Anggota Polres Sikka Pakai Motor Sitaan sebagai Kendaraan Dinas
Merdeka.com - Pada Januari 2021 lalu, Sat Lantas Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), memberhentikan sebuah mobil truk ekspedisi yang kedapatan bermuatan melebihi kapasitas. Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas ditemukan 20 unit sepeda motor.
Wakapolres Sikka, Kompol Ruliyanto Junaedi Putra Pahroen dalam konferensi pers, Jumat (20/1), menguraikan, puluhan sepeda motor itu ditutupi menggunakan barang-barang lain untuk mengelabui petugas.
Saat diinterogasi, sopir truk ekspedisi mengaku tidak mengetahui isi muatannya. Dia hanya diperintahkan untuk mengemudikan truk tersebut.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Kenapa truk itu dihukum? 'Kita kenakan pasal 311 ayat 3 karena ini korbannya luka ringan,' ujarnya.
-
Bagaimana truk itu berhenti? Truk baru dapat berhenti di Tugu Adipura setelah menabrak tugu yang terletak di tengah jalan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Dimana truk itu berhenti? Truk baru dapat berhenti di Tugu Adipura setelah menabrak tugu yang terletak di tengah jalan.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
"Pengemudi itu memang sedang membutuhkan pekerjaan, sehingga ia bersedia untuk membawa kendaraan tersebut," ujar Ruliyanto Junaedi Putra Pahroen.
Dari total 20 unit sepeda motor yang diamankan, empat unit dikembalikan karena dilengkapi dengan dokumen, sedangkan 16 unit lainnya dilakukan penahanan karena tidak memiliki dokumen.
"Berjalan waktu, ada beberapa masyarakat yang datang dan mengklaim lima kendaraan yang ada, dengan membawa dokumen serta administrasi kendaraan tersebut, sehingga dikembalikan oleh petugas. Kini tinggal 11 unit kendaraan yang tersisa," jelas Ruliyanto Junaedi Putra Pahroen.
Menurutnya, karena kekurangan tempat penyimpanan serta tidak memadai, 11 unit sepeda motor yang tersisa dipindahkan ke Polsek Kewapante.
Kendaraan-kendaraan itu kemudian dipinjam pakai oleh personel untuk melaksanakan kegiatan operasional kedinasan, yang dilengkapi adminstrasi pinjam pakai. Namun karena kurangnya pengontrolan pada saat proses pemindahan, sejumlah sepeda motor dipinjam pakai tanpa sepengetahuan atasan.
"Namun 11 unit sepeda motor tersebut, saat ini sudah dikumpulkan di Polres Sikka. Ke depannya akan kita pastikan, akan kita cek dan registrasi ulang, dan kita informasikan kepada masyarakat apabila ada yang merasa memiliki kendaraan tersebut, silakan datang ke Polres Sikka untuk mengambil kendaraannya namun dilengkapi dengan surat-suratnya," tambah Ruliyanto Junaedi Putra Pahroen.
Ruliyanto Junaedi Putra Pahroen menegaskan, personel yang menggunakan sepeda motor secara tidak prosedural akan dilakukan pemeriksaan dan akan diproses.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaLima orang diamankan dalam pengungkapan kasus motor curian ini.
Baca SelengkapnyaSementara itu dalam video beredar bahwa oknum anggota tersebut membawa barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan ada pula 11.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaSindikat penggelapan kendaraan menyewa gudang TNI di Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaKendaraan-kendaraan diambilnya di daerah lain luar Kabupaten Pati dan rencana akan dikirim ke luar pulau.
Baca SelengkapnyaKendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaBuntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.
Baca SelengkapnyaPuluhan Angkuta Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan
Baca Selengkapnya