Aman Abdurrahman jalani sidang, penembak jitu dikerahkan
Merdeka.com - Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman mulai dipersidangkan pada Jumat (25/5/2018), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan nota pembelaan terdakwa atau pleidoi. Penembak jitu pun dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan Aman Abdurrahman.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar, mengatakan pengamanan terbagi menjadi empat ring. Sedikitnya ada 274 personel yang akan disiagakan di lokasi.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Siapa Amran Sulaiman? Dia adalah Amran Sulaiman.
-
Bagaimana Aiman dipolisikan? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Dimana Mentan Amran blusukan? Kami sudah keliling lumbung padi Indonesia di 11 provinsi.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyatakan niatnya untuk pergi ke Cianjur pada hari Sabtu, 30 Agustus 2024, sebagai bagian dari langkah-langkah pencalonannya. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung. 'Ramzi menyatakan, 'Insya Allah, besok tanggal 30 saya akan berangkat kembali ke Cianjur untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.''
"Pengamanan hari ini kami lakukan secara maksimal. Dari mulai gedung, seputaran gedung, halaman. Radius sampai 200 meter kita tempatkan personel kita sampai terluar," ujar Indra Jafar.
"Terutama yang berpakaian preman kita tempatkan di luar, manakala ada pergerakan-pergerakan yang mencurigakan, kita harus segera antisipasi. Yang penting kegiatan sidang di PN Jakarta Selatan bisa berjalan dengan lancar," kata dia.
Indra Jafar menjelaskan, penembak jitu bertugas mengawasi gerak-gerik orang yang mencurigakan saat sidang Aman Abdurrahman digelar. Tak hanya itu, Polri juga menggandeng 30 personel TNI untuk mengamankan jalannya sidang Aman Abdurrahman .
"Iya, yang personel semuanya lengkap, kita tempatkan termasuk sniper di tempat yang posisinya tepat untuk kita tempatkan," ujar dia.
Pantauan Liputan6.com, puluhan polisi berjaga di gerbang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sama seperti persidangan sebelumnya, lapangan parkir steril dari kendaraan.
Pengujung yang hendak masuk ke gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan wajib digeledah terlebih dahulu oleh pihak kepolisian. Termasuk juga wartawan yang ingin meliput persidangan.
Tingkatkan Kewaspadaan
Terpisah, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengakui pemerintah akan peningkatan kewaspadaan.
"Dalam proses, tadi dibahas di Polhukam juga. Ya pokoknya, kewaspadaan tetap tingkatkan," kata Suhardi usai menghadiri buka puasa bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat tuntutan terhadap Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
Jaksa menuntut dengan hukuman mati kepada terdakwa Aman karena dinilai terbukti bersalah melanggar pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Menuntut majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa hukuman mati," ungkap JPU Anita Dewayani saat membaca tuntutan di Sidang Aman Abdurrahman .
Sumber: Liputan6.com (mdk/idc)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang perdana perkara ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto.
Baca Selengkapnya"Insya Allah hadir saksi 6 kakak ipar Praka RM. Kita jemput dari Lapas di Tangerang," kata Kaotmil II-07 Jakarta.
Baca SelengkapnyaMengacu pada pasal-pasal yang didakwakan, Praka RM, Praka HS dan Praka J terancam hukuman mati.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut nantinya akan dipimpin oleh hakim ketua Dewa Budiwastara.
Baca SelengkapnyaTotal tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.
Baca SelengkapnyaSaat ini ada enam tersangka dalam kasus pembunuhan Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaGugatan ini diajukan terkait penyitaan handphone milik Aiman oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
Baca SelengkapnyaPenetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.
Baca SelengkapnyaKabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar melepaskan tembakan terhadap Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari dari jarak dekat.
Baca Selengkapnya