Akhir Pelarian Pembunuh Janda Pemilik Warung Kopi di Surabaya
Merdeka.com - Selama dua tahun, polisi terus memburu seorang pelaku pembunuhan wanita bernama Suwarti, pemilik warung di Lakarsatri pada September 2017 silam. Perburuan tersebut usai dilakukan ketika peluru milik Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya diletuskan tepat bagian dada Andi Prasojo (36) warga Surabaya.
Otak pelaku sadis pembunuhan korban Suwarti ini ditangkap setelah kedapatan berada di Surabaya.
"Terpaksa kami lakukan tembakan tegas terukur (ditembak mati), saat ditangkap pelaku berusaha menyerang petugas dengan menggunakan senjata penghabisan," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho di Kamar Mayat Dr. soetomo, Jumat (27/12).
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
Sandi memaparkan, sebelum melakukan tindakan tegas terukur, petugas memberikan tembakan peringatan namun tidak digubris pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah sajam, satu tas selempang warna hitam, dan satu tiket bus tujuan Jakarta-Surabaya.
Dia menjelaskan, sebelumnya petugas sudah menangkap terlebih dahulu pelaku pembunuhan terhadap Suwarti (55), warga Karangan, Wiyung, Surabaya.
Mereka bernama adalah M Rifai (33), warga Jalan Tinalan IV, Kediri yang juga tinggal di Jalan Bagong Ginayan, Gubeng, Surabaya dan Arma Widiantara (34), warga Pucang Kerep, Pucang Sewu Surabaya.
Dari catatan polisi, Andi Prasojo merupakan seorang residivis sejumlah kasus kriminal. Pada tahun 2016, Andi terjerat kasus kepemilikan senjata tajam yang ditangani Polsek Gubeng. Kemudian pada tanggal 31 Agustus (2017) di Lakarsantri pelaku mengotaki pembunuhan pemilik warung kopi di Lakarsantri.
Selanjutnya, tertangkap di Polsek Simokerto dengan perkara kasus narkoba. Dan yang terakhir merampas HP di Jakarta dan dikurung selama 10 bulan.
Sandi menambahkan, dari tangan pelaku petugas juga mendapati ada tiga buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nama yang berbeda yakni nama Riandi Prastawan, Slamet Handoyo dan Andik Prasojo. KTP tersebut diduga palsu.
"Pelaku tersebut terkenal cerdik dan licik, karena setiap beraksi selalu memalsukan identitasnya sehingga berusaha mengelabuhi petugas," ungkap Sandi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penembakan ini terjadi pada Rabu (18/9) dini hari.
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan pembunuhan itu dilakukan spontan karena pelaku sakit hati dengan korban.
Baca SelengkapnyaPelaku menusuk dada korban dengan pisau sangkur hingga tewas di warung bakso
Baca SelengkapnyaKepolisian saat ini masih berupaya memburu terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaLawan Perampok, Penjaga Warung di Musi Banyuasin Ditembak pada Bagian Mata
Baca SelengkapnyaAkibat sabetan parang pelaku, tiga jari korban terputus. Tak sampai di situ, pelaku membabi buta membacok korban.
Baca Selengkapnya