Aniaya Anak Asuh, Pimpinan Panti Asuhan di Palembang Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Seorang pimpinan panti asuhan di Palembang, HD, ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap anak asuhnya sendiri. Pelaku pernah mengalami gangguan kejiwaan dan tempramental.
Aksi brutal pelaku direkam anak asuhnya dan videonya menyebar luas di media sosial. Polisi akhirnya meringkus pelaku di panti asuhannya di Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sabtu (25/2) malam.
Dari akun Instagram @plg.live, pelaku memarahi, mengumpat, dan menjewer anak asuhnya yang masih di bawah umur. Pelaku juga menampar anak asuhnya yang lain di tempat berbeda.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Dimana penganiayaan terjadi? Penganiayaan yang viral itu dikabarkan terjadi di Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motif penganiayaan dan jumlah korban. Sejumlah saksi juga akan dimintai keterangan sebelum menaikkan status menjadi penyidikan dan penetapan tersangka.
"Tadi malam ditangkap di panti asuhan yang dipimpinnya, sekarang masih diperiksa," ungkap Ngajib, Minggu (26/2).
Istri pelaku, RN, menuturkan, suaminya baru sembuh dari gangguan kejiwaan yang diidapnya selama empat tahun. Dia menjalani perawatan dan dinyatakan sembuh sehingga diizinkan pulang.
"Baru satu tahun ini sembuh dan pulang dari rumah sakit, tapi dia masih suka tempramental, belum hilang. Dia kadang tidak sadar apa yang dilakukannya, pas sadar minta maaf," kata dia.
Dia mengakui, penganiayaan itu benar terjadi pada 2 Februari 2023. Namun, kasusnya telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Perekam videonya anak asuh yang lain, memang ada kejadian itu, tapi sudah damai," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka serta menggali motif melakukan tindakan keji tersebut.
Baca SelengkapnyaKepolisian memberikan pendampingan psikologis terhadap anak Panti Asuhan Darussalam korban pencabulan.
Baca SelengkapnyaSementara itu, satu pelaku berinisial YS kini masih berstatus buronan.
Baca SelengkapnyaPelaku punya riwayat ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
Baca SelengkapnyaAyah di Muara Baru Banting Anaknya di Tengah Keramaian hingga Meninggal
Baca SelengkapnyaPetugas penjagaan di Rumah Dinas (Rumdin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan diserang seorang pria.
Baca SelengkapnyaKasus ini dilaporkan pada Juli lalu, namun baru diproses bulan Oktober ini.
Baca SelengkapnyaBerdalih mengobati, tersangka pun meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Baca SelengkapnyaPengasuh yang merupakan korban sodomi melampiaskan hasrat seksual kepada anak-anak penghuni panti.
Baca SelengkapnyaDiduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaMomen polisi sampai tak bisa tahan tangis saat evakuasi balita yang disiksa ayah kandungnya sendiri di Pinrang, Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara dicekik pelaku hingga meninggal dunia dan jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumah tinggal pelaku dan korban.
Baca Selengkapnya