Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aktivis HAM di Semarang tuntut bebaskan TKW yang dibui 1 tahun

Aktivis HAM di Semarang tuntut bebaskan TKW yang dibui 1 tahun Demo aktivis HAM di Semarang tuntut bebas WNI. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Puluhan aktivis HAM yang tergabung dalam LRC-KJHAM Semarang, mendesak Pengadilan Negeri setempat membebaskan Yuni Rahayu, tenaga kerja wanita (TKW) yang dipenjara 1 tahun 6 bulan lantaran dituduh melanggar peraturan pemberangkatan kerja ke luar negeri.

Para aktivis itu, menggelar aksi membawa berbagai spanduk berbagai tulisan kecaman seperti 'Bebaskan Yuni dari Kriminalisasi Hukum PJTKI Pelaku Trafficking', 'Perlindungan TKW di Jateng Mati', dan berbagai poster tulisan besar. Tak hanya itu saja, mereka juga menggelar teatrikal di depan kantor Disnakertrans Jateng.

Seperti diketahui, Yuni Rahayu perempuan muda warga Jalan Gedongsongo, Semarang sejak beberapa bulan terakhir harus meringkuk dalam jeruji besi di LP Wanita Klas II Bulu usai dipolisikan oleh salah satu PJTKI sebagai tempat pemberangkatan kerjanya ke Hongkong. Pihak PJTKI menuduh Yuni telah menipu dan melanggar aturan teknis pelatihan dan jadwal pemberangkatan kerja.

Orang lain juga bertanya?

Awalnya Yuni mendaftar pada Januari 2014 sebagai TKI berangkat ke Hongkong. Saat itu, Yuni dapat uang senilai Rp 6,5 juta rinciannya Rp 4 juta untuk uang saku dan Rp 2,5 juta untuk membuat paspor Biometri.

Meski demikian, pada kenyataannya Yuni tidak bisa mengikuti training full 60 hari karena selama 25 hari digunakan untuk bolak-balik merawat ayahnya sakit keras. Saat ini Yuni sedang menjalani sidang lanjutan atas kasusnya di PN Semarang.

Terkait dengan hal tersebut, Ika Yuli Herliana salah satu perwakilan LRC-KJHAM mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng agar turut campur menuntaskan kasus ini. Sebab, dia menganggap proses hukum atas TKW tersebut janggal karena tahapan persidangan dilakukan tanpa mediasi dari pihak Disnakertrans.

"Padahal, dia juga sudah berusaha mengangsur untuk mengembalikan uang trainingnya. Tapi ternyata PJTKI tetap memperkarakan korban," urainya.

Dia menuding, lantaran keluarga Yuni tergolong tidak mampu maka pihak PJTKI seenaknya mempolisikan yang bersangkutan tanpa pendamping hukum. "Makanya, kita menuntut Disnakertrans harus mampu menjadi penengah dalam kasus ini. Kita minta Yuni dibebaskan sekarang juga karena PJTKI sengaja melakukan jeratan hutang," teriaknya.

Sementara, Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri dan Luar Negeri, Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz, berjanji akan menyelesaikan masalah ini secepatnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral TKI asal NTT Disiksa dan Tak Digaji Selama 3 Tahun di Malaysia, Ini Langkah Polisi
Viral TKI asal NTT Disiksa dan Tak Digaji Selama 3 Tahun di Malaysia, Ini Langkah Polisi

Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya
Nasib Mantan Polwan Yuni Utami, Sering Teriak-teriak Tak Jelas Berujung Dibawa ke RS Jiwa
Nasib Mantan Polwan Yuni Utami, Sering Teriak-teriak Tak Jelas Berujung Dibawa ke RS Jiwa

Eks Polwan Viral diamankan oleh warga ke RSJ karena dinilai meresahkan.

Baca Selengkapnya
WNA China Jadi Joki Tes Bahasa Inggris
WNA China Jadi Joki Tes Bahasa Inggris

Ternyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Belasan Buruh Migran Asal Jatim Dideportasi dari Timor Leste, Diajak Kerja Tetangga Berujung Tak Digaji
3 Fakta Belasan Buruh Migran Asal Jatim Dideportasi dari Timor Leste, Diajak Kerja Tetangga Berujung Tak Digaji

Mereka tak menyangka akan ditipu tetangganya sendiri

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Polisi, Sihol Situngkir Heran Jadi Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman
Penuhi Panggilan Polisi, Sihol Situngkir Heran Jadi Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman

Sihol Situngkir memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Polri terkait tersangka TPPO mahasiswa magang ke Jerman

Baca Selengkapnya
Kisah Warga Lebak Dikirim ke Suriah Jadi TKW saat Perang, Diperlakukan Tak Manusiawi & Alami Trauma
Kisah Warga Lebak Dikirim ke Suriah Jadi TKW saat Perang, Diperlakukan Tak Manusiawi & Alami Trauma

Korban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.

Baca Selengkapnya
Emak-Emak Ini Tega Tipu Banyak Orang dengan Janji Bisa Kerja di Jepang
Emak-Emak Ini Tega Tipu Banyak Orang dengan Janji Bisa Kerja di Jepang

Pelaku memberangkatkan seseorang untuk bekerja ke Jepang dengan biaya murah hanya membayar biaya dokumen awal sebesar Rp5 juta.

Baca Selengkapnya
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang

Mereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.

Baca Selengkapnya
Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi
Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Kasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD

Baca Selengkapnya
Petugas Pungli Turis Masuk Bali, Imigrasi Ngurah Rai Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Kasi Pemeriksa
Petugas Pungli Turis Masuk Bali, Imigrasi Ngurah Rai Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Kasi Pemeriksa

Permohonan penangguhan penahanan tersebut diajukan untuk memberikan kesempatan pihaknya juga memeriksa yang bersangkutan di internal.

Baca Selengkapnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya

Pihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu

Baca Selengkapnya