Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Andi Lala sempat melawan petugas saat dibekuk di Riau

Andi Lala sempat melawan petugas saat dibekuk di Riau Andi Lala. ©2017 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Tim gabungan Polda Sumut dan Polda Riau meringkus Andi Lala (35), tersangka utama pelaku pembunuhan satu keluarga di Mabar, Medan, Minggu (9/4). Penyergapan warga Jalan Pembangunan II, Lubuk Pakam, Deli Serdang, ini sempat tertunda karena adanya pesta di sekitar lokasi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting memaparkan, penangkapan itu dimulai dari penyelidikan yang dilakukan tim gabungan Polda Sumut, dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrim Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu, bersama tim dari Polda Riau dan Polres Indragiri Hulu. "Pada pukul 01.12 WIB keberadaan tersangka diketahui," kata Rina, Sabtu (15/4).

Meski sudah mengetahui posisi tersangka, namun penyergapan Andi Lala tertunda, karena ada pesta di sekitar rumah persembunyiannya di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, tepatnya di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Indra Giri Hilir Riau.

"Penangkapan ditunda hingga pukul 04.00 pagi, tim mendatangi rumah tersangka dan langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah yang dicurigai," jelas Rina.

Dari penggeledahan itu, petugas mendapati kemudian mengamankan Andi Lala sekitar pukul 05.10 WIB. "Tersangka sempat melakukan perlawanan dan penyerangan terhadap petugas," sambung Rina.

Saat ini Andi Lala masih diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut. "Setelah itu akan dibawa ke Polda Sumut," pungkas Rina.

Seperti diberitakan, Andi Lala merupakan tersangka utama pembunuhan 5 orang satu keluarga di Pasar I Gang Tengah/Jalan Mangaan Gang Benteng, Mabar, Medan, Minggu (9/4). Korban pembunuhan yaitu pasangan suami istri Riyanto (40) dan Sri Ariyani (38) kedua anak mereka, Syifa Fadillah Hinaya atau Naya (14) dan Gilang Laksono (11) dan mertua Riyanto, Marni (60). Di tubuh mereka ditemukan luka bekas senjata tajam. Sementara seorang balita, Kinara (4), tahun kritis akibat perbuatan pelaku.

Pembunuhan itu diduga bermotif dendam dan perampokan. Para pelaku berencana menguasai uang hasil penjualan tanah milik korban.

Dua orang yang ikut melakukan pembunuhan bersama Andi Lala sudah lebih dulu ditangkap polisi yaitu: Roni (21), warga Jalan Pembangunan II, Sekip, Lubuk Pakam, Deli Serdang, dan Andi Saputra (27), warga Jalan Sempurna Gang Buntu, Sekip, Lubuk Pakam. Roni ditengarai sebagai eksekutor yang mencoba membunuh Kinara dan kedua saudaranya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duduk Perkara Tahanan di Sidrap Dianiaya Polisi, Berawal Ribut dengan Anak Perwira Polri
Duduk Perkara Tahanan di Sidrap Dianiaya Polisi, Berawal Ribut dengan Anak Perwira Polri

Penganiayaan tahanan di Sidrap itu melibatkan dua orang polisi yakni Brigpol AA dan AKBP S

Baca Selengkapnya
Dipergoki Selingkuh, Bripda MAI Aniaya Istri
Dipergoki Selingkuh, Bripda MAI Aniaya Istri

Brigadir Polisi Dua (Bripda) MAI harus menjalani penempatan khusus (patsus) akibat menganiaya istrinya, DA yang memergokinya berduaan dengan perempuan lain.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Diputusin, Anggota Polisi Aniaya Kekasihnya
Tak Mau Diputusin, Anggota Polisi Aniaya Kekasihnya

Didik mengaku instansinya akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini.

Baca Selengkapnya
43 Tersangka Bentrok di Pulau Rempang Belum Boleh Dibesuk & Didampingi Pengacara, Ini Alasan Polisi
43 Tersangka Bentrok di Pulau Rempang Belum Boleh Dibesuk & Didampingi Pengacara, Ini Alasan Polisi

Polisi masih terus mencari aktor di balik aksi anarkis Senin (11/09) di depan kantor BP Batam.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Disenggol, Anak Anggota DPRD Riau Tikam Pria 35 Tahun
Gara-Gara Disenggol, Anak Anggota DPRD Riau Tikam Pria 35 Tahun

Motif pelaku melakukan penganiayaan karena selisih paham.

Baca Selengkapnya