Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak Putus Sekolah Masih di Bawah Umur Jadi Muncikari di Samarinda

Anak Putus Sekolah Masih di Bawah Umur Jadi Muncikari di Samarinda tersangka perdagangan orang di samarinda. ©2023 Merdeka.com/saud rosadi

Merdeka.com - Polisi di Samarinda, Kalimantan Timur, menangkap 7 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ironisnya, dua di antaranya masih anak bawah umur yang bertugas jadi muncikari. Tarif ditawarkan mulai Rp500 ribu sampai Rp2 juta sekali kencan. Dengan menjadikan hotel dan indekos sebagai lokasi kencan para pria hidung belang.

Ketujuh tersangka ditangkap dalam dua pekan, 12-26 Juni 2023, oleh tim Satreskrim Polresta Samarinda, Polsek Samarinda Kota, Polsek Samarinda Ulu, serta Polsek Sungai Pinang. Lima dari 7 tersangka masing-masing berinisial SA, LA, MM, N dan AJ.

"Dua tersangka lainnya adalah anak usia bawah umur, yang sekarang dalam penanganan khusus," kata Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, di kantornya, Selasa (27/6).

Orang lain juga bertanya?

Penyelidikan polisi mengungkap tarif sekali kencan Rp500 ribu hingga Rp2 juta. Di mana muncikari mendapat untung Rp100 ribu-Rp 200 ribu dari tarif Rp500 ribu, dan dapat untung Rp500 ribu dari tarif Rp2 juta itu.

"Motifnya ekonomi, dan modusnya karena ada permintaan. Tempatnya di beberapa hotel yang ada di Samarinda, dan juga kos-kosan," ujar Eko.

"Pola penawarannya menggunakan MiChat, dan cerita dari mulut-mulut. Ini terungkap setelah kami dapatkan informasi, dan segera dilakukan penyelidikan. Para tersangka terancam 5-15 tahun penjara," tambah Eko.

Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti di antaranya uang tunai jutaan rupiah, kunci kamar hotel, dan 8 Ponsel, bersama dengan lembaran print-out bukti percakapan melalui WhatsApp Messenger.

"Untuk korban TPPO ini tidak ada yang pelajar. Rata-rata anak putus sekolah karena kebutuhan ekonomi dan ada iming-iming (dari Muncikari)," jelas dia.

Salah satu tersangka MM, adalah warga Anggana, Kutai Kartanegara. Dia mematok tarif Rp500 ribu sekali kencan dari teman wanitanya, seorang anak bawah umur putus sekolah SMP di Samarinda. Dari tarif itu, MM mendapat bayaran Rp100 ribu.

Polanya, dia menginapkan korban di hotel di Samarinda selama 4 malam. Di mana, dia menawarkan korban yang menginginkan teman tidur melalui aplikasi MiChat.

"Tarif Rp 500 ribu itu sudah sama kamar hotelnya. Dalam 4 malam sudah dapat 6 pelanggan. Dan saya baru 4 malam jadi (muncikari) ini," kilah tersangka MM. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online

Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.

Baca Selengkapnya
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi

Keduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru ABG Dijual Muncikari JL Layani Pria Hidung Belang, Ada 8 Korban Dibayar Rp3 Juta Sekali Kencan
Fakta Baru ABG Dijual Muncikari JL Layani Pria Hidung Belang, Ada 8 Korban Dibayar Rp3 Juta Sekali Kencan

Kasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar

Polisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Raja Tega, Pemuda di Aceh Suruh Bocah Jualan di Lampu Merah Cuan Rp1 Juta per Hari
Raja Tega, Pemuda di Aceh Suruh Bocah Jualan di Lampu Merah Cuan Rp1 Juta per Hari

Hasil jualan anak jalanan itu masuk ke kantong si raja tega.

Baca Selengkapnya
Tergiur Iming-Iming jadi Model, Dua Anak di Bawah Umur Malah Dijadikan Pemeran Pornografi Live Streaming di Medsos
Tergiur Iming-Iming jadi Model, Dua Anak di Bawah Umur Malah Dijadikan Pemeran Pornografi Live Streaming di Medsos

Para korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.

Baca Selengkapnya
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang

Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Sosok Mami Icha, Muncikari Kerap Tawarkan Anak di Bawah Umur di Medsos
Sosok Mami Icha, Muncikari Kerap Tawarkan Anak di Bawah Umur di Medsos

Mami Icha mengkategorikan para korban menjadi dua bagian yakni perawan atau tidak.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya