Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Pembina Pramuka Cabuli 15 Siswa: Pernah Jadi Korban Pelecehan

Alasan Pembina Pramuka Cabuli 15 Siswa: Pernah Jadi Korban Pelecehan Pembina Pramuka Cabuli 15 Orang Siswa di Surabaya. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Rahmat Santoso Slamet, seorang pembina pramuka yang diduga mencabuli 15 orang anak didiknya di Surabaya, mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual.

Pengakuan ini disampaikannya saat pers rilis di Mapolda Jatim. Rahmat mengatakan, pertama kali ia melakukan pencabulan tersebut pada 2016 lalu. Korbannya pertama kali, adalah anak didiknya yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP.

"Pertama kali 2016, dengan anak kelas 2 (SMP)," ujarnya, Selasa (23/7).

Bukan tanpa alasan. Ia melakukan pencabulan itu, karena dirinya juga pernah dilecehkan secara seksual. Namun, ia mengaku tidak ingat kapan persisnya dan siapa pelaku yang pernah mencabulinya.

"Seingat saya pernah jadi korban pelecehan," ujarnya singkat.

Ia mengatakan, dirinya sebenarnya tidak hanya tertarik pada kaum sejenis saja. Namun, ia mengaku juga tertarik pada lawan jenis. Ia bahkan mengaku juga memiliki ketertarikan pada lawan jenis.

Namun, ia tidak bisa menjawab secara lugas, mengapa korbannya anak laki-laki semua. "Tidak ada maksud ketertarikan (pada laki-laki saja)," katanya.

Tersangka, diketahui telah melakukan aksi cabul ini pada siswa laki-laki sejak pertengahan 2016 lalu hingga terakhir pada 13 Juli 2019. Setidaknya, ada 15 murid yang telah menjadi korbannya. 3 diantaranya, telah melapor ke polisi. Tersangka Rahmat sendiri, mengaku menjadi pembina pramuka sejak 2015 lalu.

Modusnya, tersangka mewajibkan pada korban yang mengikuti seleksi grup pramuka inti bernama 'minion', di rumah tersangka, di Jl. Kupang Segunting, Kec. Tegalsari, Surabaya.

Agar dapat mendekati para korbannya, tersangka selalu meminta pada para kader pramuka laki-laki yang berumur antara 14 hingga 16 tahun, bertandang ke rumahnya untuk mengikuti latihan khusus.

Setidaknya, ada 7 syarat yang diminta oleh tersangka agar para anak didiknya tersebut mau mengikuti kemauannya tersebut. Namun, syarat-syarat yang diminta oleh tersangka, selalu mengarah pada perbuatan cabul.

Yakni, mulai melakukan aktifitas tidur telanjang berdua, menginap di rumah tersangka, melakukan sodomi hingga makan ayam geprek super pedas.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Fakta Pembina Pramuka Predator Seksual di Surabaya, Cabuli Tujuh Siswi SD saat Perkemahan
3 Fakta Pembina Pramuka Predator Seksual di Surabaya, Cabuli Tujuh Siswi SD saat Perkemahan

Pembina pramuka ini tega mencabuli siswi-siswi binaannya tanpa memikirkan masa depan para korban

Baca Selengkapnya
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren

Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

Baca Selengkapnya
Sering Nonton Video Porno, Guru Ngaji di Semarang Cabuli 17 Murid
Sering Nonton Video Porno, Guru Ngaji di Semarang Cabuli 17 Murid

Seorang guru ngaji di Semarang Barat, PR (51) diringkus polisi karena mencabuli 17 anak didiknya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Dua Motif Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan Terbungkus Karung di Bekasi
Polisi Ungkap Dua Motif Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan Terbungkus Karung di Bekasi

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pemuda Cabuli 7 Bocah di Bekasi, Modus Ajak Main Bola
Kronologi Pemuda Cabuli 7 Bocah di Bekasi, Modus Ajak Main Bola

Aksi pencabulan itu dilakukan di dalam toilet di dekat lapangan wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Pelajar SMP Ini Bikin Geleng-Geleng, Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Kelakuan Pelajar SMP Ini Bikin Geleng-Geleng, Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur

MA dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual. MA terancam hukuman penjara 9 sampai 15 tahun.

Baca Selengkapnya
Siswi SMA di Palembang Dicabuli Pembina Pramuka Selama 2 Tahun
Siswi SMA di Palembang Dicabuli Pembina Pramuka Selama 2 Tahun

A diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang Kepala Sekolah yang Cabuli 13 Murid Paskibra, Diimingi Masuki Polisi & TNI
Ini Tampang Kepala Sekolah yang Cabuli 13 Murid Paskibra, Diimingi Masuki Polisi & TNI

Tersangka memanfaatkan cita-cita korban yang ingin menjadi polisi dan TNI. Ia pun mengimingi mereka bisa mencapainya dengan sebuah syarat.

Baca Selengkapnya
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra

Menjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.

Baca Selengkapnya
Terbongkar, Ini Sosok dan Akal Bulus Kiai Gadungan Perkosa Santriwati di Semarang
Terbongkar, Ini Sosok dan Akal Bulus Kiai Gadungan Perkosa Santriwati di Semarang

Tersangka menipu dengan mengaku sebagai kiai untuk mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Modus Guru Ngaji Cabuli 8 Murid di Masjid hingga Lapangan Sepak Bola
Terungkap, Ini Modus Guru Ngaji Cabuli 8 Murid di Masjid hingga Lapangan Sepak Bola

Polisi membongkar modus guru agama Bernama Hendra (39) di Ciputat, Tangerang Selatan yang mencabuli 8 muridnya.

Baca Selengkapnya
Bejat Aksi Montir di Palembang, Sodomi 5 Bocah Laki-Laki Sejak 2017 Pakai Beragam Modus
Bejat Aksi Montir di Palembang, Sodomi 5 Bocah Laki-Laki Sejak 2017 Pakai Beragam Modus

Seorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.

Baca Selengkapnya