Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aman Abdurrahman jalani sidang, penembak jitu dikerahkan

Aman Abdurrahman jalani sidang, penembak jitu dikerahkan Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman mulai dipersidangkan pada Jumat (25/5/2018), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Agenda sidang hari ini adalah pembacaan nota pembelaan terdakwa atau pleidoi. Penembak jitu pun dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan Aman Abdurrahman.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar, mengatakan pengamanan terbagi menjadi empat ring. Sedikitnya ada 274 personel yang akan disiagakan di lokasi.

"Pengamanan hari ini kami lakukan secara maksimal. Dari mulai gedung, seputaran gedung, halaman. Radius sampai 200 meter kita tempatkan personel kita sampai terluar," ujar Indra Jafar.

"Terutama yang berpakaian preman kita tempatkan di luar, manakala ada pergerakan-pergerakan yang mencurigakan, kita harus segera antisipasi. Yang penting kegiatan sidang di PN Jakarta Selatan bisa berjalan dengan lancar," kata dia.

Indra Jafar menjelaskan, penembak jitu bertugas mengawasi gerak-gerik orang yang mencurigakan saat sidang Aman Abdurrahman digelar. Tak hanya itu, Polri juga menggandeng 30 personel TNI untuk mengamankan jalannya sidang Aman Abdurrahman.

"Iya, yang personel semuanya lengkap, kita tempatkan termasuk sniper di tempat yang posisinya tepat untuk kita tempatkan," ujar dia.

Pantauan Liputan6.com, puluhan polisi berjaga di gerbang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sama seperti persidangan sebelumnya, lapangan parkir steril dari kendaraan.

Pengujung yang hendak masuk ke gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan wajib digeledah terlebih dahulu oleh pihak kepolisian. Termasuk juga wartawan yang ingin meliput persidangan.

Tingkatkan Kewaspadaan

Terpisah, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengakui pemerintah akan peningkatan kewaspadaan.

"Dalam proses, tadi dibahas di Polhukam juga. Ya pokoknya, kewaspadaan tetap tingkatkan," kata Suhardi usai menghadiri buka puasa bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat tuntutan terhadap Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Jaksa menuntut dengan hukuman mati kepada terdakwa Aman karena dinilai terbukti bersalah melanggar pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Menuntut majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa hukuman mati," ungkap JPU Anita Dewayani saat membaca tuntutan di Sidang Aman Abdurrahman.

Sumber: Liputan6.com (mdk/idc)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Imam Masykur Digelar Hari Ini
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Imam Masykur Digelar Hari Ini

Sidang perdana perkara ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Kunci, Kakak Ipar Praka RM Hadiri Sidang Pembunuhan Imam Masykur Hari Ini
Jadi Saksi Kunci, Kakak Ipar Praka RM Hadiri Sidang Pembunuhan Imam Masykur Hari Ini

"Insya Allah hadir saksi 6 kakak ipar Praka RM. Kita jemput dari Lapas di Tangerang," kata Kaotmil II-07 Jakarta.

Baca Selengkapnya
Tuntutan Hukuman Praka RM Cs yang Aniaya Imam Masykur hingga Tewas Dibacakan Oditur Hari Ini
Tuntutan Hukuman Praka RM Cs yang Aniaya Imam Masykur hingga Tewas Dibacakan Oditur Hari Ini

Mengacu pada pasal-pasal yang didakwakan, Praka RM, Praka HS dan Praka J terancam hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Pistol Ilegal Hari Ini
Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Pistol Ilegal Hari Ini

Sidang tersebut nantinya akan dipimpin oleh hakim ketua Dewa Budiwastara.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Digelar Rabu 31 Juli, Bakal Adili 3 Kadis ESDM Babel
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Digelar Rabu 31 Juli, Bakal Adili 3 Kadis ESDM Babel

Total tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.

Baca Selengkapnya
Paspampres Culik-Bunuh Imam Masykur Tak Ajukan Bantahan Dakwaan Oditur
Paspampres Culik-Bunuh Imam Masykur Tak Ajukan Bantahan Dakwaan Oditur

Saat ini ada enam tersangka dalam kasus pembunuhan Imam Masykur.

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Aiman Witjaksono, Bidkum Polda Metro Jaya Pastikan Hadir
Sidang Gugatan Aiman Witjaksono, Bidkum Polda Metro Jaya Pastikan Hadir

Gugatan ini diajukan terkait penyitaan handphone milik Aiman oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Dikawal Ketat Tangan Diborgol, Ini Penampakan Kabagops Polres Solok yang Tembak Mati Temannya di Kantor Polisi
Dikawal Ketat Tangan Diborgol, Ini Penampakan Kabagops Polres Solok yang Tembak Mati Temannya di Kantor Polisi

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya
PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya

Penetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi Tembak Polisi, Tembakan Jarak Dekat Membuat Korban Meninggal
Detik-Detik Polisi Tembak Polisi, Tembakan Jarak Dekat Membuat Korban Meninggal

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar melepaskan tembakan terhadap Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari dari jarak dekat.

Baca Selengkapnya