AJI Banda Aceh Desak Jokowi Reformasi Lembaga Kepolisian
Merdeka.com - Puluhan jurnalis dan masyarakat sipil di Aceh menggelar aksi di Simpang Lima, Banda Aceh, Senin (30/9) pukul 16.15 WIB, mengecam segala bentuk kriminalisasi terhadap kerja-kerja jurnalis. Mereka membawa poster dan spanduk bertuliskan 'Stop Kriminalisasi Jurnalis dan Aktivis'.
Aksi berlangsung di bawah pengawalan pihak kepolisian dan menjadi perhatian pengguna lalu lintas. Kawasan tersebut pada sore hari merupakan daerah padat lalu lintas. Para pengendara memperlambat laju kendaraannya melihat aksi tersebut.
Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh, Juli Amin mengatakan, terhitung sejak tanggal 14 sampai 25 September 2019 ada 14 jurnalis mengalami intimidasi dan kekerasan saat menjalankan tugasnya. Kejadian itu tersebar di beberapa daerah di Indonesia dan pelakunya adalah oknum aparat kepolisian.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Bagaimana anggota polisi terluka? Dia memaparkan, provokator dalam peristiwa itu sudah diamankan di Polresta Jambi.
-
Metode apa yang digunakan Polda Sumut dalam kasus pembakaran rumah jurnalis? Rupanya keberhasilan Polda Sumut mengungkapkan kasus ini tidak terlepas dari penggunaan metode modern yaitu Scientific Crime Investigation oleh penyidik.
-
Mengapa TNI AU memberikan penghargaan kepada jurnalis? Penghargaan diberikan kepada para jurnalis sebagai bentuk apresiasi terhadap karya jurnalistik yang telah berkontribusi untuk kemajuan TNI AU.
-
Di mana kasus pembakaran rumah jurnalis di Sumut terjadi? Peristiwa tragis yang merenggut nyawa satu keluarga ini terjadi pada Kamis dinihari (27/6) di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo.
-
Kenapa jurnalis di Gaza jadi target? Jurnalis Palestina terbunuh pada tingkat yang jauh lebih tinggi daripada yang pernah terjadi dalam konflik manapun dalam 100 tahun terakhir. Dalam dua bulan sejak 7 Oktober 2023, jumlah jurnalis yang terbunuh telah melampaui jumlah jurnalis yang terbunuh selama Perang Dunia II,' demikian pernyataan dalam permohonan tersebut, seperti dikutip dari MEE.
"Seharusnya kepolisian itu mengayomi dan melindungi siapapun," kata Juli Amin yang juga Koordinator Aksi.
Juli Amin meminta agar semua pihak untuk tidak menghalang-halangi, mengintimidasi dan melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Dalam menjalankan profesinya, jurnalis dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
"Kita mendesak penegak hukum agar memproses hukum pelaku kekerasan terhadap jurnalis, meskipun dari kalangan korps sendiri," pintanya.
Sementara itu Ketua AJI Banda Aceh, Misdarul Ihsan mengatakan, jurnalis yang mengalami intimidasi dan kekerasan oleh aparat kepolisian terjadi saat meliput demontrasi. Alasan jurnalis tidak menggunakan identitasnya saat meliput, semua itu tidak benar.
"Semua jurnalis yang korban menggunakan identitasnya, jadi tidak benar kalau tidak ada pengenal diri," ungkapnya.
Katanya, salah satu bentuk pembungkaman terhadap kekritisan adalah dengan ditetapkan Dandhy Dwi Laksono, pendiri Watchdoc dan juga anggota AJI Indonesia ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan UU ITE karena kicauan kritisnya di media sosial.
"Kita mendesak Polda Metro Jaya untuk segera membebaskan Dandhy dari status tersangka dugaan asus SARA dengan menerbitkan SP3," pintanya.
Tak hanya itu, Ihsan juga menyoroti kekerasan dan intimidasi yang terjadi di Aceh. Pembakaran rumah Asnawai, jurnalis salah satu media cetak di Aceh dibakar oleh OTK. Hingga kasus tersebut belum ada kejelasan proses hukumnya.
"Kita mendesak Polda Aceh untuk segera mengungkapkan motif dan dalang kasus pembakaran rumah jurnalis di Aceh Tenggara itu," imbuhnya.
Aspirasi lain yang disampaikan dalam aksi tersebut. Ketua AJI juga menilai reformasi kepolisian mutlak harus segera dilakukan. Karena banyak kasus kekerasan menimpa jurnalis melibatkan pihak aparat kepolisian.
"Kita meminta Presiden RI, Joko Widodo agar segera mereformasi lembaga kepolisian," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada Juli 2023 misalnya, seorang jurnalis media asing yang meliput penambangan nikel di Halmahera Tengah menjadi korban intimidasi petugas keamanan perusahaan.
Baca SelengkapnyaKetua AJI Jakarta, Afwan Purwanto mengatakan kasus kali ini merupakan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terus berulang menjelang tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaDirektur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, aparat kepolisian kembali bersikap brutal kepada para pengunjuk rasa
Baca SelengkapnyaAlasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.
Baca SelengkapnyaDisatroni Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Kantor DPRD Provinsi Jambi Kosong Karena Alasan Dinas
Baca SelengkapnyaAiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum
Baca SelengkapnyaJurnalis televisi diduga menjadi korban penganiayaan saat meliput demo menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Jabar
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaAiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono Selasa (5/12), atas pernyataan bahwa aparat tidak netral.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut tetapi dia siap mematuhi hukum.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca Selengkapnya