Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bandara Sam Ratulangi musnahkan 423 liter miras Cap Tikus

Bandara Sam Ratulangi musnahkan 423 liter miras Cap Tikus Pemusnahan barang sitaan Bandara Sam Ratulangi. ©2017 Merdeka.com/Tommy

Merdeka.com - Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado menggelar pemusnahan Prohibited Items atau barang dilarang dibawa dalam penerbangan. Prohibited items dimusnahkan meliputi minuman keras jenis Cap Tikus sejumlah 359 botol atau setara 423 liter.

Selanjutnya juga ada pemusnahan korek api dengan bahan bakar gas sebanyak 5.128 buah dan benda tajam termasuk gunting, pisau, cutter, dan obeng sebanyak 2.365 buah.

"Seluruh barang berupa cairan dimusnahkan dengan cara dituangkan di dalam tanah, dihancurkan, dan dikubur di dalam tanah. Barang yang dimusnahkan merupakan barang milik penumpang yang tidak diizinkan untuk diberangkatkan dengan alasan keamanan baik di cabin maupun di bagasi yang selanjutnya barang tersebut tidak diambil lagi oleh pemiliknya," kata General Manager Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Nugroho Jati, Jumat (3/3).

Sementara itu, barang berupa benda tajam, alat pertukangan dan korek api dengan bahan bakar diserahkan kepada Airport Safety Section untuk penanganan secara khusus.

Kegiatan pemusnahan prohibited items ini sesuai amanah Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan; PM 127 Tahun 2015 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional; Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : Skep 2765/XII/ 2010 tentang tata cara pemeriksaan keamanan penumpang, personel pesawat udara dan orang perseorangan yang diangkut dengan pesawat udara.

"Pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin per tiga bulan, sesuai dengan undang-undang tentang keamanan penerbangan yang mewajibkan untuk memusnahkan dangerous goods, tata caranya sendiri telah diatur oleh undang-undang. Jika volume prohibited items yang ada telah melebihi kapasitas, tentunya kegiatan ini bisa dilakukan setiap bulan tidak perlu menunggu 3 bulan, seringkali adanya kelemahan human factor, oleh karenanya kita wajib mengingatkan mengenai dangerous goods dan barang yang tidak bisa masuk bagasi," jelasnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan prohibited item dan diakhiri dengan seremoni penuangan cairan minuman keras ke dalam lubang pembuangan dilakukan General Manager Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara Sam Ratulangi Manado, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII di Manado, Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Bandar Udara Sam Ratulangi Manado, dan para undangan lainnya termasuk perwakilan maskapai penerbangan.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar

Barang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang

Baca Selengkapnya
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal

Baca Selengkapnya
Penyelundupan ke Hong Kong dan Denmark Terbongkar, Sisik Tenggiling Disamarkan dengan Keripik Singkong
Penyelundupan ke Hong Kong dan Denmark Terbongkar, Sisik Tenggiling Disamarkan dengan Keripik Singkong

Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 53 kilogram sisik tenggiling ke Hong Kong dan Denmark.

Baca Selengkapnya