Bakar pencuri hidup-hidup di lapangan, 13 orang diperiksa polisi
Merdeka.com - Tim penyidik Polres Pamekasan, Jawa Timur, telah memeriksa 13 orang terkait kasus pembakaran secara hidup-hidup pelaku pencurian yang tertangkap warga Desa Larangan Badung, Pamekasan, pada 22 Mei 2017.
"Satu di antara ke-13 orang yang kami periksa sebagai saksi itu, adalah Kepala Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Musyafak," kata Kapolres Pamekasan AKBP Nuwo Hadi Nugroho di Pamekasan, dikutip dari Antara, Sabtu (15/7).
Dia menjelaskan, para saksi yang dimintai keterangan terkait kasus tidak manusiawi itu merupakan warga yang mengetahui secara langsung kejadian pembakaran pelaku pencurian itu.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Polisi sementara ini menetapkan Fathor Rahman (42) warga Dusun Tengah, Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan, sebagai tersangka dalam kasus pembakaran pelaku pencurian hingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia.
Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka bertambah, mengingat hingga kini penyidikan kasus itu masih berlangsung.
Kapolres menjelaskan, pencuri yang ditangkap warga itu bernama Kusno Hadi (40) warga Dusun Berruh, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan.
Sebelum dibakar, pencuri itu terlebih dahulu diikat tali pada kaki dan tangannya, lalu dibakar di sebuah lapangan.
"Lokasi pembakarannya di lapangan bola Dusun Badung Tengah, Desa Larangan Badung, sedangkan TKP pencuriannya di rumah warga bernama Mawi di Dusun Badung Tengah," ujar Kapolres.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus pembakaran pencuri itu. Antara lain pakaian milik Kusno (korban), sobekan kain sarung dan handuk yang telah terbakar, serta sebuah telepon seluler Blackberry Touch warna hitam milik Mohammad Jabir warga desa setempat.
Barang bukti lainnya adalah telepon seluler merk Samsung A3, sebilah celurit, sebuah jaket berwarna cokelat, kopiah warna putih dan telepon seluler merk Samsung Gt_C3322i.
Sementara, warga Desa Larangan Badung, Sabtu (15/7) pagi berunjuk rasa ke Mapolres Pamekasan meminta agar kasus pembakaran pencuri oleh warga desa itu tidak diproses hukum.
Namun, Kapolres menolak permintaan warga itu karena menurutnya, tindakan warga membakar orang yang hendak melakukan pencurian itu, tidak tepat, melanggar hukum. Apalagi dengan cara yang sangat sadis, yakni membakar orang hidup-hidup.
Para pengunjuk rasa warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan yang sebagian terlibat dalam kasus pembakaran itu dibubarkan paksa petugas dengan mendatangkan pasukan Brimob Polda Jatim. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ratusan warga menolak pembangunan resort di Bali dengan merusak dan membakar.
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terlibat dalam 16 kasus kebakaran hutan dan lahan pada Januari-Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaBidpropam Polda Metro juga turut melakukan pemeriksaan terhadap sipil.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan masih dilakukan polisi untuk menggali motif pembakaran.
Baca SelengkapnyaIa mengatakan para pelaku berinisial HH (23), EW (18), GD (20), dan CW (43) ditangkap di sejumlah lokasi.
Baca SelengkapnyaPenyidik dan tim resmob numbay sedang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaEnam perampok bermodus pengobatan alternatif ditangkap Polres Tasikmalaya. Seorang di antaranya perempuan.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan perusakan makam itu diselidiki kepolisian setempat.
Baca Selengkapnya