Ancam Bakar Rumah, Ayah Perkosa Anak Kandung Puluhan Kali Selama 7 Tahun
Merdeka.com - Polisi menangkap pria berinisial F (38), warga Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (24/7). Pekerja serabutan itu tega puluhan kali memperkosa anak kandungnya sendiri selama 7 tahun sejak korban berusia 9 tahun.
Kasus itu terbongkar setelah korban kembali diperkosa sang ayah, Rabu (22/7) lalu. Usai kejadian korban berhasil kabur dari rumah dan mengadu ke neneknya.
"Dari laporan kejadian itu pelaku ditangkap tim Reskrim Polsek Samarinda Kota di rumahnya. Jadi, korban ini anak kandung pelaku sendiri," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di kantornya Jalan Slamet Riyadi, Senin (25/7).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kapan Ali Arwin memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin merupakan seorang mantan calon legislatif Padang Pariaman yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Ary menerangkan, dari keterangan pelaku F kepada penyidik dia memperkosa putrinya sendiri sejak usia 9 tahun hingga saat ini korban berusia 16 tahun.
"Korban masih bersekolah. Perbuatan itu dilakukan bapaknya di dalam rumahnya sendiri. Ada sekitar 20 kali melakukan itu kepada anaknya," ujar Ary.
Perbuatan itu menurut Ary bukan tanpa ancaman kekerasan. Mulai dari ancaman pembunuhan, pemukulan hingga mengancam akan membakar rumah.
"Ancaman itu kepada korban dan ibu kandung korban, istri pelaku sendiri. Kita akan mintakan laporan juga terkait kemungkinan adanya kekerasan dalam rumah tangga," terang Ary.
"Jadi korban bercerita kepada ibunya tentang perbuatan bapaknya itu. Tapi ibunya juga diancam pelaku. Motif pelaku hanya kepengen saja," jelas Ary.
"(Ancaman) lainnya, saya bilang kalau tidak dipenuhi (menyetubuhi putrinya), saya akan cerai dengan Ibu. Siapa yang hidupi keluarga kalau cerai? Iya Pak saya khilaf," kilah pelaku merespons pertanyaan wartawan.
Tersangka dijerat UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaDalam melancarkan aksinya itu pelaku kerap mengancam korban akan membunuh ibunya yang tak lain istri dari pelaku.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaMirisnya, korban diperkosa ratusan kali sejak tahun 2014 hingga bulan Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca Selengkapnya