Antasari sebut dijebloskan dulu ke penjara, baru polisi cari bukti
Merdeka.com - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar siang ini melaporkan adanya perbuatan persangkaan palsu yang dituduhkan kepada dirinya dalam kasus pembunuhan terhadap Nasruddin Zulkarnaen.
"Apa yang saya laporkan, adanya persangkaan palsu dalam kasus saya, sehingga membuat saya terhukum," kata Antasari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2).
"Itu melanggar pasal 318 KUHP Janti 417 KUHP, itu adalah masalah perbuatan penguasa, pejabat yang ditunjuk dalam hal ini, yang menghilangkan baju korban," sambung Antasari.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
Kata dia pada pasal 417 KUHP tidak menyebutkan adanya baju korban Nasruddin. Baju yang merupakan barang bukti tersebut dihilangkan dan dihapus dalam perkara tersebut.
"Nah itu saya laporkan juga hari ini. Tentunya nanti penyidik, saya persilahkan, mau butuh saksi siapa, kami siapkan, dan bagaimana konstruksi hukumnya, silakan mereka. Tapi yang penting saya minta mereka tidak seperti laporan saya soal SMS di Polda itu minta segera dan segara ditindaklanjuti," terang Antasari.
Dia menilai, pembuat rekayasa yang mengorbankan dirinya bertanggungjawab secara hukum. Bukti SMS tersebut kata dia ada setelah dirinya ditahan pihak kepolisian.
"Pertanyaan saya untuk wartawan, tolong dijawab, waktu tanggal 4 mei 2009 saya ditahan tahu kan? Pada saat itu, alat bukti saya apa? SMS? Sudah tahu kapan SMS itu dibikin? Dugaanya setelah saya ditahan. Artinya tahan dulu, baru diberikan alat bukti. Untuk itulah saya laporkan, minta Bareskrim Mabes Polri, melakukan elaborasi ini semua," jelasnya.
Akibat kasus ini pun dia mengalami berbagai kerugian. Tak hanya kerugian material tetapi juga imaterial.
"Saya ini korban, karir hilang, terus sebagai jaksa hilang, dan pendapatan sebagai pegawai negeri hilang. Belum lagi keluarga, kerugian materiil," ungkap Antasari.
"Tapi semua itu dalam rangka pemulihan nama baik, saya minta aparat kepolisian serius menangani ini. Dan siapa pun terlibat saya minta pertanggungjawaban," tutupnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka menyalahi aturan. Sebab apa yang diucapkannya dalam rangka membela kliennya, Rina Lauwy.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaBersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (7/5).
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan usai Firli menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Selasa (24/11).
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Dirut Taspen Antonius Kosasih sebagai Tersangka Korupsi
Baca SelengkapnyaDirut Taspen Kosasi keluar gedung KPK membawa nasi kotak dan satu porsi sate terbungkus kertas cokelat untuk dibawa pulang
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca Selengkapnya