Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aktivis tuding JK tak perhatikan nasib pekerja perempuan

Aktivis tuding JK tak perhatikan nasib pekerja perempuan Aksi buruh perempuan. ©2014 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla dituding tidak memperhatikan nasib para pekerja perempuan jika tetap mengurangi jam kerja. Bahkan, JK dianggap lebih memihak pada pelaku industri yang selama ini diskriminatif pada perempuan.

Pendiri Yayasan Jurnal Perempuan Gadis Arivia mengatakan kebijakan ini dapat berdampak pada semakin tidak diperhatikannya perempuan dalam dunia industri. Menurut dia, hal ini dapat menjadi dasar bagi perusahaan untuk tidak mempekerjakan kaum perempuan.

"Perusahaan nantinya akan tidak bisa meng-hire perempuan. Mereka pasti akan lebih memilih laki-laki yang punya waktu lebih banyak," ujar Gadis dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/12).

Aktivis perempuan itu mengatakan selama ini perusahaan selalu menggunakan logika untung rugi termasuk dalam melakukan perekrutan pekerja. Padahal, menurut dia, perempuan justru dapat memberi andil besar bagi suksesnya suatu perusahaan.

"Karena perempuan punya keahlian bagaimana memasarkan perusahaan yang memiliki orientasi yang sama dengan konsumen. Perempuan punya kontribusi yang bagus," kata dosen Ilmu Filsafat Universitas Indonesia ini.

Lebih lanjut, Gadis memandang seharusnya pemerintah memberikan perhatian khusus dengan mengedukasi perusahaan. Hal ini agar tidak lagi ada diskriminasi sekaligus untuk membuat dunia semakin menjanjikan dengan kehadiran perempuan.

"Bagaimana juga mengedukasi perusahaan yang ada agar supported terhadap perempuan meskipun mereka punya anak kecil. Supaya hal ini menjadi baik untuk semua pihak," terang dia.

Seperti diberitakan, JK menjelaskan, wacana pengurangan jam kerja untuk pegawai perempuan tersebut dikhususkan bagi karyawan yang memiliki anak di bawah usia 6 tahun.

Menurut JK, anak-anak dengan usia di bawah 6 tahun masih membutuhkan perhatian lebih dari para orang tua. Hal ini berkaitan erat dengan perkembangan generasi muda Indonesia.

"Hanya kepada ibu-ibu yang punya anak kecil sampai SD. Hanya yang punya anak kecil, mau menyusui, antar ke sekolah supaya bangsa ini tetap merasa cinta kepada keluarga dan sebagainya, jangan seperti anak dilupakan. Range 6 tahun. Tidak semua," jelas JK di kantornya, Rabu (3/12).

Nantinya, lanjut JK, tempat-tempat bekerja, utamanya kantor-kantor pemerintahan harus memiliki tempat-tempat penitipan anak. "Fitrah perempuan harus menyusui. Kantor yang bisa, harus ada penitipan anak," tutur JK. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Debat Capres Selanjutnya Bakal Bahas Isu Ketenagakerjaan, Begini Pesan Para Buruh
Debat Capres Selanjutnya Bakal Bahas Isu Ketenagakerjaan, Begini Pesan Para Buruh

Saat ini megatren ketenagakerjaan dipengaruhi beberapa hal antara lain globalisasi dan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Keberatan Pengesahan Undang-Undang Ibu dan Anak
Pengusaha Keberatan Pengesahan Undang-Undang Ibu dan Anak

Durasi cuti sebaiknya mengutamakan dialog sosial yang efektif antara pekerja dan pengusaha.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Biang Kerok Kenapa Banyak Sarjana Jadi Pengangguran
Ternyata Ini Biang Kerok Kenapa Banyak Sarjana Jadi Pengangguran

Para pencari kerja pemula tersebut merasa belum mempunyai beban layaknya pencari kerja yang sudah menikah.

Baca Selengkapnya
KSPI Sebut PHK Massal Buruh Pabrik di Jateng Dampak UU Cipta Kerja, Pj Gubernur Minta Tak Dibesar-besarkan
KSPI Sebut PHK Massal Buruh Pabrik di Jateng Dampak UU Cipta Kerja, Pj Gubernur Minta Tak Dibesar-besarkan

Pemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.

Baca Selengkapnya
Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bisa Picu PHK Massal
Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bisa Picu PHK Massal

Industri rokok tembakau resah karena tarif cukai naik tiap tahun

Baca Selengkapnya
Keresahan Para Perempuan Usai Cuti Melahirkan Bisa 6 Bulan di UU KIA
Keresahan Para Perempuan Usai Cuti Melahirkan Bisa 6 Bulan di UU KIA

Kabar ini membawa angin segar bagi sebagian ibu pekerja. Mereka bisa merawat dan melihat tumbuh kembang anak secara fokus.

Baca Selengkapnya
May Day 2024, Puan Minta Pemerintah Pastikan Buruh Dapat Jaminan Masa Tua
May Day 2024, Puan Minta Pemerintah Pastikan Buruh Dapat Jaminan Masa Tua

Puan menilai, perlindungan terhadap buruh sangat penting di tengah banyaknya tantangan global saat ini.

Baca Selengkapnya
Seperti di Indonesia, Angka Pengangguran di Korea Terus Meningkat
Seperti di Indonesia, Angka Pengangguran di Korea Terus Meningkat

Beban kerja makin tinggi sementara gaji tidak sesuai menjadi salah satu pemicu warga Korea sulit mendapatkan pekerjaan layak.

Baca Selengkapnya