AJI sarankan kasus Dandhy diadukan ke Dewan Pers
Merdeka.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai kasus yang menimpa Dandhy Dwi Laksono tidak tepat jika dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Ketua AJI Suwarjono menegaskan seharusnya pelapor yakni Dewan Pengurus Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur melaporkan ke Dewan Pers.
Suwarjono menekankan apa yang ditulis oleh Dandy dikategorikan sebagai karya jurnalistik, dan bukan termasuk kategori penghinaan. Tulisan itu hanya bernada kritik.
"Dan ini bagian yang kritik sangat tidak layak dilaporkan ke kepolisian karena faktanya sangat kurang," ungkapnya di Kantor AJI, Minggu (17/9).
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
Maka dari itu, AJI mendorong untuk dilaporkan ke dewan pers dan diuji melalui uji standar kode etik jurnalistik dewan pres. Langkah itu dianggap lebih pas dibanding ke Kepolisian.
"Kami sangat siap untuk membantu karena Bang Dandy juga sangat siap mempertanggung jawabkan apa yang dia tulis. Dikriminalisasi itu yang kami tidak sempakat," tegasnya.
Seperti diketahui, akun media sosial Facebook bernama Dandhy Dwi Laksono, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur oleh Dewan Pengurus Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur yang merupakan organisasi sayap PDIP.
Dandhy menulis status terkait pernyataan Megawati Soekarnoputri soal petugas partai, saat Joko Widodo terpilih sebagai presiden, juga mengenai data 1.083 warga Papua yang ditangkap di Pemerintahan Megawati.
Dari status tersebut, Dandhy juga menjelaskan seolah Megawati, Jokowi telah melakukan perbuatan jahat kepada warga Papua dan membandingkannya dengan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.
Baca SelengkapnyaDisatroni Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Kantor DPRD Provinsi Jambi Kosong Karena Alasan Dinas
Baca SelengkapnyaPolemik RUU Penyiaran terus bergulir, ragam penolakan masih terus berdatangan
Baca SelengkapnyaHasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR berharap tidak ada lagi informasi mengenai pembiaran terhadap laporan KDRT kepada polisi.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers
Baca SelengkapnyaDewan pers berharap peristiwa semacam ini tidak terjadi lagi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyayangkan dirinya sebenarnya mengingatkan soal netralitas malah dipidana.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan oleh AJV pada Kamis, 5 September 2024 malam.
Baca SelengkapnyaBrigadir Setyo Herlambang ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya ditemukan tewas bersimbah darah.
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi usai sidang vonis SYL di PN Tipikor
Baca SelengkapnyaNamun demikian, Dave meminta permasalahan itu tidak digoreng sehingga menimbulkan kondisi yang tidak lebih baik.
Baca Selengkapnya