Aksi Seorang Pria di Makassar Cabuli 16 Anak Terekam CCTV
Merdeka.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap seorang marbot atau penjaga masjid berinisial KA (65), lantaran diduga telah melakukan tindak pencabulan terhadap 16 anak.
Kepala Unit PPA Polrestabes Makassar, Inspektur Satu Rivai mengatakan KA ditangkap setelah orang tua korban melihat video rekaman CCTV masjid, anaknya menjadi korban pencabulan. Rivai mengaku video CCTV tersebut dan menjadi perhatian warga.
"Orang tua korban melapor setelah aksi pencabulan pelaku terekam CCTV masjid dan beredar dua hari lalu," kata Rivai melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/8).
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa yang menangkap 37 warga Makassar di Madinah? Sebanyak 37 orang warga Kota Makassar diamankan Askar, polisi Arab Saudi karena coba masuk ke Kota Madinah untuk melaksanakan ibadah haji.Tiga puluh tujuh orang tersebut diamankan oleh Askar Arab Saudi karena tidak menggunakan visa haji.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Kapan 37 warga Makassar ditangkap di Madinah? 'Jadi kemarin hari Sabtu (1/6/2024) ada 37 warga Indonesia dan informasi yang kami dapat adalah warga Makassar yang ditangkap di Madinah.
-
Kenapa 37 orang warga Makassar ditangkap di Madinah? Sebanyak 37 orang warga Kota Makassar diamankan Askar, polisi Arab Saudi karena coba masuk ke Kota Madinah untuk melaksanakan ibadah haji.Tiga puluh tujuh orang tersebut diamankan oleh Askar Arab Saudi karena tidak menggunakan visa haji.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Rivai mengungkapkan aksi pencabulan KA terhadap 16 anak diduga pada awal Ramadan. Dalam rekaman CCTV memperlihatkan pelaku mencabuli anak di bawah umur.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencabulan sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu," kata dia.
Rivai mengungkapkan modus KA melakukan aksi pencabulan yakni dengan mengiming-iming korban dengan sejumlah uang dan diperbolehkan main di area masjid.
"Saat korban terbujuk rayu dan mau langsung dibawa ke dalam masjid. Aksinya sering setelah salat, seperti setelah Zuhur dan Ashar," bebernya.
Rivai menambahkan pelaku juga mengancam korbannya agar tidak memberitahukan orang tuanya tentang kejadian tersebut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaMH melakukan pencabulan saat mengajak korban ke rumahnya.
Baca SelengkapnyaMA dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual. MA terancam hukuman penjara 9 sampai 15 tahun.
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaPisau yang dipakai pelaku WK, berasal dari pelaku MZ.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang
Baca SelengkapnyaPelecehan seksual itu diduga terjadi di Masjid Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Jawa Timur pada Selasa (20/8) lalu.
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaPelaku memanggil korban dan membawanya ke sebuah ruangan tertutup dekat musala.
Baca SelengkapnyaAdanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca Selengkapnya