Alasan Bakamla Tak Mau Asal Tangkap Kapal China di Perairan Natuna
Merdeka.com - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menegaskan tidak akan ada negosiasi dengan China terkait masuknya kapal mereka ke perairan Natuna, Kepulauan Riau. Akan tetapi, Bakamla tak ingin pula membuat China malu karena dipukul mundur.
"Kami tidak akan menegosiasi garis batas negara. Tapi begini, kita jangan membuat mereka malu mundur. Makanya kemarin saya sampaikan kita harus ngerti perilakunya," kata Kepala Badan Keamanan Laut (Kabakamla) Laksdya Achmad Taufiqoerrochman, usai Rakorsus Pengamanan Laut di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (7/1).
Taufiq menjelaskan, China memiliki masalah dalam negeri di masa lalu pada 1947. Di mana China Taiwan menjadi pihak yang mengusulkan nine dash line. Namun, China sekarang begitu saja melepaskan klaim atas Natuna, sehingga seperti mempermalukan diri sendiri.
-
Kenapa Mentan harus menunda perjalanannya ke China? 'Sebenarnya saya harus berangkat ke China. Tapi mendengar kabar, kami dengar kabar setelah keliling Padang, Sumatera Barat.' 'Kena musibah, termasuk pertanian jadi saya mundurkan. Insyaallah dalam waktu dekat mungkin paling lambat bulan depan, anggarannya sudah turun untuk Sumbar.
-
Mengapa BCL tidak mau ikut campur? 'Sebenarnya Mbak Bunga nggak mau cawe-cawe ya, ini kan persoalan urusan sebelum. Iya urusan masa lalu,' ujarnya.
-
Siapa yang menolak kebijakan pengeboman kapal? 'Tidak pernah, nggak pernah (menenggelamkan),' kata Inspektur Jenderal (Irjen) KKP, Tornanda Syaifullah, kepada awak media di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (24/7). Tornanda mengatakan, bahwa kebijakan penenggelaman kapal ilegal melalui teknik pengeboman justru akan merusak ekosistem laut. Mengingat, terdapat area konservasi dibawah laut yang terdampak kebijakan pengeboman kapal.'Itu sebenarnya merusak, kalau kapal di bom, itu merusak konservasi di bawahnya, kan itu ikut rusak sebenarnya,' tegasnya.
-
Bagaimana Kemenhub cegah penolakan kapal niaga Indonesia? Arisudono menyampaikan, melalui PSC Inspection Awareness, IDSurvey ingin mengajak para pemilik kapal niaga berbendera Indonesia untuk mengedukasi awak kapal mereka agar mengetahui serta memahami peraturan terkait bersandar di dermaga negara tujuan.
-
Apa alasan KKP menolak kebijakan pengeboman kapal? 'Tidak pernah, nggak pernah (menenggelamkan),' kata Inspektur Jenderal (Irjen) KKP, Tornanda Syaifullah, kepada awak media di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (24/7). Tornanda mengatakan, bahwa kebijakan penenggelaman kapal ilegal melalui teknik pengeboman justru akan merusak ekosistem laut. Mengingat, terdapat area konservasi dibawah laut yang terdampak kebijakan pengeboman kapal.'Itu sebenarnya merusak, kalau kapal di bom, itu merusak konservasi di bawahnya, kan itu ikut rusak sebenarnya,' tegasnya.
-
Mengapa China tenggelam? Penulis studi tersebut mengatakan bahwa faktor utama yang paling berpengaruh terhadap penurunan permukaan tanah adalah adanya kehilangan air tanah, yaitu dengan pengambilan air di bawah atau di dekat kota-kota untuk digunakan penduduk setempat.
"Tahun 1947 oleh China Taiwan, kalau sekarang China menarik itu masalahnya 'ternyata loe lebih lemah dari Taiwan'. Itu mana mungkin kan? Taiwan harus independen bagaimana selalu bekerjasama dengan menlu tidak ada yang dipermalukan. Kita tidak dalam keadaan konflik, tidak ada eskalasi untuk perang. Bakamla ini institusi operasional yang akan selalu bekerja berdasarkan aturan pelibatan," katanya.
Oleh karena itu, Taufiq menilai butuh langkah strategis dalam menyelesaikan konflik ini dengan jalur diplomasi pemerintah.
"Diplomasi tanpa kekuatan juga tak bagus. Kekuatan tanpa diplomasi juga tak jelas. Makanya bagaimana kita memanage itu. Makanya saya selalu tiap pagi laporan ke Menlu, situasi begini. Beliau yang akan menganalisis," tegasnya.
"Dalam hal ini Presiden, ke satuan operasional. Nah semangatnya adalah mencegah terjadinya konflik. Makanya beliau bilang tak ada kompromi masalah kedaulatan di sana. Tak ada diskusi. Tetapi lakukan tindakan terukur. Nah terukur ini jangan terjadi miss kalkulasi, yang akan menjadi eskalasi tak ada kendali, yang justru akan mengganggu hubungan baik kedua negara," jelasnya.
Oleh sebab itu, Taufiq tak ingin asal melakukan penangkapan terhadap warga China yang berada di Natuna. Namun, masih menunggu hasil yang pasti atas sengketa ini.
"Jadi begini, walaupun secara formal kita tak melakukan itu, tapi faktanya dia punya klaim di situ dan beririsan dengan kita. Jadi kalau sekarang gini kira-kira, kemungkinan orang China nih, kita bilang China melanggar itu kan. Orang China bilang Indonesia yang melanggar di situ. Kira-kira begitu," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa pengusiran ini terjadi di Laut Natuna Utara, pada Senin (21/10).
Baca SelengkapnyaKapal patroli Indonesia berhasil mengusir kapal CCG 5402 keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara
Baca SelengkapnyaSejumlah pengamat mengkhawatirkan kerja sama Indonesia-China dalam sektor maritim di Laut China Selatan.
Baca SelengkapnyaIrvansyah juga mengusulkan Kota Ranai di Natuna dibuat seperti stasiun atau pangkalan untuk titik kumpul anggota.
Baca SelengkapnyaAksi Manila ini sering memicu konflik terbuka dengan penjaga pantai China.
Baca SelengkapnyaKasal menilai Presiden Prabowo berupaya mencegah segala bentuk pertikaian di kawasan, dengan tetap menjunjung tinggi Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Baca SelengkapnyaKonflik Laut China Selatan kembali memanas. Kapal China Coast Guard menembakkan meriam air dan memblokade kapal Filipina.
Baca SelengkapnyaTerkait masalah Laut China Selatan, pihak pemerintah China membantah pernyataan Kemenhan AS.
Baca SelengkapnyaAda beberapa negara yang tak setuju dengan berbagai kebijakan pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaChina biasanya melakukan uji coba tanpa pemberitahuan.
Baca SelengkapnyaLuhut menegaskan bahwa China adalah salah satu mitra komprehensif strategis terpenting Indonesia dalam hal perdagangan dan investasi.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca Selengkapnya