Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Polisi Jerat Pengemudi Avanza Lindas Pemotor di Cakung dengan Pasal Pembunuhan

Alasan Polisi Jerat Pengemudi Avanza Lindas Pemotor di Cakung dengan Pasal Pembunuhan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengambil alih kasus kecelakaan maut yang menewaskan pengendara Moses Bagus Prakoso (33) usai dilindas pengemudi Avanza inisial OS (26) di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.

Pengambilalihan dilakukan karena kasus ini memiliki unsur pembunuhan. Sementara semula diduga kasus kecelakaan lalu lintas.

"(Undang-Undang) Lalu lintasnya sudah digugurkan, sudah ditutup. Tidak terpenuhi unsur 311 (KUHP) itu, sudah kita serahkan. Setelah dilakukan gelar khusus perkara itu, masuknya perkara itu ke 338," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi, Kamis (22/6).

Menurutnya, dari hasil gelar perkara, OS yang kini berstatus tersangka terbukti memiliki niat untuk menabrak korban. Tindakan itu secara sadar bisa mengakibatkan Moses meninggal.

"Unsur di 338. Khususnya kelalaian dalam dia mengemudi tidak terpenuhi unsur. Karena ada niat dia, ada niat mereka untuk menabrak. Kalau kecelakaan kan beda," ujarnya.

Terlebih, sebelum terjadinya kecelakaan keduanya sempat terlibat percekcokan membuat niat OS untuk menabrak korban. Sehingga memenuhi unsur kesengajaan pelaku yang ingin mencelakai korban.

"Terbukti lagi ada pemeriksaan bahwa dia terjadi konflik sebelumnya, dan dikejar. Ini ada kesengajaan. Mungkin niatnya enggak sampai membunuh. Tapi ulahnya dia jelas sudah dipastikan membahayakan nyawa orang. Walaupun enggak ada niatan, tapi terpenuhi unsur," imbuhnya.

Polisi Temukan Unsur Pembunuhan

Sebelumnya, Polisi melimpahkan berkas penyelidikan kasus pengemudi Avanza menabrak pemotor di pintu masuk Tol Cakung-Kepala Gading, Jakarta Timur ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelimpahan penyelidikan kasus tersebut setelah polisi menemukan unsur pidana pembunuhan berencana sesuai Pasal 338 KUHP.

"Jadi gini, kemarin kami memproses laka lantas, setelah dilakukan gelar khusus, perkara laka lantasnya kita hentikan, karena itu unsur di pasal 311 (dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa) itu tidak masuk. Masuknya ke pasal 338. Makanya hari ini, kita limpahkan ke reskrim," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Selasa (20/6).

Penyidik Dirlantas Polda Metro Jaya awalnya mengira kasus yang menewaskan pemotor masuk kategori kecelakaan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan saksi maupun tersangka dan menganalisis rekaman CCTV, ditemukan tindak pidana 338 KUHP atau pembunuhan berencana.

"Yang tadinya kita di lalu lintas pasal Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setelah dilakukan proses penyelidikan, dilakukan gelar perkara secara khusus maka tidak masuk (kecelakaan lalu lintas) sehingga kita limpahkan ke reskrim," ujar dia. (mdk/tin)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran
Pemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran

Seorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Tersinggung Dinasihati, Motif Tukang Tape Tikam Sopir Taksi Online hingga Tewas di Bekasi
Tersinggung Dinasihati, Motif Tukang Tape Tikam Sopir Taksi Online hingga Tewas di Bekasi

Pelaku tak tahan emosi karena kesal dinasihati dan direndahkan

Baca Selengkapnya
Tahanan Tewas di Polres Banyumas, 8 Polisi Terancam Pidana
Tahanan Tewas di Polres Banyumas, 8 Polisi Terancam Pidana

Propam Polda Jawa Tengah telah memeriksa anggota yang diduga melakukan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Kronologi Avanza Bertabrakan dengan Pemotor di Puri Kembangan, Coba Kabur tapi Gagal Dikepung Warga
Kronologi Avanza Bertabrakan dengan Pemotor di Puri Kembangan, Coba Kabur tapi Gagal Dikepung Warga

Kronologi Avanza Bertabrakan dengan Pemotor di Puri Kembangan, Coba Kabur tapi Gagal Dikepung Warga

Baca Selengkapnya
Ancam Warga dengan Pisau, Polisi Pengemudi Alphard di Palembang Jadi Tersangka
Ancam Warga dengan Pisau, Polisi Pengemudi Alphard di Palembang Jadi Tersangka

Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.

Baca Selengkapnya
Pakai Narkoba, Pengemudi Mobil di Pekanbaru Seruduk Empat Motor
Pakai Narkoba, Pengemudi Mobil di Pekanbaru Seruduk Empat Motor

Seorang pengemudi Toyota Avanza Veloz menabrak empat sepeda motor secara beruntun

Baca Selengkapnya
Ada Unsur Pidana, Kasus Truk Tabrak Pemotor Lawan Arus di Lenteng Agung Naik Penyidikan
Ada Unsur Pidana, Kasus Truk Tabrak Pemotor Lawan Arus di Lenteng Agung Naik Penyidikan

Meskipun telah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Waspada, Modus Pemerasan Ini Sering Terjadi di Jalan
Waspada, Modus Pemerasan Ini Sering Terjadi di Jalan

Tindakan kejahatan tak mengenal waktu dan tempat. Menjaga waspada tetap diutamakan terlebih saat berkendara.

Baca Selengkapnya
Tragis Remaja Putri Dibunuh Duda Karena Masalah Sepele, Ditemukan Tinggal Kerangka
Tragis Remaja Putri Dibunuh Duda Karena Masalah Sepele, Ditemukan Tinggal Kerangka

Korban ditemukan warga di pinggir jalan di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Mobil Satpol PP Tabrak Pemotor sampai Tewas, Sopir Jadi Tersangka
Mobil Satpol PP Tabrak Pemotor sampai Tewas, Sopir Jadi Tersangka

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)

Baca Selengkapnya
Anggota Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga dengan Pisau, Ini Kata Kapolrestabes Palembang
Anggota Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga dengan Pisau, Ini Kata Kapolrestabes Palembang

Polda Sumatera Selatan meringkus pria pengemudi Alphard yang mengancam warga dengan pisau. Pelaku merupakan anggota polisi, Bripka ED.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Maut di TTS, Mobil Melaju Kencang Tabrak Pematang Sawah hingga Hancur
Kecelakaan Maut di TTS, Mobil Melaju Kencang Tabrak Pematang Sawah hingga Hancur

Kecelakaan Maut di TTS, Mobil Melaju Kencang Tabrak Pematang Sawah hingga Hancur

Baca Selengkapnya