandungan wanita itu digugurkan.
"Saudara A ini kasusnya akan panjang. Kami juga dapat cerita, saudara Y hamil dan digugurkan, ini kita tindaklanjuti lagi," tutur dia.
Krishna menegaskan, belum cukup bukti untuk menetapkan Agus sebagai tersangka pembunuh Neng. Sejauh ini pihaknya baru menemukan satu alat bukti, yakni kaos kaki Neng yang berada di rumah Agus.
Agus ditetapkan sebagai tersangka karena diketahui telah melakukan pencabulan terhadap T. Peristiwa tersebut terjadi sekitar bulan Juni 2015 lalu.
"Saudara T sempat melawan, saudara T berumur 15 tahun, saudara T tidak mampu melawan saat dicabuli," terang dia.
Diberitakan sebelumnya, Polisi kesulitan mencari bukti keterlibatan Agus dalam pembunuhan bocah dalam kardus PNF (9) atau yang akrab disapa Neng. Polisi baru mendapatkan satu bukti yang mengarah kepada Agus yang tidak lain adalah tetangga Neng sendiri.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menjelaskan, pihaknya sudah melakukan olah TKP sebanyak 10 kali untuk mengungkap pembunuhan Neng ini. Dalam hal ini, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa kaos kaki Neng yang berada di kediaman Agus.
"Kami sudah mendapatkan data forensik berupa kaos kaki punya korban. Ibu korban Neng mengakui kalau itu kaos kaki korban yang sudah dikonfirmasi lab forensik Mabes Polri yang mengarah kepada pelaku atas nama saudara A," kata Krishna.
Namun sayang, bukti itu tak cukup untuk menjadikan Agus sebagai tersangka pelaku utama pembunuhan keji terhadap Neng. Polisi justru menetapkan Agus sebagai tersangka dalam kasus pencabulan T dan kasus narkoba. Penetapan ini setelah polisi melakukan pengembangan memeriksa 13 saksi dari kasus pembunuhan Neng.
"Kami belum tetapkan tersangka pembunuhan karena minimal ada 2 alat bukti, baru 1 alat bukti, nanti bapak Kapolda turun sendiri, akan diperiksa ulang di Cipinang, second opinion, saudara harus merangkai alat bukti dengan yang lain," tutur Krishna.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9) ini terungkap berawal dari orang tua korban yang melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaKronologi Bocah Perempuan Ditemukan Tewas dalam Karung, Dibunuh Lalu Dibuang ke Lubang 2,5 Meter
Baca SelengkapnyaKorban sebelumnya dibunuh kekasih gelapnya berinisial A di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4).
Baca SelengkapnyaPolisi tidak menemukan ada unsur pembunuhan berencana pada kasus pencabulan dan pembunuhan seorang bocah perempuan terbungkus karung di Bekasi.
Baca SelengkapnyaMengejutkan, Pembunuh Bocah Perempuan dalam Karung di Bekasi Simpan Alat Dukun dan Foto Anak-Anak
Baca SelengkapnyaBocah Perempuan Tewas Terbungkus Karung di Bekasi, Ditemukan dalam Lubang 2,5 Meter
Baca SelengkapnyaKapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi didampingi Kanit Reskrim AKP I Gede Gustiyana WK mengungkapkan kronologi peristiwa.
Baca SelengkapnyaPelaku menyangkal benda-benda klenik tersebut miliknya
Baca SelengkapnyaPolisi mengerahkan anjing pelacak saat melakukan pengecekan TKP yang ke 5.
Baca SelengkapnyaKini mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya
Baca SelengkapnyaBukannya melarang, sang ibu malah membolehkan putrinya beradegan suami istri dengan pacarnya.
Baca SelengkapnyaPelaku merekam adegan persetubuhan antar anaknya dengan pacarnya di sebuah kontrakan.
Baca Selengkapnya